Postingan

Menampilkan postingan dari Juni, 2024

Buruh : 6 Alasan Mengapa PP Tapera Harus Dicabut

Gambar
*Siaran Pers Partai Buruh dan KSPI: 1 Juni 2024* *Buruh: 6 Alasan Mengapa PP Tapera Harus Dicabut* Presiden Partai Buruh yang juga Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, mendesak pemerintah untuk mencabut Peraturan Pemerintah No. 21 tahun 24 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (PP Tapera). Menurut Said Iqbal, setidaknya ada 6 (enam) alasan mengapa Tapera harus dicabut. 1.  Ketidakpastian Memiliki Rumah Dengan potongan iuran sebesar 3% (tiga persen) dari upah buruh, dalam sepuluh hingga dua puluh tahun kepesertaannya, buruh tidak akan bisa membeli rumah. Bahkan hanya untuk uang muka saja tidak akan mencukupi. 2.  Pemerintah Lepas Tanggung Jawab Dalam PP Tapera, tidak ada satu klausul pun yang menjelaskan bahwa pemerintah ikut mengiur dalam penyediaan rumah untuk buruh dan peserta Tapera lainnya. Iuran hanya dibayar oleh buruh dan pengusaha saja, tanpa ada anggaran dari APBN dan APBD yang disisihkan oleh pemerintah untuk Tapera. Dengan demikian, Pemer