Postingan

Menampilkan postingan dari Januari, 2015

(MASIH) MARAKNYA PEKERJA OS DI BUMN

Gambar
SIARAN PERS KSPI (2) 21 JANUARI 2015 Terkait aksi unjuk Rasa KSPI di Kemeneg BUMN (MASIH) MARAKNYA PEKERJA OS DI BUMN KSPI-Penyerahan pekerjaan kepada pihak lain atau dikenal dengan outsourcing/alih daya saat ini telah menjadi satu permasalahan yang tidak ada penyelesaian tegas dan kongkrit dari Negara sebagai penanggungjawab. Pelanggaran praktik kerja dengan system alih daya/outsourcing yang dilakukan oleh Pengusaha masih marak dilakukan, di sisi lain Pemerintah terlihat tidak benar-benar serius mencari solusi terbaik tentang persoalan ini. Koordinator aksi KSPI untuk Outsourcing BUMN Yudi Winarno mengungkapkan jika BUMN sebagai perusahaan ‘plat merah’ atau milik perusahaan Pemerintah justru banyak disorot karena banyak melakukan penyimpangan dalam pelaksanaan outsourcing. Perusahaan BUMN sebagai representasi Negara yang berkewajiban menyediakan pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi setiap warga negara, sebagaimana yang termaktub dalam Pasal 27 ayat (2) dan Pasal 28D ayat (2

SOAL KEBIJAKAN UPAH,MENTERI JANGAN ASAL MANGAP DAN WAJIB PAHAM UU KETENAGAKERJAAN

Gambar
SIARAN PERS KSPI (1) Terkait aksi KSPI di Kantor Menteri Tenaga Kerja Rabu 21, Januari 2015 SOAL KEBIJAKAN UPAH,MENTERI JANGAN ASAL MANGAP DAN WAJIB PAHAM UU KETENAGAKERJAAN KSPI-Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai alasan Menteri Perindustrian dan Menteri Tenaga Kerja terkait usulan kebijakan yang akan menaikan upah minimum 5 tahun sekali dengan alasan supaya ada kestabilan dan kepastian usaha sangat tak masuk akal dan terkesan mengada -ada. Atas dasar itulah, buruh Indonesia dengan tegas menolak usulan kebijakan tersebut yang dinilai tidak sejalan dengan program nawa cita pemerintah yang berorientasi kerakyatan. “Tetapi faktanya kedua menteri ini mempertahankan kebijakan upah murah, Menperin mengusulkan kenaikan upah minimum 5 tahun, sedangkan usulan Menaker sama dengan usulan Apindo, menetapkan Upah minimum 2 tahun sekali, ditengah ketidakberdayaan buruh menyongsong pasar bebas ASEAN. Dimana upah buruh DKI hanya Rp 2,7 juta lebih murah diband

Membangun (kembali) Dan Memperteguh Aliansi Buruh Di Kabupaten Karanganyar

Gambar
Karanganyar - dalam rangka memperteguh dan memperkuat aliansi buruh di Kabupaten Karanganyar maka seluruh elemen serikat pekerja/ buruh sepakat untuk berkomitment membangun aliansi bersama dalam wadah Forum Komunikasi Serikat Pekerja/ Buruh Kabupaten Karanganyar (FKSPBK). Demikian disampaikan Eko Supriyanto koordinator FKSPBK dalam rangka konsolidasi organisasi di Ayam-Ayam Resto Senin 12/01/15 kemarin sore. Eko juga menambahkan bahwa sebenarnya aliansi sudah terbangun sudah sekian waktu lamanya namun dalam berkegiatan selama ini agak vacuum, namun dengan momentum ini kembali para pimpinan serikat pekerja/ buruh sepakat merajut kembali, menghidupkan kembali organisasi dengan momentum koordinator forum yang baru. dalam pertemuan tersebut juga disinggung kedepan organisasi akan membentuk sebuah lembaga pengembangan dan pendidikan bagi masyarakat pekerja/ buruh Indonesia yang dalam konteks kelokalan akan memberikan pendidikan dan pelatihan basic bagi pengurus ditinglat grasroot supaya d

Mengapa Upah Minimum Jawa Tengah Rendah (?) Refleksi Perjuangan Upah 2014

Gambar
Kebakkramat City - Rangkaian tahun 2014 telah dilalui dengan suka dan duka, kerja keras, perjuangan panjang tanpa lelah, advokasi kasus, konsep, loby, aksi, rapat-rapat, diskusi, pelatihan, seminar dan lainnya telah dilalui, disana-sini masih juga banyak kekurangan (?) itulah sebuah dinamika dalam perjuangan, perjuangan buruh tak akan pernah surut walau tahun terus berganti..!! selama masih banyak buruh yang didholimi buruh akan terus bergerak dan melawan. dalam berbagai kesempatan selalu ada saja sebuah pertanyaan mengapa perjuangan upah Jawa Tengah masih rendah dibandingkan dengan Propinsi lainnya (?) sebagai bahan refleksi perjuangan upah 2014 yuk kita mencoba menghitung mengkalkulasi hal hal apa saja yang menjadikan seperti ini (?) 1. Narimo Ing Pandum ini adalah adagium konsep filosofi orang Jawa yang mengejawantahkan bahwa orang Jawa menerima "pesti" takdirnya menerima apa yang menjadi haknya, walau beberapa kalangan buruh menolak argumentasi ini dengan berbagai al