Postingan

Menampilkan postingan dari 2013

Lagi, Pembahasan UMK Deadlock

KARANGANYAR— Rapat pembahasan besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK) Karanganyar kembali berakhir  deadlock (buntu), Selasa (22/10). Antara buruh dan pengusaha sama-sama tidak mau mengalah dengan usulan besaran kebutuhan hidup layak (KHL) versi masing-masing. Rapat yang digelar di kompleks Setda Karanganyar itu, kalangan buruh mengusulkan besarnya KHL Rp 1.309.234,78. Hasil itu diperoleh dari survei KHL September yakni Rp 1.235.127,15 dikalikan dengan inflasi rata-rata sebesar 6 persen. Jumlah itu mengalami perubahan dari KHL yang diajukan sebelumnya yakni Rp 1.337.148,65. “Awalnya kita gunakan inflasi rata-rata dari Badan Pusat Statistik (BPS) sebesar 8,26 persen antara Januari-Agustus, tapi kemudian angka inflasi kita ubah jadi rata-rata 6 persen,” kata Ketua DPC Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi Pertambangan Minyak dan Gas Bumi dan Umum (FSPKEP) Karanganyar, Eko Supriyanto didampingi Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) Karanganyar, Sabat Bambang Ismanto. Menurutnya, revis

Keputusan Besaran UMK Karanganyar Ada di Tangan Bupati

KARANGANYAR— Karena tak kunjung terjadi kesepakatan, akhirnya serikat pekerja dan pengusaha mengajukan besaran upah minimum kabupaten (UMK) 2014 versi masing-masing kepada bupati. Selanjutnya pihak bupatilah yang akan memutuskan besaran UMK itu untuk kemudian diserahkan ke gubernur Jateng. Pada rapat terakhir pembahasan UMK, dari serikat pekerja tetap mengajukan besaran UMK Rp 1.309.234, sedangkan pengusaha melalui Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) juga  ngotot  di angka Rp 1.129.321. Keduanya juga  ngotot  dengan besaran kebutuhan hidup layak (KHL) versi masing-masing. “Setelah pertemuan itu sudah tidak ada lagi pertemuan lagi. Sehingga keputusan berapa angka yang diusulkan ke gubernur ada di tangan bupati,” ungkap Ketua Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi Pertambangan Minyak dan Gas Bumi dan Umum (FSPKEP), Eko Supriyanto, Rabu (30/10). Pernyataan Eko juga diamini oleh Plh Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Karanganyar, Sundoro. Ia menga

Tuntut Kesejahteraan, Buruh Ancam Golput Pilkada

KARANGANYAR— Kalangan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi Pertambangan Minyak Gas Bumi dan Umum (FSP-KEP) Karanganyar mengancam tidak akan berpartisipasi atau Golput dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jateng dan Pemilihan Bupati (Pilbup) Karanganyar. Pasalnya, selama ini kepala daerah terpilih tidak pernah memperhatikan kesejahteraan kaum buruh, utamanya terkait besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK). Dalam aksinya di depan Rumah Dinas Bupati Karanganyar, Rabu (10/4), puluhan buruh menilai jika memang tidak ada calon pemimpin yang dapat mengakomodasi kesejahteraannya pada Pilgub dan Pilbup, maka Golput adalah pilihan utama. “Jumlah buruh di Karanganyar tak kurang dari 30.000 orang. Jika memang tidak ada yang memperhatikan kaum buruh, buat apa kami memilih kepala daerah?” ungkap Ketua DPC FSP-KEP Karanganyar, Eko Supriyanto, sekaligus koordinator aksi. Eko menjelaskan, kalangan buruh juga menyuarakan penolakan terhadap upah murah yang diterimanya selama b

Buruh Protes Besaran Survei KHL

KARANGANYAR– Kalangan buruh memprotes hasil survei kebutuhan hidup layak (KHL) sebesar Rp 1.102.000 yang akan dijadikan acuan untuk menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2014. Pasalnya, besaran KHL tersebut tidak akan cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup buruh di tahun 2014 nanti. “Jelas kurang, survei itu kan dilakukan saat ini. Sementara rentang waktu beberapa bulan ke depan hingga awal Januari 2014 nanti, harga kebutuhan sehari-hari sudah pasti naik,” kata Ketua DPC Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi Pertambangan Minyak Gas Bumi dan Umum (FSKEP) Karanganyar, Eko Supriyanto, Selasa (1/10). Dari hasil survei KHL itu menyebutkan untuk item biaya sewa tempat tinggal per bulan besarnya Rp 87.500. Menurut Eko, besarnya sewa tempat tinggal itu untuk di Karanganyar saat ini tidaklah cukup. “Mana ada tempat tinggal dengan biaya sewa semurah itu. Biaya sewa tempat tinggal itu minimal Rp 151.000 per bulannya,” terangnya. Eko mengusulkan, nilai ideal untuk UMK 2014 setidaknya sebes

