May Day 2015, Buruh Tuntut Pemerintah Jalankan Amanat Konstitusi

SIARAN PERS KSPI 6 APRIL 2015
MAY DAY 2015, BURUH TUNTUT PEMERINTAH JALANKAN AMANAT KONSTITUSI

KSPI- Satu Juta buruh akan melakukan aksi May Day pada 1 Mei 2015 di 30 propinsi. Dalam aksi May Day tahun ini, para buruh meminta pemerintah untuk menjalankan amanat konstitusi UUD 1945 yaitu pasal 33 dan 28 tentang upah layak dengan menaikan upah 32% dan merubah KHL dari 60 Item menjadi 84 item KHL agar daya beli buruh meningkat akibat dampak kenaikan harga barang dan kenaikan BBM.

Selain itu, buruh juga menolak rencana pemerintah untuk menaikan upah minimum 2 tahun sekali apalagi 5 tahun sekali karena tidak sesuai dengan UU no 13 tahun 2003. Karena akan mengakibatkan kehidupan buruh semakin terhimpit. Buruh juga meminta pemerintah mengesahkan RPP jaminan pensiun segera dan harus diberlakukan pada Juli 2015 ini agar para buruh mendapatkan kepastian jaminan pensiun wajib dengan iuran 15%/bulan dan benefit 75% dari gaji terakhir, serta menolak rencana pemerintah menaikan iuran BPJS kesehatan. Seharusnya pemerintah meningkatkan anggaran Jamkes untuk orang tidak mampu menjadi Rp30 T karena harga BBM,TDL,Elpiji dan transportasi sudah tidak ada subsidi lagi dan ratusan triliunan APBN harusnya diberikan kepada rakyat.

Dengan makin susahnya hidup buruh dan rakyat,maka para buruh pun dalam aksi May Day nanti akan menuntut untuk turunkan harga sembako dan tolak kenaikan harga BBM yang ditaruh dalam mekanisme pasar yang jelas - jelas melanggar UUD 1945. Sebelum May Day, nantinya akan ada aksi terbatas di 20 propinsi dan puncaknya akan ada aksi 1 Juta buruh saat May Day. Dengan pusatnya aksi di depan istana negara sebnayak 100 ribu buruh mendatangi istana presiden.

Terima Kasih
Said Iqbal
Presiden KSPI

Komentar

Postingan populer dari blog ini

“711” Memaknai Pitulungan Dan Kawelasan (?)

SELAMAT DATANG DI FSP KEP KSPI KARANGANYAR

IKRAR FSP KEP