Dari Kongres KPBI hingga Said Iqbal di Istana & Sebelum Kita Terburu-Buru Melabeli

*Dari Kongres KPBI hingga Said Iqbal di Istana & Sebelum Kita Terburu-Buru Melabeli*

Minggu, 7 Juni 2026. Di Hotel Acacia, Jakarta Pusat, Kongres III Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) dibuka. Di ruangan itu hadir Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Wamenaker Afriansyah Noor, dan Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat, yang juga mantan aktivis buruh. Sehari kemudian, Senin 8 Juni 2026, Said Iqbal, Presiden KSPI sekaligus Ketua Umum Partai Buruh, dilantik di Istana Negara oleh Presiden Prabowo sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh berdasarkan Keppres Nomor 58/P Tahun 2026.

Dua peristiwa dalam dua hari. Dan reaksi yang muncul di berbagai platform hampir seragam: label. Kuning. Kooptasi. Pengkhianatan. Selesai.

Saya ingin mengajak kita semua untuk berhenti sebentar sebelum melanjutkan pelabelan itu.

Bukan karena dua peristiwa itu tidak perlu dikritisi. Justru sebaliknya, keduanya perlu dikritisi dengan serius. Tapi kritik yang serius tidak dimulai dari kesimpulan. Ia dimulai dari pertanyaan.

Kongres III KPBI dihadiri Dasco, Kapolri, Wamenaker, dan Jumhur Hidayat. Pertanyaan yang perlu diajukan bukan “mengapa mereka hadir?” tapi pertanyaan yang lebih penting: apa yang disuarakan KPBI di hadapan mereka? Apakah tuntutan yang disampaikan tajam dan berbeda dari narasi pemerintah? Apakah KPBI menggunakan forum itu untuk menekan, atau hanya untuk tampil bersama?

Kapolri bahkan berseloroh ingin menjadi aktivis setelah pensiun karena “aktivis-aktivis akhirnya kosong” masuk ke pemerintahan. Candaan itu terdengar ringan tapi menyimpan pengakuan yang berat: negara sendiri mengakui bahwa semakin banyak tokoh gerakan yang masuk ke dalam sistem. Dan negara merasa nyaman dengan itu.

Apakah kenyamanan negara itu seharusnya membuat kita waspada? Ya. Apakah itu cukup untuk langsung menyimpulkan kooptasi? Belum tentu, tergantung pada apa yang terjadi di dalam kongres itu, tuntutan apa yang disampaikan, dan keputusan apa yang dihasilkan.

Soal Said Iqbal, faktanya lebih konkret. Said Iqbal dilantik berdasarkan Keppres 58/P Tahun 2026 sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh di Istana Negara pada 8 Juni 2026. Jabatan Penasihat Khusus Presiden ini setingkat dengan menteri berdasarkan Perpres Nomor 137 Tahun 2024.

Mensesneg Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa penunjukan Said Iqbal didasarkan pada rekam jejaknya yang panjang dalam memperjuangkan isu ketenagakerjaan, dan pemerintah berharap komunikasi antara pemerintah dan buruh bisa lebih intens.

Pernyataan Mensesneg itu perlu dibaca dengan teliti. “Komunikasi yang lebih intens” antara pemerintah dan buruh, itu bisa berarti dua hal yang sangat berbeda. Ia bisa berarti pemerintah ingin mendengar tuntutan buruh lebih serius. Tapi ia juga bisa berarti pemerintah ingin mengelola gerakan buruh agar tidak mengganggu stabilitas. Mana yang lebih mendekati kenyataan, itu yang perlu dijawab dengan bukti, bukan dengan asumsi.

Said Iqbal menyatakan bahwa ia akan segera menyampaikan laporan kepada presiden, salah satunya terkait target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen. Ini adalah informasi yang perlu dicermati. Apakah agenda yang ia bawa ke istana adalah agenda yang benar-benar berpihak pada buruh? Atau ia sudah mulai berbicara dalam bahasa yang lebih nyaman bagi kekuasaan?

Pertanyaan-pertanyaan itu belum bisa dijawab hari ini. Tapi ia harus terus ditanyakan, bukan satu kali, tapi secara konsisten, berbasis bukti yang terus dikumpulkan.

Ada pertanyaan yang lebih mendasar yang hampir tidak pernah muncul dalam perdebatan ini: mengapa pemerintah mendekati tokoh-tokoh gerakan buruh sekarang?

Pemerintah tidak mendekati gerakan buruh karena tiba-tiba menjadi baik hati. Pemerintah mendekati gerakan buruh karena ada tekanan yang cukup kuat yang membuat pendekatan itu lebih menguntungkan daripada konfrontasi terbuka. Dalam dua tahun terakhir, gerakan buruh Indonesia berhasil menggugat UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi dan memenangkan Putusan MK 168/2023. May Day 2025 dan 2026 berhasil memobilisasi ratusan ribu orang. PHK massal yang melanda berbagai sektor industri menciptakan kegelisahan yang tidak bisa diabaikan.

