Postingan

Menampilkan postingan dari November, 2011

PERKEMBANGAN UPAH MINIMUM DI WILAYAH PROPINSI JAWA TENGAH KHUSUSNYA KABUPATEN KARANGANYAR

--> 1. UMR TAHUN 1995 DASAR : Surat Keputusan Menaker RI No.Kep.12/Men/1995 - Rp. 90.000,-/bulan - Rp. 3.000,-/hari Mulai berlaku tanggal 1 April 1995 2. UMR TAHUN 1996 DASAR : Surat Keputusan Menaker RI No.Kep.02/Men/1996 - Rp. 102.000,-/bulan - Rp. 3.400,-/hari Mulai berlaku tanggal 1 April 1996 3. UMR TAHUN 1997 DASAR : Surat Keputusan Menaker RI No.Kep.06/Men/1997 - Rp. 113.000,-/bulan Mulai berlaku tanggal 1 April 1997 4. UMR TAHUN 1998 DASAR : Surat Keputusan Menaker RI

SERIKAT PEKERJA / SERIKAT BURUH

Adalah organisasi yang secara sukarela dibentuk dan didirikan oleh dan untuk pekerja/ buruh baik didalam maupun diluar perusahaan yang bersifat bebas, terbuka, mandiri, demokratis bertanggungjawab, permanent, dan berkesinambungan guna memperjuangkan dan membela serta melindungi hak dan kepentingan pekerja/ buruh serta meningkatkan kesejahteraan untuk mencapai kondisi kehidupan yang lebih baik bagi pekerja/ buruh beserta keluarganya. UNITED NOW!!! MASALAH MASALAH PEKERJA/ BURUH Upah Jam kerja yang panjang Kesenjangan kesejahteraan Diskriminasi pengupaha