UMK 2014 Buruh Soloraya Tuntut KHL Rp3.082.231

Solopos.com, SOLO –  Para buruh yang tergabung dalam Persatuan Pergerakan Buruh Soloraya (Prabusora) menuntut Kebutuhan Hidup Layak (KHL) hingga Rp3.082.231. Nilai itu berdasarkan hasil survei pasar yang dilakukan para buruh terdiri dari 84 item. Koordinator Prabusura, Eko Prasetyo, menuturkan komponen KHL yang digunakan oleh Dewan Pengupahan sebagai acuan menentukan Upah Minimum Kota (UMK) tidak mencakup seluruh kebutuhan para buruh. “Survei kami lakukan Jumat (13/9/2013) di dua tempat yakni Karanganyar dan Solo. Kami minta komponen itu ada 84 item karena komponen 64 item itu tidak secara riil menghidupi kawan-kawan di masyarakat,” jelas Eko kepada wartawan, Sabtu (14/9/2013). Komponen tambahan yang digunakan sebagai survei Prabusura salah satunya terkait transportasi serta biaya kemasyarakatan. “Kami masukkan komponan kegiatan masyarakat seperti iuran sampah, iuran keamanan dan dana sosial. Kan tidak mungkin, kami hidup di masyarakat kalau tidak bersosialisasi,” katanya.

Unjuk Rasa, Buruh Tuntut KHL Rp 3 Juta

KARANGANYAR– Belasan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi Pertambangan Minyak Gas Bumi dan Umum (FSPKEP) Karanganyar melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Karanganyar, Sabtu (21/9). Buruh menuntut item kebutuhan hidup layak (KHL) untuk penentuan Upah Minimum Kabupaten (UMK) ditambah menjadi 84 item. Ketua DPC FSPKEP Karanganyar, Eko Supriyanto mengatakan 60 item indikator KHL seperti diatur dalam Permenakertrans No 17 Tahun 2005 belum mampu menjawab kebutuhan riil buruh sehari-hari. Akibatnya UMK yang ditetapkan masih jauh di bawah beban pengeluaran untuk mencukupi kebutuhan. “Dalam 60 item itu tetap mencantumkan komponen sewa kamar yang tidak berubah serta komponen sandang pangan yang kualitasnya sedang, bukan baik. Jadi belum menjawab secara riil kebutuhan buruh, apalagi mengubah kesejahteraan buruh,” jelas Eko. Untuk itu, ia meminta item komponen KHL yang menjadi acuan dalam penentuan

2014, Buruh Tuntut Upah Rp 3 Juta

LAWEYAN - Buruh yang tergabung dalam Persatuan Pergerakan Buruh Soloraya (Prabusora) menuntut pemerintah menetapkan Upah Minimum Kota (UMK) sebesar Rp 3.082.231 pada 2014 mendatang. Hal ini lantaran upah buruh di Jawa Tengah (Jateng) cukup rendah jika dibandingkan provinsi lain, seperti Jawa Timur (Jatim) maupun DKI Jakarta. “Hasil survei pasar yang kami lakukan beberapa waktu lalu menunjukkan nilai Komponen Hidup Layak (KHL) di eks Karesidenan Surakarta sebesar Rp 3.082.231. Kami minta agar jumlah itu dijadikan acuan penetapan KHL 2014 yang akan menjadi dasar perhitungan UMK,” ungkap Koordinator Prabusuro, Eko Supriyanto, saat jumpa pers di RM Pringsewu, Sabtu (14/9). Ia memaparkan,  upah buruh di Jawa Tengah (Jateng) cukup rendah. Di Semarang saja yang merupakan ibukota provinsi hanya sebesar Rp 1,2 juta per bulan. Bahkan di Kabupaten Cilacap sangat kecil hanya Rp 816.000 per bulan. Ia membandingkan dengan upah di Jatim Rp 1,7 juta dan DKI Jakarta sebesar Rp 2,2 juta. “Upah J

Buruh Tuntut Penambahan Item KHL

KARANGANYAR (KRjogja.com)  - Kalangan buruh Karanganyar mengirimkan surat ke Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) menuntut penambahan komponen perhitungan Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Jika disetujui penambahan komponen perhitungan KHL, Upah Minimum Kabupaten (UMK) di eks-Karesidenan Surakarta mencapai kisaran Rp 3,81 juta.    Ketua DPC Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi Pertambangan Minyak Gas Bumi dan Umum (FSKEP) Eko Supriyanto kepada wartawan Senin (30/9) mengatakan, surat tuntutan penambahan item komponen perhitungan KHL itu telah dilakukan beberapa waktu lalu. Surat tuntuan tersebut juga telah diterima oleh Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional. "Menindaklanjuti surat tersebut, LKS Tripartit Nasional telah melakukan survei lebih lanjut," ujarnya.  Menurut Eko, survei yang dilakukan oleh LKS Tripartit Nasional itu untuk mencermati kembali pengajuan penambahan komponen KHL. Dari sebelumnya hanya 60 item diusulkan penambahan hingga 8

