Ketika Pekerjaan Terpecah, Bagaimana Serikat Membangun Kekuatan?

*Logikamerdeka.com*

*Ketika Pekerjaan Terpecah, Bagaimana Serikat Membangun Kekuatan?*

_Outsourcing, menyusutnya basis pekerja tetap, dan tantangan baru pengorganisasian buruh_


Dunia kerja terus berubah. Di banyak kawasan industri, pekerjaan yang sebelumnya dikerjakan oleh pekerja perusahaan kini juga melibatkan pekerja alih daya. Mereka bekerja dalam lingkungan yang sama, bahkan bisa terlibat dalam satu rangkaian proses produksi, tetapi memiliki status hubungan kerja, pemberi kerja, dan tingkat kepastian kerja yang berbeda.

Perubahan ini bukan sekadar persoalan administrasi ketenagakerjaan. Ada pertanyaan yang lebih mendasar bagi gerakan serikat pekerja: ketika struktur tenaga kerja berubah, apakah cara serikat membangun kekuatan juga ikut berubah?

Ambil contoh kawasan industri pulp dan kertas. Dalam satu lingkungan industri, pekerja tetap perusahaan dan pekerja alih daya dapat terlibat dalam kegiatan produksi, pemeliharaan mesin, transportasi, kebersihan, serta berbagai pekerjaan pendukung lainnya. Pekerjaan mereka saling berkaitan, tetapi hubungan kerja dan organisasi yang menaungi mereka belum tentu sama.

Ketika pekerja tetap sudah memiliki serikat, bagaimana dengan pekerja alih daya yang bekerja di lingkungan industri yang sama? Apakah mereka sudah memiliki organisasi yang mampu memperjuangkan kepentingannya? Jika sudah, adakah ruang untuk membangun kerja sama dengan serikat lain? Jika belum, bagaimana mereka dapat mulai membangun kekuatan?

Pertanyaan serupa juga muncul dari pengalaman di sektor industri lain.

Dalam pelatihan _Organizing for Power_ yang diselenggarakan oleh IndustriALL, seorang ketua serikat pekerja di salah satu BUMN sektor semen menyampaikan bahwa jumlah pekerja organik dan nonorganik di tempatnya sudah relatif sama banyak. Namun, menurut informasi yang disampaikannya dalam forum tersebut, pekerja yang berserikat dan menjadi anggota serikat saat itu baru berasal dari kelompok pekerja organik.

Informasi tersebut memberi bahan renungan. Jika jumlah pekerja nonorganik sudah sebanding dengan pekerja organik, tetapi keanggotaan serikat masih bertumpu pada pekerja organik, bagaimana serikat akan menjaga kekuatannya ke depan? Siapa yang akan mengorganisasi pekerja nonorganik, memahami persoalan mereka, dan membantu mereka membangun kemampuan untuk memperjuangkan kepentingannya?

Ini bukan soal menyalahkan serikat yang sudah ada. Setiap organisasi memiliki sejarah, cakupan, aturan keanggotaan, dan tantangannya sendiri. Namun, perubahan komposisi tenaga kerja perlu menjadi perhatian bersama. Sebab, kekuatan serikat hari ini belum tentu cukup untuk menghadapi persoalan ketenagakerjaan pada masa mendatang.

Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh memberikan ruang bagi pekerja untuk membentuk serikat berdasarkan sektor usaha, jenis pekerjaan, atau bentuk lain sesuai dengan kehendak pekerja. Keanggotaan dan tata cara organisasi selanjutnya diatur dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga masing-masing serikat.

Artinya, pengorganisasian pekerja alih daya tidak harus selalu dilakukan dengan memasukkan mereka ke dalam serikat yang sudah ada di perusahaan pengguna. Mereka dapat membangun atau bergabung dengan serikat yang sesuai dengan cakupan dan aturan keanggotaannya. Serikat-serikat yang berbeda pun tetap dapat membangun kerja sama untuk memperjuangkan kepentingan bersama.

Yang perlu dipikirkan adalah bagaimana memastikan pekerja tidak kehilangan kesempatan untuk berserikat hanya karena status hubungan kerjanya berbeda atau karena mereka bekerja di bawah perusahaan penyedia jasa yang berbeda.

Di sinilah kita perlu membedakan antara mengumpulkan anggota dan benar-benar mengorganisasi pekerja.

