Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober, 2011

Menyoal System Jaminan Sosial (?)

Gambar
Catatan Dab Penyo Supriyanto Dalam beberapa saat ini banyak diperdebatkan adanya System Jaminan Sosial Nasional (baca SJSN) bagi warga Negara Indonesia, baik melalui perdebatan di parlement, diskusi, jejaring social dan lain sebagainya. Lalu seberapa urgent-kah System Jaminan Sosial Nasional harus dilaksanakan bagi kita? Amanat undang-undang no 40 tahun 2006 mewajibkan Negara untuk itu, akan tetapi sampai saat ini belum terealisasikan dengan belum adanya Badan Penyeleggara Jaminan Sosial (baca BPJS). Semakin terjadi tarik ulur manakala ada wacana penggabungan empat badan

Usulan UMK Disepakati Rp846.000

Gambar
Friday, 30 September 2011 KARANGANYAR – Usulan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2012 Karanganyar disepakati senilai Rp846.000. Angka tersebut hampir sama dengan hasil survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang menjadi dasar penentuan UMK. Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Karanganyar Sumarno mengata kan, usulan UMK 2012 tersebut disepakati setelah dilakukan pertemuan antara serikat pekerja dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) terkait angka KHL dan UMK,Rabu (28/9) malam. Pertemuan itu merupakan kali keempat, setelah tiga sidang sebelumnya tak menemui kata sepakat. “Karena sudah sepakat, ini segera kita laporkan ke bupati untuk diusulkan ke gubernur akhir bulan ini,”ujar Sumarno kemarin. Selain karena kesepakatan antara serikat pekerja dan Apindo, angka yang diusulkan tersebutjugamempertimbangkanbesaran usulan UMK daerahdaerah lain di eks Karisid

Pengakuan seorang mantan HRD

Inilah pengakuan seorang mantan human resource development di sebuah perusahaan. Sebutlah dia Jhon-Thor, dia adalah senior di organisasi kami yang karena dianggap berkemampuan dia diangkat menjadi manager HRD di Perusahaan tempat ia bekerja. Setelah sekian lama akhirnya dia keluar dari Perusahaan tempat dia bekerja dan membuka usaha bersama-sama dengan kawan sejawat lain sesama aktifis pekerja membuat usaha dibidang property dan disana menjadi Direktur Personalia. Sekian lama tidak muncul diorganisasi akhirnya dia datang mensupport gerakan kami dan yang mengejutkan kami dia memberikan beberapa pengakuan yang selama ini masih menjadi “rasan-rasan” kami sesama aktifis pekerja. Bukan hal yang istimewa ataupun mengejutkan bagi kami, akan tetapi dengan pengakuan ini setidaknya telah membuka mata kami untuk lebih solid dalam pergerakan dan membaca siapa kawan dan siapa lawan…. Pengakuan bermula berlarutnya perselisihan hubungan industrial antara pekerja dan sebuah perusahaan. Bukan berar

Sudah Jatuh Tertimpa Tangga

Beberapa saat yang lalu saya mendampingi sidang mediasi dua kawan saya di Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Karanganyar, sebenarnya tidak ada yang istimewa dari apa yang menjadi perselisihan antara pekerja/ dua kawan saya dengan pihak management perusahaan dan juga sudah menjadi tugas saya mendampingi mereka di persidangan tersebut. Tetapi manakala kita mengunakan nurani sebagai manusia biasa tentunya agak miris juga melihat keadaan sebenarnya yang terjadi. Kejadian ini bermula ketika kedua kawan saya melakukan tugas sebagai bagian masyarakat dikampung melakukan tugas jaga malam (ronda). T epatnya saat itu pada malam tanggal 25 September 2009 kedua kawan saya , saya ditangkap polisi telah melakukan judi lek-lekan (bukan ditempat kerja) pukul 01.00 dini hari dengan uang taruhan ribuan rupiah saja. Setelah menjalani proses persidangan kedua kawan saya dikenakan pidana hukuman 3 bulan lamanya. Kedua kawan saya di kena i pasal 303 KUHP dan bebas tanggal 25 Des

HUBUNGI KAMI

Gambar
--> Pimpinan Tingkat DPC FSP KEP Kabupaten Karanganyar berkedudukan di Karanganyar. Alamat saat ini adalah : Alamat : Sekretariat Bersama Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Komplek Kantor Kabupaten Karanganyar 57771 email : esupriyanto3@gmail.com Facebook : dpcfspkepkaranganyar@gmail.com Blog : http://dabpenyosupriyanto.blogspot.com : http://esupriyantospkep.wordpress.com Alamat DPD FSP KEP Propinsi Jawa Tengah Jln Hanoman Dalam no. 08 Krapyak Semarang 50146 Telpon (024) 70