Postingan

Menampilkan postingan dengan label Pergerakan Buruh

Melawan Hukum, KSPI Desak Polisi Tangkap Dan Penjarakan Management Voksel Dan Ormas Pelaku Kekerasan

SIARAN PERS KSPI 25 JUNI 2015 TERKAIT KASUS KEKERASAN BURUH PT VOKSEL MELAWAN HUKUM, KSPI DESAK POLISI TANGKAP DAN PENJARAKAN MANAGEMENT VOKSEL DAN ORMAS PELAKU KEKERASAN KSPI-Wakil Sekertaris Jenderal Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (Wasekjen KSPI) Sahat Butar Butar menegaskan, terkait aksi premanisme yang dilakukan diduga oleh ormas bayaran perusahaan terhadap buruh PT Voksel di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat, Rabu kemarin (24/06/2015). KSPI dengan tegas mengutuk keras tindakan biadab tersebut yang telah melukai puluhan buruh. "KSPI dengan tegas "Mengutuk keras" tindakan ormas yang melakukan tindakan kekerasan terhadap buruh yang sedang menuntut haknya berupa upah dan status kerjanya yang melanggar UU." Tegas Sahat di Jakarta, Kamis (25/06/2015). Sahat pun menjelaskan, bahwa tindakan manajemen PT Voksel menggunakan ormas tersebut adalah tindakan menghalang-halangi kegiatan Serikat Pekerja/Serikat Buruh," dan tindakan tersebut termasuk ti...

Jika Tuntutan Jaminan Pensiun Tak Digubris Pemerintah, Ini Langkah Yang Akan Diambil Buruh

SIARAN PERS KSPI 11 JUNI 2015 DI KANTOR KEMENKO PEREKONOMIAN JIKA TUNTUTAN JAMINAN PENSIUN TAK DIGUBRIS PEMERINTAH, INI LANGKAH YANG AKAN DIAMBIL BURUH KSPI- Ribuan buruh kembali melakukan aksi di kantor Kemenko Perekonomian untuk menuntut pelaksanaan jaminan pensiun pada 1 Juli 2015 dengan iuran 10%-12% (pengusaha 7%-9%) dengan manfaat pensiun perbulan nya 60% dari upah terakhir (bukan 30%-40%) saat usia pensiun 55 tahun. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, hari ini, Kamis (11/06/2015), akan dilakukan rakortas Menko Perekonomian untuk memutuskan besaran iuran dan manfaat pensiun. Ditegaskan Said Iqbal, nantinya buruh akan melakukan langkah -langkah lanjutan bila pemerintah mengabaikan tuntutan buruh. Langkah - langkah tersebut antara lain, lanjut Said Iqbal : Pertama buruh akan mengajukan Gugatan Warga Negara/Citizen Law Suite (CLS),"karena Presiden dan Menteri telah melanggar konstitusi." Tegas Iqbal di Jakarta. ...

Selain Buruh, Konsep Jaminan Pensiun Versi Pemerintah Juga Rugikan PNS, TNI dan POLRI

SIARAN PERS KSPI KAMIS 11 JUNI 2015 SELAIN BURUH, KONSEP JAMINAN PENSIUN VERSI PEMERINTAH JUGA RUGIKAN PNS,TNI DAN POLRI KSPI-Ketua PB PGRI yang juga Vice Presiden KSPI Didi Suprijadi menegaskan, bahwa KSPI menolak adanya pengurangan kualitas manfaat yang diterima oleh PNS,TNI dan POLRI. Menurut Didi, jika menggunakan rumusan pemerintah dalam Rancangan peraturan Pemerintah (RPP) Jaminan Pensiun yang akan diputuskan hari ini, Kamis (11/06/2015), dalam Rakortas di Menko Perekonomian menggunakan rumus 1% × ( Masa Iur/12 bulan) x gaji rata rata tertimbang. Rumusan yang diusulkan oleh Kemenaker tersebut, bukan hanya buruh swasta yang dirugikan, namun para PNS,TNI, Polri juga dirugikan. Dengan rumusan masa iur 1 tahun equal manfaat 1 bulan gaji, maka peserta dengan masa iur 15 tahun hanya akan mendapat manfaat bulanan 15% dari gaji rata rata. "Sedangkan peserta dengan masa iuran maksimum selama 40 tahun hanya akan mendapat manfaat sebesar 40 % dari gaji rata rata terak...

