Menyoal System Jaminan Sosial (?)
Catatan Dab Penyo Supriyanto Dalam beberapa saat ini banyak diperdebatkan adanya System Jaminan Sosial Nasional (baca SJSN) bagi warga Negara Indonesia, baik melalui perdebatan di parlement, diskusi, jejaring social dan lain sebagainya. Lalu seberapa urgent-kah System Jaminan Sosial Nasional harus dilaksanakan bagi kita? Amanat undang-undang no 40 tahun 2006 mewajibkan Negara untuk itu, akan tetapi sampai saat ini belum terealisasikan dengan belum adanya Badan Penyeleggara Jaminan Sosial (baca BPJS). Semakin terjadi tarik ulur manakala ada wacana penggabungan empat badan