Postingan

Menampilkan postingan dari Agustus, 2012

Naskah Pelantikan

Sebelum Saudara dilantik dan dikukuhkan, ada 3 pertanyaan yang wajib Saudara jawab dengan jujur dan tegas. Apakah Saudara bersedia?. 1. Apakah Saudara merasa yakin dalam Musyawarah ini telah berlaku dan berjalan serta berlangsung secara Demokratis? 2. Apakah Saudara dengan suka rela lagi ikhlas dalam menerima serta sekaligus menjalankan tugas dan jabatan sebagaimana yang diamanatkan didalam keputusan Musyawarah ini? 3. Apakah Saudara bersedia sekaligus bertekad dalam mengemban tugas dan tanggungjawab serta didalam mempertanggungjawabkan tetap tunduk dan taat terhadap AD/ART maupun Peraturan Organisasi Federasi SP KEP? Untuk itu Saudara wajib berikrar didepan peserta sidang musyawarah ini. Sebagai bentuk tugas dan tanggungjawab kolektif, maka secara bersama Saudara mengikuti dengan suara lantang, tegas dan khikmad naskah ikrar yang dibacakan. (Petugas Pelantikan membacakan naskah Ikrar Federasi SP KEP, setelah selesai dilanjutkan dengan membacakan keputusan dan

Pedoman Dasar Penyelenggaraan Musyawarah

P edoman atau panduan yang disusun oleh organisasi tidak lain untuk membantu perangkat mengoptimalkan AD dan ART untuk dijalankan oleh seluruh jajaran struktur organisasi tanpa terkecuali, bukan bermaksud melakukan intervensi atas otoritas dari masing-masing perangkat dalam menggunakan otoritas nya. Tujuan yang paling fundamental atas pelaksanaan sebuah acara musyawarah harus dapat mewujudkan 3 (tiga) hal utama sebagaimana yang diamanatkan oleh AD & ART Federasi SP KEP , adalah sebagai berikut: Pertama : Penyampaian Laporan Pertanggung Jawaban Pengurus periode yang telah dilalui didepan sidang paripurna untuk dinilai serta diberikan pemandangan umum terhadap materi Laporan tersebut oleh peserta (anggota) yang kemudian dijadikan sebagai hasil Ketetapan/Keputusan Musyawarah menurut tingkatannya. Kedua : Membahas, menyusun dan menetapkan sebuah Rekomendasi Organisasi dan Program Kerja Organisasi. Ketiga : Memilih secara langs