Tegaskan Manfaat Pensiun Minimal 60%, KSPI Tolak Rumusan Kemenaker dan Kemenkeu Terkait Jaminan Pensiun

SIARAN PERS KSPI SELASA 9 JUNI 2015 AKSI DI DPR RI, KEMENAKER & KEMENKEU TEGASKAN MANFAAT PENSIUN MINIMAL 60 %, KSPI TOLAK RUMUSAN KEMENAKER & KEMENKEU TERKAIT JAMINAN PENSIUN KSPI- Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dalam aksi di hari kelima hari ini di DPR RI, Kemenaker & Kemenkeu, pihaknya mengecam sikap dan rumusan Kemenaker & Kemenkeu, yang merumuskan besaran manfaat dan iuran Jaminan Pensiun yang tidak rasional. Menurut Said Iqbal, sesuai dengan ketentuan dasar dalam UU SJSN, program Jaminan pensiun di selenggarakan untuk mempertahankan derajat kebutuhan hidup yang layak pada saat peserta kehilangan atau berkurang penghasilannya karena memasuki usia pensiun atau mengalami cacat total tetap. Said Iqbal juga menjelaskan, untuk dapat memenuhi kebutuhan hidup secara layak sebagai pengganti hilangnya penghasilan atau berhentinya gaji," besaran manfaat jaminan pensiun bulanan tidak boleh lebih rendah dari angka 60 % dari gaji, PNS ...

Masih Banyak Masalah, KSPI Desak Menaker Serius Benahi Kesejahteraan Buruh

Gambar
SIARAN PERS KSPI 19 MEI 2015 DI KEMENAKER MASIH BANYAK MASALAH, KSPI DESAK MENAKER SERIUS BENAHI KESEJAHTERAAN BURUH KSPI- Pasca May Day, hingga saat ini belum terlihat keseriusan dari pemerintah untuk memperbaiki permasalah ketenagakerjaan. Bahkan, berbagai permasalahan yang mendasar juga tak diindahkan oleh pemerintah. Terlebih dalam hal Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).  Persoalan K3 di tempat kerja tak pernah henti membawa berita. Terlebih, usai salah satu pejuang buruh, Sebastian Manuputty, buruh asal Bekasi melakukan aksi bakar diri dan melompat dari atap GBK saat peringatan hari buruh sedunia (Jumat, 01/05/15). Tak pelak lagi, semua pandangan tertuju ke PT. Tirta Alam Segar, perusahaan tempat Sebastian Manuputty bekerja. Dirinya diduga kuat melakukan aksi tersebut karena maraknya kasus kecelakaan Kerja di perusahaan tersebut dan lemahnya pengawasan K3. Untuk diketahui, K3 adalah persoalan nasional, isu ini jarang menjadi perhatian pemerintah Pusat d...

Tanpa Publik Hearing Dan Libatkan Buruh, BPJS Ketenagakerjaan Selewengkan Dana Untuk Proyek Pemerintahan (?)

Gambar
SIARAN PERS AKSI KSPI 19 MEI 2015 DI KANTOR BPJS KETENAGAKERJAAN TANPA PUBLIC HEARING DAN LIBATKAN BURUH, BPJS NAKER SELEWENGKAN DANA UNTUK PROYEK PEMERINTAHAN? KSPI - Ribuan buruh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) hari ini, Selasa (19/05/2015), melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor BPJS Ketenagakerjaan pusat, Jalan Gatot Subroto, Jakarta.  Para buruh KSPI pun menyatakan dengan tegas penolakan penggunaan 30 % dana BPJS untuk pembangunan perumahan. Dasar penolakan KSPI pun jelas. Karena penggunaannya tanpa dilakukannya Public Hearing & melibatkan element buruh. Pasca Ground Breaking Sejuta Rumah yang dilakukan bulan lalu di Semarang, Jawa Tengah. Buruh KSPI sempat datangi Dirut BPJS Ketenagakerjaan untuk menuntut kejelasan pengunaan dana 30% lebih yang totalnya mencapai sekitar Rp 56 Trilyun dari uang buruh di BPJS Ketenagakerjaan yang rencananya akan digunakan oleh Pemerintah untuk dipakai sebagai dana proyek sejuta rumah program mercusuar Pemer...