Dengan kata lain: pemerintah mendekati pemimpin-pemimpin buruh justru karena gerakan ini masih cukup kuat untuk perlu dikelola. Itu bukan pertanda kelemahan gerakan, itu bisa juga dibaca sebagai bukti bahwa gerakan masih diperhitungkan.

Pertanyaannya kemudian bergeser: bagaimana memastikan bahwa pendekatan negara itu tidak berakhir sebagai penjinakan, tapi justru sebagai ruang yang bisa digunakan untuk mendorong tuntutan yang lebih jauh? Apakah Said Iqbal dari posisi penasihat presiden bisa mendorong pencabutan pasal-pasal bermasalah dalam UU Cipta Kerja? Apakah KPBI bisa menggunakan momentum kongresnya untuk memperkuat posisi tawar buruh di meja perundingan yang lebih tinggi?

Atau justru sebaliknya, posisi itu akan membuat mereka terikat pada agenda pemerintah dan kehilangan kemampuan untuk menekan ketika diperlukan?

Itu yang perlu kita awasi. Bukan dengan label yang diputuskan hari ini, tapi dengan pengamatan yang terus-menerus dan jujur terhadap apa yang terjadi ke depan.

Ada pola yang perlu kita akui dengan jujur dalam gerakan buruh Indonesia: kita lebih cepat melabeli daripada menganalisis. Dan ini bukan semata-mata kelemahan individu, ini adalah produk dari kondisi yang lebih dalam.

Sejak penghancuran gerakan buruh pada 1965, tidak ada ruang selama tiga dekade untuk membangun tradisi berpikir yang berkelanjutan tentang hubungan antara gerakan, negara, dan kapital. Yang diwariskan kepada generasi pasca-reformasi adalah kata-kata, kuning, merah, oportunis, kooptasi, tanpa mewarisi cara menggunakannya: sebagai kesimpulan dari analisis yang panjang dan konkret, bukan sebagai pengganti analisis.

Ditambah lagi tekanan media sosial yang mendorong pesan singkat dan provokatif. Kalimat “itu kuning” lebih mudah viral daripada analisis panjang tentang apa yang sebenarnya terjadi dalam kongres KPBI atau apa yang Said Iqbal bawa ke istana. Akibatnya diskusi kita semakin moralistik, soal siapa yang bersih dan siapa yang tidak, dan semakin jauh dari pertanyaan yang sebenarnya penting: apa dampak konkret dari semua ini terhadap kondisi nyata kelas pekerja?

Saya menulis ini bukan sebagai pembelaan buta terhadap Said Iqbal atau KPBI. Saya menulis ini karena gerakan yang tidak bisa berpikir jernih tentang situasinya sendiri adalah gerakan yang tidak siap menghadapi musuhnya yang sebenarnya.

Musuh kelas pekerja bukan Said Iqbal yang masuk ke istana. Bukan KPBI yang mengundang Dasco ke kongresnya. Musuhnya adalah sistem yang terus menggerogoti perlindungan kerja, yang terus memperlebar jarak antara yang kaya dan yang miskin, yang punya seribu cara untuk menyerap dan menetralkan siapapun yang mencoba menantangnya, termasuk dengan cara mengangkat pemimpin-pemimpin mereka menjadi pejabat.

Untuk melawan musuh yang sekompleks itu, kita butuh lebih dari label. Kita butuh pertanyaan yang tepat, pengamatan yang konsisten, dan kejujuran untuk mengakui ketika sebuah pilihan tidak menghasilkan apa yang dijanjikan.

Pertanyaan tentang Said Iqbal dan KPBI bukan apakah mereka kuning atau merah hari ini. Pertanyaannya adalah: enam bulan, satu tahun, dua tahun dari sekarang, apakah pilihan mereka terbukti memperkuat atau memperlemah posisi kelas pekerja? Dan kita hanya bisa menjawab pertanyaan itu kalau kita mulai mengumpulkan data dan menganalisisnya dengan serius, bukan dengan label yang sudah diputuskan bahkan sebelum kongres selesai digelar.

Sejarah tidak mencatat siapa yang paling murni. Sejarah mencatat siapa yang paling efektif mengubah kondisi nyata kehidupan jutaan orang yang bekerja dengan keringat mereka setiap hari. Dan untuk menjadi efektif, kita perlu mulai dengan berpikir, bukan dengan melabeli.

😌😌😌
 https://www.facebook.com/share/1NzEJxjnV2/

Komentar

Postingan populer dari blog ini

“711” Memaknai Pitulungan Dan Kawelasan (?)

IKRAR FSP KEP

Cukup Sudah Jangan Ada Lagi Kekerasan Dan Sikap Brutal