SERIKAT PEKERJA/BURUH PELUANG DAN TANTANGAN KEDEPAN
SERIKAT PEKERJA/BURUH PELUANG DAN TANTANGAN KEDEPAN Oleh : Eko Supriyanto *DPC FSP KEP* Kabupaten Karanganyar PENGANTAR Serikat Pekerja adalah organisasi yang dibentuk dari, oleh dan untuk pekerja baik diperusahaan maupun diluar perusahaan, yang bersifat bebas, terbuka, mandiri, demokratis dan bertanggung jawab guna memperjuangkan, membela, serta melindungi hak dan kepentingan pekerja serta meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya. Dalam kerangka memperjuangkan, membela, melindungi hak dan kepentingan pekerja serta peningkatan kesejahteraan pekerja dan keluarganya, sangat juga dipengaruhi oleh keterampilan/kompetensi kerja, produktivitas, ethos kerja dan praktik serta pelaksanaan Hubungan Industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan ditingkat perusahaan, disamping adanya pengaruh kebijakan Ketenagakerjaan dan pengaruh kebijakan ekonomi global. Hubungan Industrial adalah suatu sistem hubungan yang terbentuk antara para pelaku dalam proses produksi barang dan/atau jasa ya...