Postingan

Menampilkan postingan dari Maret, 2023

*GERUDUK KEMENTERIAN BUMN, FSPMI MINTA PERMASALAHAN PERBURUHAN DI LINGKUNGAN PERUSAHAAN PLAT MERAH SEGERA DISELESAIKAN*

Gambar
*SIARAN PERS FEDERASERI SERIKAT PEKERJA METAL INDONESIA (FSPMI): 9 MARET 2023* *GERUDUK KEMENTERIAN BUMN, FSPMI MINTA PERMASALAHAN PERBURUHAN DI LINGKUNGAN PERUSAHAAN PLAT MERAH SEGERA DISELESAIKAN* Ratusan orang buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kementerian BUMN, Kamis (9/3). Dalam aksi ini, para buruh mendesak penyelesaian kasus perburuhan yang terjadi di lingkungan perusahaan BUMN, seperti yang terjadi pada Tenaga Alih Daya PT PLN (Persero), Perum DAMRI, PT. Aerotrans Services Indonesia anak PT Garuda Indonesia (Persero), dan PT. Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero) Presiden FSPMI Riden Hatam Aziz menyampaikan, dalam aksi ini pihaknya meminta Menteri BUMN Erick Thohir turun tangan menyelesaikan permasalahan yang terjadi di lingkungan BUMN.  “Menteri BUMN Erick Thohir harus bertanggungjawab terhadap carut-marut permasalahan perburuhan di lingkung

Hari Perempuan Internasional, Ini Tuntutan Aspek Indonesia

Gambar
PRESS RELEASE ASOSIASI SERIKAT PEKERJA INDONESIA "HARI PEREMPUAN INTERNASIONAL, INI TUNTUTAN ASPEK INDONESIA" (08/03) Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) mendesak Pemerintah dan DPR untuk bersungguh-sungguh dalam memberikan perlindungan terhadap perempuan Indonesia. Demikian disampaikan oleh Mirah Sumirat, SE Presiden ASPEK Indonesia dalam keterangan pers tertulis kepada media (08/03), memperingati Hari Perempuan Internasional atau International Woman’s Day (IWD) yang diperingati setiap tanggal 8 Maret di seluruh dunia. Mirah Sumirat menegaskan beberapa tuntutan kepada Pemerintah dan DPR, yaitu: 1. Sahkan segera RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, yang sudah puluhan tahun proses legislasinya tidak diselesaikan oleh Pemerintah dan DPR RI. 2. Sahkan segera RUU Kesehatan Ibu dan Anak, salah satunya untuk memberikan jaminan perlindungan pembayaran upah secara penuh terhadap pekerja perempuan yang sedang cuti melahirkan, dengan hak cuti selama 6 bul

Tolak Tunda Pemilu, Partai Buruh Siapkan Aksi Besar-besaran

Gambar
*SIARAN PERS PARTAI BURUH* _Jum`at, 3 Maret 2023_ *TOLAK TUNDA PEMILU, PARTAI BURUH SIAPKAN AKSI BESAR-BESARAN* Presiden Partai Buruh Said Iqbal memberitakan tanggapan terhadap putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan penundaan Pemilu 2024, setelah mengabulkan gugatan perdata yang diajukan Partai Prima.  Perlu diketahui, dalam gugatan perdata tersebut PN Jakpus dalam salah satu amar putusannya menyebutkan, “Menghukum Tergugat (KPU) untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilihan Umum 2024 sejak putusan ini diucapkan dan melaksanakan tahapan Pemilihan Umum dari awal selama lebih kurang 2 tahun 4 bulan 7 hari.” Terkait dengan putusan tersebut, Said Iqbal melontarkan beberapa pertanyaan. “Ada apa dengan PN Jakpus? Siapa aktor yang menyuruh PN Jakpus memutuskan demikian? Kepentingan siapa di balik putusan ini?” “Partai Buruh akan melawan keputusan penundaan Pemilu,” ujar Said Iqbal.  “Terlebih lagi, Mahka