Masuk Ekonomi 10 Besar Dunia, Upah Buruh Indonesia Masih Murah

SIARAN PERS BERSAMA 16 OKTOBER 2014

MASUK EKONOMI 10 BESAR DUNIA, UPAH BURUH INDONESIA MASIH MURAH

Dalam pidato kenegaraannya pada Agustus 2014, Presiden SBY menyebutkan jika Perekonomian Indonesia kini telah memasuki posisi 10 besar dunia.

Namun hal itu sangat berbanding jauh dengan keadaan perekonomian yang sesungguhnya di Indonesia, karena hingga saat ini upah buruh di Indonesia masih jauh tertinggal dan murah dibanding negara-negara tetangga.

Menanggapi hal tersebut, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dengan seluruh elemen buruh lainnya seperti Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Logam Elektronik dan Metal (SPSI LEM), Federasi Serikat pekerja Nasional (SPN), SPSI TSK serta SPSI RTMM dengan tegas menyikapi permasalahan perekonomian di Indonesia yang selalu melahirkan kebijakan upah murah bagi para buruh dan pekerja.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan, bahwa seharusnya Jakarta dan daerah penyangga di sekitarnya seperti Depok, Bogor, Bekasi, Karawang, Tangerang, Serang dan Cilegon. Seharusnya dapat menyamai upah buruh di Bangkok yang sudah mencapai 3,2 jutaan dan di Manila yang telah mencapai 3.6 jutaan.“Namun hingga saat ini upah di Indonesia sangat jauh tertinggal dari negara tetangga kita macam Bangkok dan Manila, ini sangat timpang dengan kenyataan posisi perekonomian negara kita di dunia yang menduduki posisi ke 10 seperti yang dikatakan Presiden SBY.” Tegas Said Iqbal.

Sementara itu, Sekertaris Jenderal Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Logam,Elektronik dan Metal (SPSI LEM) Idrus juga menyebutkan, bahwa Upah minimum di DKI selaku ibukota negara jika dibandingkan dengan upah di kota-kota metropolitan lainnya, nilai upah minimum di DKI sangat jauh tertinggal. “Ini sangat tidak benar,”cetusnya.

Di sisi lain, Ketua Umum Federasi Serikat pekerja Nasional (SPN) Iwan Kusmawan juga mengatakan bahwa upah buruh di sektor tekstil, garmen, kulit, brand Name yang mempunyai perusahaan di Jabodetabek dan juga di daerah lainnya seperti di Subang dan Boyolali, Jawa Timur. Upahnya harusnya disamakan dengan upah di Jabodetabek. “ Hal ini untuk menghindari agar tidak ada perusahaan yang melakukan relokasi dan berdampak pada PHK massal.” Kata Iwan.

Sependapat dengan lainnya, Ketua umum SPSI TSK Helmy Salim dan juga Ketua Umum SPSI RTMM Muhamad Sindhu juga menyatakan dengan tegas untuk menolak adanya aturan pemerintah terkait penangguhan upah minimum yang semakin marak di sektor tekstil dan garmen yang membuat para pekerja di sektor tersebut menjadi makin menderita.

“Upah yang layak adalah sebuah keharusan bagi buruh agar dapat memenuhi kebutuhan hidupnya, baik makanan, minuman juga pendidikan, kesehatan dan transportasi. Karenanya, peran lebih pemerintah dalam penyediaan fasilitas pendidikan, kesehatan dan transportasi murah/gratis menjadi penting, ketika saat ini upah buruh Indonesia masih jauh dari kelayakan. Dan jangan ada lagi penangguhan upah oleh perusahaan.” Tegas Sindhu.

Senada dengan para koleganya sesama aktivis buruh, Presiden ASPEK Indonesia Mirah Sumirat menegaskan bahwa kenaikan upah layak menjadi di kisaran 3 jutaan serta merubah item survey kebutuhan hidup layak (KHL) pekerja lajang dari 60 item menjadi 84 item adalah sebuah keharusan yang harus dilakukan.

“Jika ini tidak dilakukan, Buruh Jabodetabek dan daerah lainnya akan terus bergerak sepanjang pemerintah tidak serius merubah kualitas KHL dan kuantitas KHL menjadi 84 item.” Tegas Aktivis perempuan tak kenal lelah ini.

SPSI LEM, SPN, FSPMI, ASPEK Indonesia, FSP KEP, FSP Par Ref, PGRI, FSP Farkes, FSP ISI, FSP PPMI, SPSI RTMM, SPSI TSK, FBLP

Komentar

Postingan populer dari blog ini

“711” Memaknai Pitulungan Dan Kawelasan (?)

SELAMAT DATANG DI FSP KEP KSPI KARANGANYAR

IKRAR FSP KEP