Tagih Janji Upah Layak, Buruh Karanganyar Geruduk Gubernur Jawa Tengah

Karanganyar  — Puluhan buruh yang berasal dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Karanganyar bertolak ke kantor Gubernur Jawa Tengah di Semarang. Mereka akan menemui gubernur Jateng menuntut janji dalam kampanyenya yakni keberpihakan kepada buruh dengan memberikan upah layak, Rabu (30/10). Koordinator aksi sekaligus ketua KSPI Karanganyar Eko Supriyanto menjelaskan bahwa aksi ini merupakan puncak dari kegiatan demontrasi buruh Karanganyar. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk penolakan atas upah murah. Disisi lain buruh juga mendesak kepada pemerintah daerah dimulai dari Pemkab Karanganyar dan sekarang provinsi Jawa Tengah. “Kami akan terus berjuang untuk perbaikan nasib kami, terutama hak kami mendapat upah yang layak,” ujar Eko saat ditemui wartawan sesaat sebelum bertolak ke Semarang. Dalam aksinya nanti para buruh juga akan menuntut Gubernur Jawa Tengah terpilih Ganjar Pranowo untuk memenuhi janjinya saat kampanye yakni keberpihakan kepada buruh dengan memberikan up

Buruh Karanganyar Tuntut Revisi UMK

Karanganyar –  Ratusan buruh dari berbagai elemen menggrudug Kantor Sekretaris Daerah Karanganyar, Rabu (20/11). Mereka menuntut revisi penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dari Rp 1.060.000 menjadi Rp 1.129.000 sesuai kebutuhan hidup layak (KHL) Kabupaten Karanganyar. Massa buruh yang sebelumnya berkumpul di Monumen Jaten kemudian bergerak menuju Kantor Setda dengan mengendarai sepeda motor. Sesampainya di Kantor Setda, masa buruh sudah dihadang puluhan aparat kepolisian yang bersiaga menutup pintu gerbang. Sempat terjadi aksi saling dorong pintu karena masa buruh memaksa masuk. Menurut Bambang Sabat, Ketua DPP Serikat Pekerja Nasional, buruh kecewa dengan penetapan UMK yang jauh dari KHL Karanganyar. Mereka menuntut revisi UMK paling tidak setara dengan KHL “Kami menuntut revisi UMK, kalau jumlah segitu untuk hidup seorang bujangan saja tidak cukup apalagi hampir semua dari kami sudah berkeluarga,” katanya. Bambang menambahkan, jika Pemkab Kabupaten Karanganyar tida

DEMO BURUH MENOLAK UMK

MANTEB.com  - Ratusan buruh dari berbagai serikat melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor sekretariat daerah Kabupaten Karanganyar. Mereka menolak besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK) yang ditetapkan oleh gubernur dan menuntut adanya penambahan nominal. Rabu (20/11) pagi, ratusan buruh mendatangi kantor sekretariat daerah Karanganyar untuk melakukan unjuk rasa. Buruh-buruh ini tertahan di Depan Pagar Kantor Sekda yang ditutup dan dijaga oleh Aparat Kepolisian. Buruh yang tergabung dalam berbagai serikat ini melakukan orasi dan menginginkan masuk untuk bertemu dengan Bupati Rina Iriani, dalam orasinya buruh menuntut adanya penambahan besaran UMK menjadi 1.129.000 rupiah, dan menolak UMK yang telah ditetapkan oleh Gubernur Jateng yang sebesar 1.060.000 rupiah. Para buruh merasa nasib mereka tidak ada yang memperhatikan dengan besaran UMK yang telah ditetapkan tersebut. Mereka merasa tidak mampu untuk mencukupi kebutuhan hidup, apalagi untuk mencukupi kebutuhan buruh yang sudah berk

UMK Ditetapkan, Buruh Kecewa Ganjar

KARANGANYAR— Penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2014 Karanganyar sebesar Rp 1.060.000 oleh Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo mendapat penolakan keras dari kalangan buruh. Para buruh menilai Ganjar tidak berpihak pada masyarakat kecil khususnya kaum buruh. Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Karanganyar, Eko Supriyanto mengatakan kalangan buruh di Karanganyar sangat kecewa dengan keputusan Ganjar terkait dengan besarnya UMK 2014. “Jadi ini teman-teman buruh kecewa berat sama Ganjar,” katanya, Selasa (19/11). Ia menilai sistem pengupahan yang diterapkan Ganjar saat ini masih menggunakan pola lama, yakni berdasarkan usulan dari bupati/walikota. Para buruh pun kecewa karena sebelumnya mereka yakin bahwa usulan UMK-nya bakal dipenuhi. “Amat sangat kecewa. Harapan ada sistem pengupahan yang baru tidak terjadi. Polanya masih sama dengan gubernur lama. Dari usulan bupati atau walikota lalu digedok. Formulasi yang kami sodorkan yakni hasil survei KHL ditambah perkiraan

