Postingan

Menampilkan postingan dari Mei, 2022

JAWA BARAT BERSUARA : TOLAK KENAIKAN BBM

*JAWA BARAT BERSUARA : TOLAK KENAIKAN BBM* Oleh : *Ahmad Khozinudin, S.H.* Advokat, Ketua KPAU Saya sangat bersyukur kepada Allah SWT dan merasa sangat bahagia, karena masih banyak yang peduli terhadap nasib umat, khususnya nasib rakyat kecil. Ditengah ketidakpedulian DPR dan partai politik pada isu rencana kenaikan BBM (pertalite & solar), gas LPG 3 kg dan Tarif dasar listrik, ternyata masih ada kelompok masyarakat yang menyuarakan penolakan dan membela kepentingan umat. Di Jawa Barat, sejumlah tokoh & ulama berkumpul. Ada DR. ARIM NASIM, M.SI (Pakar Ekonomi Syariah), KH ALI BAYANULLAH, (Koordonator Forum Ulama, Tokoh dan Aktivis Jawa Barat), DR. JULIAN, SH, M.Sy* (Ketua Perhimpunan Intelektual Muslim Indonesia/HILMI) hingga sahabat saya, rekan sejawat Advokat AGUS GANDARA, SH, MH selaku Ketua LBH Pelita Umat Jawa Barat, pada Rabu, 25 Mei 2022, mengadakan press conference yang disiarkan oleh RayahTV dalam rangka menolak kebijakan zalim tersebut. Modus untuk membebani rakyat da

Partai Buruh: Buruh Mempersiapkan Aksi Besar untuk Menolak Pengesahan Revisi UU PPP

Gambar
*Siaran Pers Partai Buruh dan Serikat Buruh (KSPI, ORI, KPBI, KSBSI, SPI, FSPMI, DLL)* *Partai Buruh: Buruh Mempersiapkan Aksi Besar untuk Menolak Pengesahan Revisi UU PPP* Pengesahan revisi UU Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (UU PPP) ditolak PB dan SB, antara lain KSPI, ORI, KPBI, KSBSI, SPI, FSPMI, FSPKEP, SPN, ASPEK Indonesia, FSP ISI, dan lain-lain. Demikian disampaikan Presiden Partai Said Iqbal di Jakarta, Selasa (24/5). Menurut Said Iqbal, revisi UU PPP hanya "akal-akalan hukum". Bukan sebagai kebutuhan hukum.  “DPR bersama pemerintah melakukan revisi UU PPP hanya sebagai akal-akalan hukum agar omnibus law UU Cipta Kerja bisa dilanjutkan pembahasannya agar bisa segera disahkan,” tegasnya.  Setidaknya ada dua alasan mengapa Partai Buruh dan Serikat Buruh menolak revisi UU PPP. Pertama, dari sisi pembahasan di Baleg DPR RI, revisi UU PPP tersebut bersifat kejar tayang.  “Menurut informasi yang kami terima, revisi UU PPP hanya dibahas selama 10 hari B

Pemimpin Buruh Said Iqbal dan Prospek Partai Buruh Barunya

Gambar
Kornelius Purba  (The Jakarta Post)  Rabu, 23 Februari 2022.  Pekan lalu, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal kembali membuktikan kemampuannya memobilisasi ribuan buruh untuk menekan pemerintah agar membatalkan atau mengubah undang-undang atau peraturan yang merugikan buruh.   Tantangan berikutnya bagi Said adalah untuk memimpin Partai Buruh yang baru dibentuknya menuju kesuksesan, mengetahui bahwa orang Indonesia kurang antusias mendukung partai semacam itu.  Setelah berkali-kali menggelar aksi unjuk rasa menentang kebijakan pemerintah yang dianggap bertentangan dengan kepentingan buruh, ia juga harus membuktikan bahwa Partai Buruh berhak mengikuti pemilu legislatif 2024.   Pada hari Selasa, pengunjuk rasa menuntut agar Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah membatalkan keputusan yang mengatakan pekerja dapat menarik jaminan hari tua (JHT) hanya ketika mereka berusia 56 tahun, usia pensiun wajib mereka.  Aturan tersebut akan mulai berlaku pada Mei mend