Postingan

Menampilkan postingan dengan label Presiden KSPI : Jalankan Rekomendasi Atau Menaker Mundur

Presiden KSPI : Jalankan Rekomendasi Atau Menaker Mundur

SIARAN PERS KONFEDERASI SERIKAT PEKERJA INDONESIA (KSPI), 15 JULI 2016 BURUH DESAK PEMERINTAH JALANKAN REKOMENDASI PANJA UPAH DPR RI PRESIDEN KSPI: JALANKAN REKOMEMDASI ATAU !MENAKER MUNDUR Buruh masih terus menyuarakan pencabutan PP No. 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. Kamis (14/7), element buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melakukan aksi di kantor Menteri Tenaga Kerja (Menaker) untuk menyuarakan pencabutan PP No. 78 Tahun 2015. “Panitia Kerja DPR sudah merekomendasikan agar PP 78/2015 dicabut. Tetapi hingga saat ini Manaker masih ngotot mempertahankan PP yang jelas-jelas merugikan kaum buruh itu,” ujar Presiden KSPI Said Iqbal usai melakukan aksi. “Rekomendasi DPR merupakan representasi dari suara rakyat atau buruh setelah mendengar masukan dari berbagai pihak. Tapi tidak digubris. Pemerintah Arogan sekali!” Tambah Iqbal. Presiden buruh bahkan menganggap Menaker sebagai dalang atas terbitnya PP No. 78 Tahun 2015 yang kemudian memic...