(MASIH) MARAKNYA PEKERJA OS DI BUMN
SIARAN PERS KSPI (2) 21 JANUARI 2015 Terkait aksi unjuk Rasa KSPI di Kemeneg BUMN (MASIH) MARAKNYA PEKERJA OS DI BUMN KSPI-Penyerahan pekerjaan kepada pihak lain atau dikenal dengan outsourcing/alih daya saat ini telah menjadi satu permasalahan yang tidak ada penyelesaian tegas dan kongkrit dari Negara sebagai penanggungjawab. Pelanggaran praktik kerja dengan system alih daya/outsourcing yang dilakukan oleh Pengusaha masih marak dilakukan, di sisi lain Pemerintah terlihat tidak benar-benar serius mencari solusi terbaik tentang persoalan ini. Koordinator aksi KSPI untuk Outsourcing BUMN Yudi Winarno mengungkapkan jika BUMN sebagai perusahaan ‘plat merah’ atau milik perusahaan Pemerintah justru banyak disorot karena banyak melakukan penyimpangan dalam pelaksanaan outsourcing. Perusahaan BUMN sebagai representasi Negara yang berkewajiban menyediakan pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi setiap warga negara, sebagaimana yang termaktub dalam Pasal 27 ayat (2) dan Pasal 28D ayat (2