"Markus Serikat"

Gambar
Beberapa hari yang lalu saya bertemu dengan kawan lama yang sekian lama tidak berjumpa, ngobrol ngalor ngidul berbagi cerita. Kawan saya itu pengurus sebuah serikat tingkat propinsi sedikit banyak sudah malang melintang dipergerakan serikat di Jawa Tengah. Ada satu hal yang mengejutkan saya adalah ada salah satu pimpinan serikat ditingkat Propinsi ini menjadi "makelar kasus" kawan kawan terutama didaerah yang jauh dari ibukota Propinsi atau kawan kawan yang buta hukum ketenagakerjaan dan beracara di Pengadilan Hubungan Industrial dan juga yang mereka malas mengurus sendiri beracaranya. benarkah demikian? Sedikit korek sana sini, mengejutkan lagi ternyata kurang lebih benar adanya statement kawan saya tadi begitu sekali jadwal persidangan ada beberapa nomor dari panitera PHI itu dengan kuasanya persis apa yang disebut kawan saya hemmm dan itu bukan sekali udah sering kali... Keuntungannya apa, toh mereka membantu kawan kawan beracara di PHI? sekedar diketahui bisa ja...

"Guyonan Pak Serdadu"

Gambar
Beberapa saat yang lalu ketika ada pelatihan kader penyuluh pertanian bagi karamil dan babinsa se-Kabupaten Karanganyar di PT Indo Acidatama Tbk saat sesi ishoma disebelah serambi masjid. Berbicaralah salah seorang serdadu itu apa jawaban manakala malaikat mungkar nangkir menanyai kita dialam kubur? Maka menjawablah teman yang lain dalam sekumpulan serdadu serdadu gendut itu hehehe maklum serdadu yang berada di koramil sudah jarang olah raga lain ketika berada di barak. Berkatalah malaikat mungkar nangkir : "siapa imammu?" jawab serdadu itu "imam bonjol tuanku". maka murkalah para malaikat. pertanyaan berikutnya dari malaikat : "siapa pangeranmu?" menjawab serdadu itu "pengeranku pangeran Diponegoro" maka semakin murkalah para malaikat dihajar dan beri hukuman berat serdadu itu.(?) Selang beberapa saat datanglah serdadu yang lain maka bertanyalah malaikat mungkar nangkir kepada serdadu itu, "siapa imammu?" jawab serdadu itu ...

Salah Alamat(Pertanyaan) PakBro (?)

Gambar
Tidak seperti biasanya pagi tadi saya bergegas menuju masjid untuk menuaikan sholat subuh berjamaah sekalian jalan-jalan pagi karena agak jauhan rumah saya dengan masjid kampung tempat saya tinggal. Tiba-tiba berhentilah sepeda motor disamping saya, berprasangka baik saja ketika itu karena baru "musim begal", benar juga ternyata orangnya sepagi itu cuma sekedar bertanya. "pak asrama brimob itu mana ya?" tanyanya dalam bahasa jawa medok. binggung juga saya menjawab "disini tidak ada asrama brimob pak" jawabku. Orang itu meneruskan pertanyaannya "kalau asrama tentara?" jawabku "wah kalau asrama tentara yang mana?" orang itu tambah binggung (?) saya jelaskan "yang dekat sini ada asrama 413 bremoro atau asrama kompi C atau asrama brigif kostrad?" lhadalah tambah binggung mau pergi tidak tahu tujuan(?) Oalah pakbro kalau tanya yang jelas dong, ini salah alamat apa salah pertanyaan (?) lagian pakbro nanya juga masih nangkrin...

Belajar Iklas Dan Pasrah Dari Tetua Kampung

Gambar
Setelah sekian waktu berkurangnya aktifitas dipergerakan tidak menyurutkan untuk tetap beraktifitas walau dilingkup masyarakat ternyata lebih enjoy dan semakin meningkatkan spritualitas. Adalah mbah Wito seseorang yang menurut beberapa kawan umurnya paling tua dikampung saya akan tetapi masyaAllah begitu rajin sholat berjamaah dimasjid, setua itu begitu iklas dalam sebahyang seharusnya yang lebih muda dan kuat lebih giat lagi masa kalah dengan yang tua (?) Adalah pak Jono mantan kades/ lurah didesa saya dalam kondisi fisik yang sekarang kalau boleh dibilang sakit lebih rajin sembahyang masjid bahkan datangnya lebih awal dibandingkan yang lain, sering kali menyerukan adzan walau nafasnya tidak sampai, kasihan juga kenapa setua itu mau jadi muadzin (?) walau sebenarnya yang lebih muda banyak. Masih banyak lagi tetua lain seperti mbah Diro, mbah Panijo, mbah Gethuk telah menginspirasi saya untuk lebih giat dirumah Allah, setidaknya sekarang telah masuk dalam ketakmiran walau...

