Postingan

Menampilkan postingan dari Mei, 2024

Tapera Dibutuhkan Tapi Tidak Boleh Membebani Buruh Dan Rakyat

Gambar
Siaran Pers Partai Buruh dan KSPI: 29 Mei 2024 *TAPERA DIBUTUHKAN, TAPI TIDAK BOLEH MEMBEBANI BURUH DAN RAKYAT* Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mendukung program perumahan untuk rakyat. Hal ini, karena, kebutuhan perumahan untuk buruh, kelas pekerja dan rakyat adalah kebutuhan primer seperti halnya kebutuhan makanan dan pakaian (sandang, pangan, papan). Demikian disampaikan Presiden Partai Buruh yang juga Persiden KSPI, Said Iqbal, Rabu (29/5). “Bahkan di dalam UUD 1945 negara diperintahkan untuk menyiapkan perumahan sebagai hak rakyat. Di mana dalam 13 Platform Partai Buruh, jaminan perumahan adalah jaminan sosial yang akan kami perjuangkan,” ujar Said Iqbal. Tapera yang dibutuhkan buruh dan rakyat adalah kepastian untuk mendapatkan rumah yang layak melalui dana APBN dan APBD. “Tetapi persoalannya, kondisi saat ini tidaklah tepat program Tapera dijalankan oleh pemerintah dengan memotong upah buruh dan peserta Tapera. Karena membebani buruh dan