Postingan

Menampilkan postingan dari 2010

menyelamatkan (muka) perjuangan pekerja/ buruh (?)

Ini merupakan catatan kecil saya ketika mengawal pembahasan Upah Minimum Kabupaten/ UMK Karanganyar beberapa saat yang lalu, walaupun saat ini belum diputuskan angka finalnya melalui keputusan gubernur akan tetapi banyak terjadi didalamnya intrik, lobby, teknik membuat tekanan, perang media, forum liar dan lain sebagainya. Dalam pelbagai perjuangan pekerja/ buruh sepertinya gregetnya kurang menjadi perhatian banyak kalangan selain saat aksi mayday dan perjuangan penetapan upah minimum. Upah yang sebagian kalangan dianggap penghambat investasi dan sebagian lagi dianggap sebagai pelindung atau jaring pengaman/ safety net masih saja terjadi tarik ulur kepentingan baik itu dari kalangan pengusaha dan kalangan pekerja. Pengusaha dan pekerja memang seperti dua sisi mata uang yang berbeda akan tetapi keduanya saling membutuhkan, dari sisi pengusaha supaya kelangsungan berusahanya lancar mendapatkan benefit yang banyak dari usahanya dengan upah yang sekecil-kecinya sebaliknya dari pekerja i

Dasar Hukum Hak-hak Dasar Pekerja

Konvensi ILO 87/48 tentang Kebebasan berserikat dan perlindungan hak untuk berorganisasi: diratifikasi Indonesia dengan Kepres 83/98 Konvensi ILO 98/49 tentang Penerapan azas-azas hak untuk berorganisasi dan berunding bersama: diratifikasi Indonesia dengan UU 18/56 Konvensi ILO 100/51 tentang Pengupahan yang sama bagi pekerja laki laki dan wanita untuk pekerjaan yang sama nilainya: diratifikasi Indonesia dengan UU 80/57 Konvensi ILO 111/58 tentang Diskriminasi pekerjaan dan jabatan: diratifikasi Indonesia dengan UU 21/99 UU 21/2000 tantang Serikat Pekerja/ serikat buruh beserta penjelasannya Kepmenakertrans Kep-16/Men/2001 tentang Tata cara Pencatatan Serikat pekerja/ serikat buruh UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan beserta penjelasannya SE Menakertrans 407.KP.02.14.2003 tentang Penjelasan berlakunya UU 13/2003 SE Menakertrans 18.KP.04.28.2004 tentang Uang pengganti per

Tuntutan pelunasan pesangon PT Palur Raya itu dibawanya sampai mati

Ada yang menganjal dihati saya setelah beberapa saat yang lalu saya bersama sama kawan kawan ex karyawan PT Palur Raya sebuah perusahaan Mono Sodium Glutamat/ MSG atau lebih dikenal dengan Mecin alias penyedap rasa dipasaran dikenal dengan motto cap mobil, setelah sekian lama menuntut pelunasan pesangon yang selama ini belum terbayarkan. Berbicara tentang PT Palur Raya sebenarnya sebuah perusahaan nasional satu satunya yang berproduksi MSG bersaing dengan perusahaan multinasional dengan merek terkenal seperti Sasa, Miwon, Ajinomoto sepertinya tengelam kalau berbicara masalah MSG, akan tetapi mengingat perusahaan ini telah beroperasi selama hampir 22 tahun lamanya merupakan sawah ladang dan tempat tumpuan dan sandaran hidup kawan kawan saya disana, sebuah perjuangan panjang perusahaan untuk tetap eksis ditengah persaingan dengan perusahaan multinasional dan pasar bebas. Tuntutan untuk tetap eksis ini tidak dibarengi oleh transformasi ataupun regenerasi kepemimpinan diperusahaan hal in

“seorang ibu yang bekerja sekaligus seorang pemimpin di serikat pekerja”

Gambar
Sebenarnya catatan ini mengambarkan seorang kawan saya seorang perempuan yang selama ini begitu aktif di serikat pekerja, tidak begitu menonjol memang diantara kawan kawan saya yang lain akan tetapi setelah sekian lama dia ‘mendampingiku’ sebagai bendahara organisasi yang paling menonjol adalah dia seorang perempuan. Ada dua orang perempuan yang aktif bersama saya diorganisasi akan tetapi melihat dari keterwakilan mereka di serikat pekerja sangat tidak sepadan. Dia selama ini ia bekerja di perusahaan sekaligus menjadi ibu rumah tangga, isteri dan sekaligus pengurus serikat pekerja. Dalam perpektif kesamaan gender sebenarnya kemiripan antara laki-laki dan perempuan cenderung lebih besar daripada perbedaannya, perbedaan yang ada tampaknya adalah bahwa perempuan mengandalkan gaya kepemimpinan yang lebih demokratis sedangkan laki-laki merasa lebih nyaman dengan gaya direktif sebenarnya kalau dilihat dari persepsi kepemimpinan menurut karakter yang harus dimiliki : kecerdasan, keyakinan, ke

Musrenbang salah satu pintu untuk menyuarakan kepentingan kita (?)

Serikat pekerja/ buruh sebagai bagian masyarakat sipil tentunya harus dapat terlibat dalam menentukan arah kebijakkan pemerintah baik itu dipemerintah lokal dan pemerintah pusat. Mengapa harus terlibat? Untuk menentukan arah kebijakkan tentang ketenagakerjaan tentunya serikat pekerja/ buruh sendiri yang dapat mengerti akan apa yang menjadi kebutuhan mereka sendiri. Apa itu musrenbang? Musyawarah Perencanaan Pembangunan adalah musyawarah dalam rangka proses pembahasan, penilaian dan penentuan priroritas usulan rencana pembangunan yang melibatkan berbagai komponen masyarakat, dunia usaha, dan pemerintah untuk merumuskan pembangunan. Maksud dan tujuan musrenbang Musrenbang dimaksudkan sebagai forum musyawarah perencanaan pembangunan yang mengakomodasi peran-peran segenap komponen masyarakat, sebagai media koordinasi, komunikasi dan konsultasi program pembangunan dengan fokus pada realisasi kebutuhan masyarakat secara nyata. Sedangkan yang menjadi tujuannya adalah membahas, menilai dan men

Me’review’ kembali SEBUAH TUNTUTAN dihari perburuhan

“Apakah kaum buruh mempunyai suatu alasan untuk memcampurkan tuntutan ekonomi atau tuntutan apapun(!) pada suatu pemogokan Hari Mei?” Ya, Kita semua Buruh Indonesia, bekerja tanpa kepastian kerja dan kesejahteraan!!! Sementara elit politik dan pengusaha asyik berpesta berebut jabatan unutk melayani sang pemodal dengan membuat kebijakan-kebijakan yang menyengsarakan buruh serta rakyat semua. PHK massal saat sekarang menjadi trend dengan alasan bangkrut akibat KRISIS EKONOMI Dunia. Tetapi benarkah perusahaan yang mem-PHK buruhnya semua karena bangkrut? Jawabannya tidak. Ini bisa kita lihat bahwa pabrik tersebut buka kembali atau pindah tempat baru dengan system kerja kontrak dan outsourcing. Akibatnya adalah buruh tidak memiliki kepastian kerja dan tidak mendapat upah yang layak. Inilah akibat krisis ekonomi kapitalisme sekarang, seperti juga yang terjadi pada tahun 1998. krisis kapitalisme adalah sebuah keharusan, karena krisis selalu dikandung dalam system ekonomi kapitalism