"Sadikin" Sakit Jadi Miskin

Gambar
dalam sebuah sosialisasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial/ BPJS Kesehatan salah satu nara sumbernya dari dosen kedokteran Universitas Sebelas Maret Surakarta sekaligus dokter dibeberapa rumah sakit dikota itu. menurutnya ada beberapa penggolongan kelompok masyarakat yang akan tercover oleh Jaminan Kesehatan Nasional. selama ini yang telah tercover jaminan kesehatannya TNI/ Polri dengan Asabri, PNS dengan Askes, Buruh dengan Jamsostek, masyarakat miskin (penerima bantuan iuran) dengan Jamkesmas atau Jamkesda yang kesemuanya akan bertransformasi menjadi BPJS Kesehatan. adalah kelompok yang selama ini kurang mendapat perhatian yaitu kelompok kalau dikatakan mampu belum mampu benar, kelompok berpenghasilan akan tetapi penghasilannya tidak cukup untuk kelayakkan kesehatannya, bisa diibaratkan kelompok ini adalah "sadikin" jika mereka atau keluarganya sakit maka miskinlah mereka karena penghasilan atau bahkan harta warisan menjadi tanggungan kesehatannya, bahkan bis...

Kebijakan Kenaikkan Upah Minimum per 5 Th Sekali (?)

Gambar
Menerima kabar akan adanya kebijakan keniakan upah minimum per 5 tahun sekali saya pikir hanya lontaran atau joke saja atau boleh jadi cuma management konflik saja melontarkan issu ehh jadinya kabarnya pemerintah serius banget tentang kebijakan ini. lho apa yang salah pemerintah membuat kebijakan (?) berandai saja kalau issu itu benar jadinya upah kita akan naik setiap 5 tahun sekali padahal laju inflasi rata-rata 6 digit bisa jadi daya beli kaum buruh akan jauh menurun, belum lagi kebijakan kenaikkan BBM sesuai mekanisme pasar setiap saat bisa saja naik dan diikuti kenaikan barang dan jasa, sementara disisi lain upah kenaikan per 5 tahun ya.. mampuslah apa gunanya bekerja kalau seperti ini. ada issu lain tentang manfaat jaminan pensiun yang diterima perbulan hanya 25% dari gaji serta kebijakan liberalisasi harga BBM dan Gas yg telah menyengsarakan buruh dan rakyat hemm dimana keadilan, dimana peran negara melindungi harkat dan martabat warga negaranya (?)  Maka Dewan...

Jelang May Day 2015, Ribuan Buruh Lakukan Aksi Pemanasan

Gambar
SIARAN PERS KSPI 9 APRIL 2015 JELANG MAY DAY 2015, RIBUAN BURUH LAKUKAN AKSI PEMANASAN KSPI- Hari ini, Kamis (9/4/2015), 2000 buruh lakukan aksi pemanasan jelang perayaan May Day 2015. Dalam aksi ini,para buruh meminta pemerintah untuk menjalankan amanat konstitusi UUD 1945. Dalam tuntutannya, buruh meminta pemerintah untuk menjalankan amanat konstitusi yaitu pasal 33 (ayat 1,2 dan 3) dan serta pasal 27 ayat 2 tentang upah layak dengan menaikan upah 32% dan merubah KHL dari 60 Item menjadi 84 item KHL agar daya beli buruh meningkat akibat dampak kenaikan harga barang dan kenaikan BBM. Selain itu, buruh juga menolak rencana perundingan dengan pemerintah untuk membahas kenaikan upah minimum 2 tahun sekali apalagi 5 tahun sekali karena tidak sesuai dengan UU no 13 tahun 2003. Hal ini dikarenakan dapat mengakibatkan kehidupan buruh akan semakin terhimpit.  Buruh juga menolak pemberlakuan iuran pensiun 8 % dan meminta pemerintah segera mengesahkan RPP jaminan pensiun...

