Penentuan KHL Karanganyar deadlock

 Karanganyar (Solopos.com)–Penentuan nilai kebutuhan hidup layak (KHL) Kabupaten Karanganyar yang digelar di aula Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans), Kamis (15/9/2011), belum menemukan titik temu alias deadlock.
Pihak serikat pekerja (SP) menginginkan agar KHL ditetapkan sesuai dengan rata-rata hasil survei yang digelar oleh tim survei pada Januari-Juli lalu, senilai Rp 852.340,79.
Sedangkan pihak Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Karanganyar menilai ada tingkat kesalahan 0,5 pada survei tersebut sehingga nilai rata-rata survei perlu direvisi.
Salah satu perwakilan dari Apindo, Roni Hartantyo mengatakan, karena belum menemukan titik temu, maka Apindo meminta waktu untuk membicarakan kembali kepada anggota yang lain guna koordinasi. Pasalnya, nilai rata-rata itu sudah disampaikan pada tiga sidang sebelumnya, namun hasil itu juga belum disepakati.
Sementara itu, pihak SP menerima tingkat kesalahan survey itu dan menghormati tim survey. Namun kalau pun kesalahan itu merubah nilai rata-rata, maka revisi nilainya tidak turun, tapi naik.
“Kami setuju dengan tingkat ksalahan sebanyak 0,5 persen. Tapi kami minta naik karena Agusutus maupun Septermber tidak ada survey lagi, karena sudah disepakati,” ungkap Bendahara Serikat Pekerja Nasional (SPN) Karanganyar, Sumarso.
Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan daerah lain se-Soloraya untuk menyepakati nilai UMK sama dengan KHL. Menurut salah satu anggota dewan pengupahan dari Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi Pertambangan Minyak Gas Bumi dan Umum (DPC FSP KEP) Karanganyar, Tatak Prihantoro, urutan tertinggi untuk UMK yakni Solo, disusul Karanganyar, Sukoharjo dan Boyolali.
Menurutnya, jangan sampai daerah satu dengan daerah lain saling terbalik. Posisi UMK Karanganyar, katanya, dipastikan nomor dua setelah Solo, karena Karanganyar memiliki pabrik paling banyak dari daerah lain. Sedangkan pabrik terbanyak kedua di Sukoharjo. “Jangan sampai KHL Karanganyar ini di bawah Sukoharjo. Semua pihak, termasuk Apindo juga tahu Karaganyar ora mungin kalah karo Sukoharjo,” jelas Tatak. Pasalnya, pada 2010 KHL Sukoharjo di bawah Boyolali yang seharusnya berada pada posisi nomor empat.
Sementara itu, anggota dewan pengupahan dari Biro Pusat Statistik (BPS) Karanganyar, Purwono mengatakan, survei yang dilakukan sebelumnya itu menggunakan berbagai parameter, seperti pertumbuhan ekonomi, inflasi dan produktifitas. Hasil rata-rata survei saat ini, kata dia, meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya Rp 822.669.
Di sisi lain Kabid Hubungan Industri dan Pengawasan Tenaga Kerja Dinsosnakertrans, Drajad Mahendratama menjelaskan, pihaknya akan memberi kesempatan sekali untuk merundingkan kembali penentuan KHL antara Apindo dan SP. “Sidang selanjutkan akan digelar Kamis (22/9/2011),” katanya.
(fas) ( Solopos )

Komentar

Postingan populer dari blog ini

“711” Memaknai Pitulungan Dan Kawelasan (?)

SELAMAT DATANG DI FSP KEP KSPI KARANGANYAR

IKRAR FSP KEP