Postingan

Menampilkan postingan dengan label Klaten)

Pemilu Dan Kepemilikan Saham Buruh

Gambar
*PEMILU DAN KEPEMILIKAN SAHAM BURUH* *_(Indonesia harus bisa)_* HARIANMERDEKA.ID-Bernie Sanders, kandidat Presiden Amerika Serikat pada saat Pemilu di Amerika beberapa tahun lalu begitu gencar usulkan model Kepemilikan Buruh Demokratis. Dikarenakan isu ini, dia sempat diunggulkan dan mendapat dukungan kuat terutama dari anak anak muda, walaupun kelompok konservatif akhirnya menggagalkan kandidasi dia.  Amerika Serikat memang negara yang sudah terapkan sistem kepemilikan saham buruh sejak mereka tandatangani Undang Undang Tentang Kepemilikan Saham Buruh ( employee share ownership plan / ESOP) di perusahaan sejak tahun 1974 yang diperbaiki lagi tahun 1984 . Bernie mengusulkan agar modelnya kedepan menjadi demokratis dengan mengusulkan kepemilikan saham sebesar 51 persen untuk buruh dengan nama Undang Undang Kepemilikan Saham Buruh Demokratis ( UU KSBD) atau ESOP FAIRNESS Act yang telah diajukan kedepan Konggres tahun 2021.  Sejak Undang Undang Kepemilikan Saham Buruh...

*SIM Jadi Modal Kerja Bagi Buruh Sektor Transportasi dan Masyarakat Kecil Beraktivitas, Partai Buruh Minta SIM Berlaku Seumur Hidup*

Gambar
*SIARAN PERS PARTAI BURUH* *SIM Jadi Modal Kerja Bagi Buruh Sektor Transportasi dan Masyarakat Kecil Beraktivitas, Partai Buruh Minta SIM Berlaku Seumur Hidup* Partai Buruh dengan tegas memberikan dukungan penuh terhadap pengujian Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang diajukan Arifin Purwantodi di Mahkamah Konstitusi. Di mana sidang yang teregistrasi dalam perkara Nomor 42/PUU-XXI/2023 ini, di mana sidang lanjutan akan diselenggarakan pada tanggal 10 Juli 2023 dengan agenda Mendengarkan Keterangan DPR dan Presiden (IV). Dalam persidangan ini, Partai Buruh melalui Posko Orange bertindak sebagai kuasa hukum dari pemohon. Sebagaimana diketahui, kendaraan sudah menjadi kebutuhan sehari-hari bagi masyarakat terutama kelas pekerja dan lebih khusus lagi bagi pekerja di sektor transportasi seperti sopir truk, sopir bus, ojek pangkalan, ojek online, dan lain sebagainya; di mana penghasilan mereka tidak seberapa. Bagi mereka,...

Hari Perempuan Internasional, Ini Tuntutan Aspek Indonesia

Gambar
PRESS RELEASE ASOSIASI SERIKAT PEKERJA INDONESIA "HARI PEREMPUAN INTERNASIONAL, INI TUNTUTAN ASPEK INDONESIA" (08/03) Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) mendesak Pemerintah dan DPR untuk bersungguh-sungguh dalam memberikan perlindungan terhadap perempuan Indonesia. Demikian disampaikan oleh Mirah Sumirat, SE Presiden ASPEK Indonesia dalam keterangan pers tertulis kepada media (08/03), memperingati Hari Perempuan Internasional atau International Woman’s Day (IWD) yang diperingati setiap tanggal 8 Maret di seluruh dunia. Mirah Sumirat menegaskan beberapa tuntutan kepada Pemerintah dan DPR, yaitu: 1. Sahkan segera RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, yang sudah puluhan tahun proses legislasinya tidak diselesaikan oleh Pemerintah dan DPR RI. 2. Sahkan segera RUU Kesehatan Ibu dan Anak, salah satunya untuk memberikan jaminan perlindungan pembayaran upah secara penuh terhadap pekerja perempuan yang sedang cuti melahirkan, dengan hak cuti selama 6 bul...