May Day 2015, Buruh Tuntut Pemerintah Jalankan Amanat Konstitusi

Gambar
SIARAN PERS KSPI 6 APRIL 2015 MAY DAY 2015, BURUH TUNTUT PEMERINTAH JALANKAN AMANAT KONSTITUSI KSPI- Satu Juta buruh akan melakukan aksi May Day pada 1 Mei 2015 di 30 propinsi. Dalam aksi May Day tahun ini, para buruh meminta pemerintah untuk menjalankan amanat konstitusi UUD 1945 yaitu pasal 33 dan 28 tentang upah layak dengan menaikan upah 32% dan merubah KHL dari 60 Item menjadi 84 item KHL agar daya beli buruh meningkat akibat dampak kenaikan harga barang dan kenaikan BBM. Selain itu, buruh juga menolak rencana pemerintah untuk menaikan upah minimum 2 tahun sekali apalagi 5 tahun sekali karena tidak sesuai dengan UU no 13 tahun 2003. Karena akan mengakibatkan kehidupan buruh semakin terhimpit. Buruh juga meminta pemerintah mengesahkan RPP jaminan pensiun segera dan harus diberlakukan pada Juli 2015 ini agar para buruh mendapatkan kepastian jaminan pensiun wajib dengan iuran 15%/bulan dan benefit 75% dari gaji terakhir, serta menolak rencana pemerintah menaikan iuran BPJ...

Jamkes Watch : Pemerintah Tak Serius Menjalankan Program JKN-BPJS Kesehatan

Gambar
SIARAN PERS JAMKES WATCH 24 FEBRUARI 2015 JAMKES WATCH : PEMERINTAH TAK SERIUS MENJALANKAN PROGRAM JKN-BPJS KESEHATAN JAMKES WATCH - Direktur Eksekutif Jaminan Kesehatan Watch (JAMKES WATCH) Iswan Abdullah menyatakan bahwa pemerintah tak terlalu serius dalam menjalankan amanat Undang – undang Sistem Jaminan Sosial Nasional (UU SJSN) dalam bidang kesehatan. Dirinya menilai jika pemerintah tak terlalu mempedulikan jaminan kesehatan nasional untuk seluruh rakyat Indonesia. “Dari Awal akar permasalahan tak tercovernya pembiayaan rumah sakit oleh BPJS kesehatan karena pelaksanaannya tak sesuai dengan spirit dan semangat UU no.40/2004 dan UU no.24 /2011, sehingga program Jaminan Kesehatan Nasional Indonesia banyak permasalahannya.” Ungkap Iswan Abdullah di Jakarta, Senin (23/02/2015). Iswan juga menjabarkan, rangkaian permasalahan yang terjadi di lapangan karena beberapa faktor yang tidak dianggap serius oleh pemerintah antara lain, Pertama, Pemerintah tak sungguh sungguh men...

Alasan Buruh Menolak Revisi UU Ketenagakerjaan No 13/ 2003

Gambar
Sejak kelahirannya pada th 2003, UU ini penuh pro dan kontra baik dari sisi buruh terlebih pengusaha. Maka ketika awal Februari 2015 ini Pemerintah kembali mengajukan revisi UU 13/2003 sebagai prioritas dalam program legislasi nasional ke DPR RI, sontak membuat kalangan buruh kembali bereaksi untuk segera menyikapinya. Dari kalangan buruh, UU 13/2003 ini sesungguhnya dianggap sangat flexibel, dan simbol hilangnya peran negara dalam memproteksi dan memberikan jaminan kesejahteraan bagi kaum pekerja/buruh. Selain itu UU 13/2003 juga dianggap telah meletigimasi praktek sistem hubungan kerja "outsourcing", yg diatur dalam pasal 64-66. Outsourcing atau penyerahan sebagian pekerjaan diatur melalui 2 sistem, yakni : (1). Labor supply atau penyedia jasa tenaga kerja yg dibolehkan hanya untuk kegiatan jasa penunjang ( dgn persyaratan) & tidak boleh untuk kegiatan/pekerjaan yg bersifat pokok atau core bisnis. Jadi penyedia jasa pekerjaan hanya dibolehkan pada 5 je...

SOAL KEBIJAKAN UPAH,MENTERI JANGAN ASAL MANGAP DAN WAJIB PAHAM UU KETENAGAKERJAAN

Gambar
SIARAN PERS KSPI (1) Terkait aksi KSPI di Kantor Menteri Tenaga Kerja Rabu 21, Januari 2015 SOAL KEBIJAKAN UPAH,MENTERI JANGAN ASAL MANGAP DAN WAJIB PAHAM UU KETENAGAKERJAAN KSPI-Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai alasan Menteri Perindustrian dan Menteri Tenaga Kerja terkait usulan kebijakan yang akan menaikan upah minimum 5 tahun sekali dengan alasan supaya ada kestabilan dan kepastian usaha sangat tak masuk akal dan terkesan mengada -ada. Atas dasar itulah, buruh Indonesia dengan tegas menolak usulan kebijakan tersebut yang dinilai tidak sejalan dengan program nawa cita pemerintah yang berorientasi kerakyatan. “Tetapi faktanya kedua menteri ini mempertahankan kebijakan upah murah, Menperin mengusulkan kenaikan upah minimum 5 tahun, sedangkan usulan Menaker sama dengan usulan Apindo, menetapkan Upah minimum 2 tahun sekali, ditengah ketidakberdayaan buruh menyongsong pasar bebas ASEAN. Dimana upah buruh DKI hanya Rp 2,7 juta lebih murah d...

