Siaran Pers KSPI dan Partai Buruh Lebih dari 5.000 Buruh Menggelar Aksi 30 Oktober yang Dipusatkan di Aula Jakarta Convention Center (JCC Senayan) dalam Bentuk Konsolidasi Aksi Menuntut Kenaikan Upah Minimum 8,5 Persen sampai 10,5 Persen dan Pengesahan RUU Ketenagakerjaan. Aksi Serempak juga Dilakukan Puluhan Ribu Buruh di Seluruh Wilayah Indonesia. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang juga Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyampaikan lebih dari 5.000 buruh akan melakukan aksi pada tanggal 30 Oktober 2025 pukul 10.30 WIB sampai selesai di Aula Jakarta Convention Center (JCC Senayan, Jakarta Pusat). “Pemilihan lokasi ini diputuskan dengan pertimbangan agar fokus pada konsolidasi massa aksi dan pendalaman isu, sehingga anggota memahami arah perjuangan organisasi,” ujar Said Iqbal. Menurut Said Iqbal, aksi secara terbuka yang semula direncanakan di Gedung...