Rekomendasi Menteri Tenaga Kerja G20 Hanya Omong Kosong Jika PP 78/2015 Tidak Dicabut
SIARAN PERS KONFEDERASI SERIKAT PEKERJA INDONESIA (KSPI), 17 JULI 2016 REKOMENDASI MENTERI TENAGA KERJA G20 HANYA OMONG KOSONG JIKA PP 78/2015 TIDAK DICABUT PRESIDEN KSPI INGATKAN AGAR MENAKER TIDAK KERAS KEPALA TERKAIT PP 78/2015 Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, pertemuan para Menteri Tenaga Kerja anggota G20 di Beijing, China, pada 12-13 Juli 2016 yang menghasilkan Deklarasi Menteri Tenaga Kerja G20 tidak akan berjalan efektif, jika PP No 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan tidak dicabut. Seperti diketahui, Deklarasi Menteri Tanaga Kerja G20 memuat kesepakatan bersama mengenai rekomendasi kebijakan terhadap pengurangan pengangguran, peningkatan keterampilan sesuai keinginan pasar kerja, meningkatkan kualitas pemagangan dan prinsip-prinsip kebijakan pengupahan yang berkelanjutan, rasional dan koheren. Menurut Iqbal, PP 78/2015 yang menetapkan rumus kenaikan upah hanya berdasarkan inflansi dan pertumbuhan ekonomi justru membatasi kenaikan upah. Padahal base on upah di I...