Membangun (kembali) Dan Memperteguh Aliansi Buruh Di Kabupaten Karanganyar

Gambar
Karanganyar - dalam rangka memperteguh dan memperkuat aliansi buruh di Kabupaten Karanganyar maka seluruh elemen serikat pekerja/ buruh sepakat untuk berkomitment membangun aliansi bersama dalam wadah Forum Komunikasi Serikat Pekerja/ Buruh Kabupaten Karanganyar (FKSPBK). Demikian disampaikan Eko Supriyanto koordinator FKSPBK dalam rangka konsolidasi organisasi di Ayam-Ayam Resto Senin 12/01/15 kemarin sore. Eko juga menambahkan bahwa sebenarnya aliansi sudah terbangun sudah sekian waktu lamanya namun dalam berkegiatan selama ini agak vacuum, namun dengan momentum ini kembali para pimpinan serikat pekerja/ buruh sepakat merajut kembali, menghidupkan kembali organisasi dengan momentum koordinator forum yang baru. dalam pertemuan tersebut juga disinggung kedepan organisasi akan membentuk sebuah lembaga pengembangan dan pendidikan bagi masyarakat pekerja/ buruh Indonesia yang dalam konteks kelokalan akan memberikan pendidikan dan pelatihan basic bagi pengurus ditinglat grasroot supaya d...

Mengapa Upah Minimum Jawa Tengah Rendah (?) Refleksi Perjuangan Upah 2014

Gambar
Kebakkramat City - Rangkaian tahun 2014 telah dilalui dengan suka dan duka, kerja keras, perjuangan panjang tanpa lelah, advokasi kasus, konsep, loby, aksi, rapat-rapat, diskusi, pelatihan, seminar dan lainnya telah dilalui, disana-sini masih juga banyak kekurangan (?) itulah sebuah dinamika dalam perjuangan, perjuangan buruh tak akan pernah surut walau tahun terus berganti..!! selama masih banyak buruh yang didholimi buruh akan terus bergerak dan melawan. dalam berbagai kesempatan selalu ada saja sebuah pertanyaan mengapa perjuangan upah Jawa Tengah masih rendah dibandingkan dengan Propinsi lainnya (?) sebagai bahan refleksi perjuangan upah 2014 yuk kita mencoba menghitung mengkalkulasi hal hal apa saja yang menjadikan seperti ini (?) 1. Narimo Ing Pandum ini adalah adagium konsep filosofi orang Jawa yang mengejawantahkan bahwa orang Jawa menerima "pesti" takdirnya menerima apa yang menjadi haknya, walau beberapa kalangan buruh menolak argumentasi ini dengan berbagai al...

Memaknai Tahun Baru, Tahun Resolusi Kerja

Gambar
saat ini menjelang pergantian tahun 2014, adakah yang istimewa ditahun ini, adakah asa, adakah kemajuan, adakah lompatan quantum disana baik itu dari segi spiritual atau dari segi materi (?) sebagai bagian gerakkan buruh adakah yang memaknai pergantian tahun untuk mengevaluasi kinerja organisasi(?) target apa yang sudah dilaksanakan dan apa yang belum tercapai (?) ataukah kawan-kawan akan ikut hiruk pikuk perayaan tahun baru dengan keliling kota menghabiskan bahan bakar ditanki motor dan mobil anda (?) salah satu contoh "targetan" gerakan buruh setiap tahunnya selalu berbicara upah, ya upah minimum kabupaten/ kota, terlalu naif kalau kita selalu berbicara upah minimum setiap tahunnya, adakah yang mau berbicara "targetan" yang lebih luas lagi dari gerakan buruh bukan sekedar upah minim, kalau pola pikir kita minim ya akan menjadi selamanya (?) berbicara sebuah pergerakan adalah sebuah agen perubahan, pergerakan buruh secara lebih luas bisa dimaknai bagaimana sebag...