Memiliki daftar anggota memang penting. Namun, kekuatan serikat tidak hanya ditentukan oleh jumlah nama yang tercatat. Kekuatan juga tumbuh ketika anggota memahami persoalan bersama, saling percaya, berani menyampaikan pendapat, terlibat dalam pengambilan keputusan, dan bersedia mengambil tanggung jawab dalam perjuangan bersama.

Dalam pemikiran Jane McAlevey, yang dibahas antara lain dalam bukunya _No Shortcuts: Organizing for Power in the New Gilded Age_, pengorganisasian bukan sekadar menggerakkan orang ketika muncul masalah. Pengorganisasian berarti membangun keterlibatan, hubungan, dan kemampuan kolektif secara berkelanjutan. Mobilisasi bisa mengumpulkan orang untuk suatu tindakan, tetapi pengorganisasian membangun kemampuan agar pekerja dapat bergerak bersama secara konsisten.

Perbedaan ini penting. Serikat yang baru bergerak ketika ada persoalan mungkin mampu mengumpulkan anggota dalam keadaan tertentu. Namun, serikat yang terus membangun kesadaran dan keterlibatan anggota memiliki landasan yang lebih kuat untuk menghadapi persoalan yang datang silih berganti.

Tantangan berikutnya adalah perubahan jumlah pekerja tetap. Jika jumlah pekerja tetap terus menyusut sementara pekerjaan semakin banyak melibatkan pekerja alih daya, serikat yang hanya mengandalkan basis keanggotaan lama perlu memikirkan kembali strategi pengorganisasiannya.

Menambah anggota tentu diperlukan. Tetapi pekerjaan itu tidak berhenti setelah seseorang mengisi formulir keanggotaan. Anggota baru perlu memahami tujuan berserikat, mengenali hak dan kewajibannya, serta memiliki ruang untuk berpartisipasi. Tanpa proses tersebut, pertambahan anggota belum tentu sejalan dengan pertambahan kekuatan organisasi.

Di sisi lain, pengorganisasian tidak bisa dibebankan hanya kepada serikat. Perlindungan hukum, kepatuhan perusahaan terhadap ketentuan ketenagakerjaan, dan pengawasan pemerintah tetap diperlukan. Serikat juga perlu memahami batas kewenangan dan cakupan organisasinya agar perjuangan yang dibangun berjalan secara terarah.

Pada akhirnya, persoalannya bukan apakah semua pekerja harus berada dalam satu serikat. Yang lebih penting adalah apakah pekerja, dengan berbagai status hubungan kerja dan organisasinya, memiliki kemampuan untuk memahami kepentingan bersama, membangun solidaritas, serta memperjuangkan hak-haknya secara terorganisasi.

Perubahan dunia kerja menuntut serikat pekerja untuk terus belajar dan menyesuaikan cara kerjanya. Mempertahankan cara lama tanpa membaca perubahan bisa membuat organisasi semakin jauh dari bagian tenaga kerja yang terus tumbuh. Sebaliknya, membuka ruang pengorganisasian yang lebih luas membutuhkan kesabaran, kepercayaan, dan kerja nyata yang berkelanjutan.

Maka, pertanyaan yang perlu kita ajukan bukan hanya berapa banyak anggota yang dimiliki sebuah serikat, melainkan juga: *apakah serikat benar-benar sedang membangun kekuatan pekerja, atau masih bertumpu pada basis yang semakin terbatas sementara struktur tenaga kerja terus berubah?*



*Rujukan*:

1. McAlevey, Jane F. _No Shortcuts: Organizing for Power in the New Gilded Age_. Oxford University Press, 2016.

2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh.

3. Pengalaman lapangan penulis dalam pelatihan Organizing for Power yang diselenggarakan oleh IndustriALL, termasuk diskusi mengenai komposisi pekerja organik dan nonorganik di salah satu BUMN sektor semen.


*Zul Arifin Tan*
_Buruh, aktivis serikat pekerja, dan pegiat pendidikan buruh_


*LOGIKA MERDEKA*

_Berserikat memberi kekuatan, berproses memberi kesadaran_

Komentar

Postingan populer dari blog ini

“711” Memaknai Pitulungan Dan Kawelasan (?)

Bisa Berimbas PHK Massal, Buruh Garmen dan Tekstil di Karanganyar Juga Tolak Kenaikan BBM

SELAMAT DATANG DI FSP KEP KSPI KARANGANYAR