Postingan

Menampilkan postingan dari Desember, 2011

Selamat Hari Natal 2011 dan Tahun Baru 2012

Segenap pengurus dan anggota Dewan Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi Pertambangan Minyak Gas Bumi dan Umum Kabupaten Karanganyar Mengucapkan : SELAMAT HARI NATAL 2011 DAN TAHUN BARU 2012 Semoga semangat perjuangan dan cita-cita kita tercapai ditahun mendatang, In Solidarity Forever. salam dari kami DPC FSP KEP KSPI Kabupaten Karanganyar

KEBIJAKSANAAN DINAS KEPENDUDUKAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI KABUPATEN KARANGANYAR

I. PENDAHULUAN -Reformasi masih berjalan terus. -Dampaknya krisis multidemensi yang berkepanjangan. -Perlu pembinaan untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis -Menciptkan iklim kerja yang sejuk -Kondisi Hubungan Industrial di Pengaruhi : *Kondisi ketenaga kerjaan yang bersifat struktural *Perubahan struktur dunia usaha seperti merger, privatisasi dll. *Single union menjadi multi union. *Globalisasi diberlakukannya standard yang bersifat universal -Komitment para pelaku proses produksi secara konsisten. -Meningkatkan fungsi sarana hubungan industrial II TUGAS POKOK DAN FUNGSI Tugas Pokok Melaksanakan Otonomi daerah dalam rangka melaksnakan tugas desentralisasi di bidang kependudukan tenaga kerja dan transmigrasi Fungsi a. Perumusan Kebijaksanaan Teknis penyelenggaran pemerintahan Daerah dibidang kependudukan tenaga kerja dan transmigrasi serta ketatausahaan b.Pemberian perijinan dan pelayanan umum dibida

PEDOMAN SURVEI HARGA PENETAPAN NILAI KEBUTUHAN HIDUP LAYAK (KHL)

PEDOMAN SURVEI HARGA PENETAPAN NILAI KEBUTUHAN HIDUP LAYAK (KHL) I. Tim Survei : a. Dibentuk oleh Ketua Dewan Pengupahan atau Bupati/Walikota. b. Anggota tim berasal dari anggota Dewan Pengupahan. c. Tim terdiri dari unsur tripartit yang diketuai oleh anggota Dewan Pengupahan dari BPS. d. Daerah yang belum membentuk Dewan Pengupahan, Bupati/Walikota membentuk tim survei terdiri unsur tripartit diketuai oleh BPS. e. Tim survei dapat membentuk tim pencacah harga apabila diperlukan. f. Tim pencacah harga berada dibawah koordinasi dan tanggung jawab tim survei. g. Tim pencacah harga terdiri dari unsur tripartit, dan tidak harus dari anggota dewan pengupahan. Tugas dan Tanggung Jawab Tim Survei : a. Melakukan survei harga kebutuhan hidup layak. b. Membentuk tim pencacah apabila dipandang sangat perlu. c. Melakukan pelatihan survei kepada tim pencacah sebelum dilakukan kegiatan survei ha