Postingan

*Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Kalah Oleh Buruh Dalam Gugatan UMSK di PTUN Bandung*

Gambar
*SIARAN PERS* *Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Kalah Oleh Buruh Dalam Gugatan UMSK di PTUN Bandung* Jakarta, 22 Juli 2026 – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang juga Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, meminta Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk menghormati putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung yang memenangkan gugatan buruh terkait Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) Tahun 2026. Dalam konferensi pers KSPI dan Partai Buruh, Said Iqbal menjelaskan bahwa PTUN Bandung mengabulkan gugatan yang diajukan buruh KSPI terhadap keputusan Gubernur Jawa Barat mengenai penetapan UMSK 2026. Menurut Said Iqbal, terdapat dua poin penting dalam putusan tersebut. Pertama, PTUN memerintahkan Gubernur Jawa Barat mencabut Surat Keputusan (SK) UMSK 2026 yang sebelumnya diterbitkan karena dinyatakan tidak berlaku. Kedua, gubernur diwajibkan menerbitkan SK baru yang menetapkan UMSK sesuai rekomendasi yang telah disampaikan masing-masing bupati dan wal...

Harapan, Keraguan, dan Masa Depan Buruh

Gambar
*Harapan, Keraguan, dan Masa Depan Buruh* _Buruh Menulis_ Pengangkatan Said Iqbal ke posisi yang dekat dengan pusat kekuasaan menjadi peristiwa yang menarik untuk dicermati oleh gerakan buruh Indonesia. Bagi sebagian pekerja, hal ini menghadirkan harapan. Bagi sebagian yang lain, hal ini menghadirkan pertanyaan. Kedua sikap tersebut sama-sama wajar. Selama ini, banyak buruh merasa bahwa suara mereka sering terdengar nyaring di jalanan, tetapi sayup-sayup ketika memasuki ruang pengambilan keputusan. Karena itu, ketika seorang tokoh buruh memperoleh akses yang lebih dekat kepada pusat kekuasaan, muncul harapan bahwa persoalan upah, PHK, outsourcing, keselamatan kerja, dan hak berserikat dapat diperjuangkan dengan lebih efektif. Di sisi lain, dunia usaha juga memiliki kepentingannya sendiri. Pengusaha menginginkan kepastian hukum, produktivitas, dan iklim investasi yang kondusif agar perusahaan dapat terus beroperasi dan menciptakan lapangan kerja. Hubungan industrial pada akh...

Adil Sejak dalam Pikiran, Buruh, Demokrasi, dan Tanggung Jawab Moral

Gambar
*BURUH MENULIS #10* *Adil Sejak dalam Pikiran, Buruh, Demokrasi, dan Tanggung Jawab Moral* *Pendahuluan* Dalam perjuangan buruh, sering kali kita berbicara tentang upah, jam kerja, jaminan sosial, keselamatan kerja, dan hak berserikat. Semua itu penting dan harus terus diperjuangkan. Namun ada satu hal yang sering terlupakan, yaitu cara berpikir. Sejarah menunjukkan bahwa banyak konflik sosial dan politik lahir bukan hanya karena perbedaan kepentingan, tetapi juga karena hilangnya kemampuan untuk bersikap adil dalam menilai orang lain. Karena itu, bagi gerakan buruh, keadilan bukan hanya soal tuntutan ekonomi. Keadilan juga harus hidup dalam cara berpikir dan cara memandang sesama manusia. *Adil Sejak dalam Pikiran* Sastrawan besar Indonesia, Pramoedya Ananta Toer, dikenal dengan ungkapan: _"Adil sejak dalam pikiran."_ Kalimat sederhana ini mengandung makna yang sangat dalam. Sering kali kita menuntut keadilan bagi diri sendiri, tetapi sulit bersikap adil terhadap...

Dari Kongres KPBI hingga Said Iqbal di Istana & Sebelum Kita Terburu-Buru Melabeli

Gambar
*Dari Kongres KPBI hingga Said Iqbal di Istana & Sebelum Kita Terburu-Buru Melabeli* Minggu, 7 Juni 2026. Di Hotel Acacia, Jakarta Pusat, Kongres III Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) dibuka. Di ruangan itu hadir Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Wamenaker Afriansyah Noor, dan Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat, yang juga mantan aktivis buruh. Sehari kemudian, Senin 8 Juni 2026, Said Iqbal, Presiden KSPI sekaligus Ketua Umum Partai Buruh, dilantik di Istana Negara oleh Presiden Prabowo sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh berdasarkan Keppres Nomor 58/P Tahun 2026. Dua peristiwa dalam dua hari. Dan reaksi yang muncul di berbagai platform hampir seragam: label. Kuning. Kooptasi. Pengkhianatan. Selesai. Saya ingin mengajak kita semua untuk berhenti sebentar sebelum melanjutkan pelabelan itu. Bukan karena dua peristiwa itu tidak perlu dikritisi. Justru sebaliknya, keduanya pe...

*Buruh di Masa Soekarno* *Antara Soko Guru Revolusi dan Tantangan Kesejahteraan

Gambar
*BURUH MENULIS #1* *Buruh di Masa Soekarno* *Antara Soko Guru Revolusi dan Tantangan Kesejahteraan* *Pendahuluan* Bagi Presiden Soekarno, kaum buruh bukan sekadar tenaga kerja. Mereka adalah bagian penting dari kekuatan rakyat yang menopang perjuangan kemerdekaan dan pembangunan bangsa. Bersama kaum tani, buruh sering disebut sebagai "*soko guru revolusi*", penyangga utama Revolusi Indonesia. Namun sejarah menunjukkan bahwa kehidupan buruh pada masa Soekarno (1945–1965) mengandung sebuah paradoks. Di satu sisi, posisi politik buruh sangat kuat dan berpengaruh. Di sisi lain, banyak buruh masih menghadapi kesulitan ekonomi akibat kondisi nasional yang belum stabil. *Buruh dan Revolusi Kemerdekaan* Setelah Proklamasi 17 Agustus 1945, kaum buruh berada di garis depan mempertahankan kemerdekaan. Buruh kereta api, pelabuhan, perkebunan, pabrik, dan berbagai sektor strategis ikut mengambil alih aset-aset yang sebelumnya dikuasai pemerintah kolonial dan perusahaan asing. ...

GKSR Usulkan Revisi Komprehensif UU Politik dan Pemilu

Gambar
GKSR Usulkan Revisi Komprehensif UU Politik dan Pemilu Jakarta, 25 Mei 2026 - Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) menyampaikan pernyataan sikap terkait agenda revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dibahas DPR RI. GKSR menilai perubahan aturan kepemiluan harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya pada UU Pemilu, tetapi juga mencakup UU Pilkada, UU Partai Politik, dan UU MD3. Dalam pernyataannya, GKSR menekankan pentingnya pelibatan partai politik non-parlemen dalam proses pembahasan revisi undang-undang sesuai putusan Mahkamah Konstitusi. Selain itu, GKSR juga mendorong DPR RI untuk membuka akses publik terhadap Naskah Akademik dan RUU yang sedang disusun guna menjamin partisipasi masyarakat secara bermakna. Beberapa usulan utama yang disampaikan GKSR antara lain: - Menghapus ambang batas parlemen (parliamentary threshold). - Mewajibkan KPU memberikan salinan hasil penghitungan suara di TPS kepada seluruh partai politik secara bersamaan. - Memberikan kewena...

Jayalah Bersama Kelas Pekerja

Gambar