‘APEL BURUH KARANGANYAR DALAM RANGKA PEMOGOKAN NASIONAL’

‘APEL BURUH KARANGANYAR DALAM RANGKA PEMOGOKAN NASIONAL’ Forum Komunikasi SP/ SB Kab. Karanganyar FSP KEP KSPI, SPN, SBSI 1992 dan RTMM-SPSI Dewan Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi Pertambangan Minyaak Gas Bumi dan Umum - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Kabupaten Karanganyar, bersama elemen buruh lainnya seperti SPN, SBSI 1992 dan RTMM-SPSI dalam aksi 28 Oktober 2013, menuntut : ü   TOLAK UPAH MURAH, Naikkan Upah Minimum Propinsi 50% ü   CABUT INPRES N0 9 TAHUN 2013 ü   WUJUDKAN JAMINAN KESEHATAN bagi seluruh Rakyat Indonesia ü   HAPUSKAN sistem kerja KONTRAK dan OUTSOURCHING Hari ini Senin ( 28/10 ) kami yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi Pertambangan Minyak Gas Bumi dan Umum - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Kabupaten Karanganyar bersama elemen buruh lainnya seperti SPN, SBSI 1992 dan RTMM-SPSI kembali mengingatkan pemerintah bahwa tuntutan kenaikan upah minimum 50% untuk

Buruh Solo Inginkan Upah Rp3 Juta/Bulan di 2014

SOLO  - Berdasarkan hasil survei pasar mandiri versi serikat pekerja yang tergabung dalam aliansi persatuan Pergerakan Buruh Solo Raya (Prabusora) dan dijadikan rekomendasi buruh untuk menentukan upah minimum kota/kabupaten (UMK) menyebut jika buruh di Solo layak menerima upah senilai Rp3 Juta per bulan di 2014.  Pergerakan Buruh Solo Raya (Prabusora) menilai jika  kebutuhan hidup layak (KHL) hasil survei pasar versi serikat pekerja ini sudah sesuai standar hidup untuk pekerja Menurut Ketua Prabusora Eko Supriyanto, hasil survei itu berdasarkan 80 item terbaru yang dilakukan. Sedangkan survei resmi yang dilakukan dewan pengupahan (Dinsosnakertrans, Apindo, SPN, dan FSPSI) hanyalah 60 item, berdasarkan Permenakertrans). Ada tambahan beberapa item baru yang dimasukkan Prabusora dalam survei itu antara lain pulsa, dana iuran untuk rumah tangga, celana dalam, suplemen, minyak rambut, bedak, sisir, kipas angin, televisi, dan sebagainya. "Permintaan buruh itu masih ba

Buruh Solo Layak Terima Upah Rp 3 Juta

SOLO, suaramerdeka.com -  Buruh di Solo layak menerima upah senilai Rp 3 Juta per bulan di 2014 mendatang. Demikian nilai kebutuhan hidup layak (KHL) hasil survei "tandingan" oleh sejumlah serikat pekerja yang menjadi rekomendasi Pergerakan Buruh Solo Raya (Prabusora). Menurut Ketua Prabusora Eko Supriyanto, survei itu berdasar 80 item yang baru saja dilakukan. Sementara, survei resmi yang dilakukan dewan pengupahan (Dinsosnakertrans, Apindo, SPN, dan FSPSI) hanyalah 60 item, berdasarkan Permenakertrans). Beberapa item baru yang dimasukan Prabusora dalam survei itu antara lain pulsa, dana iuran untuk rumah tangga, celana dalam, suplemen, minyak rambut, bedak, sisir, kipas angin, televisi, dan lain sebagainya. "Saya kira permintaan buruh wajar. Buruh tidak minta AC atau mobil mewah, buruh hanya minta kebutuhan hal-hal yang menyangkut kebutuhan hidup layak," kata Eko dalam sosialisasi nilai KHL sebagai dasar penentuan upah minimum kota/kabupaten (UMK) di S

Buruh Soloraya Tuntut KHL Rp3.082.231

Solopos.com, SOLO –  Para buruh yang tergabung dalam Persatuan Pergerakan Buruh Soloraya (Prabusora) menuntut Kebutuhan Hidup Layak (KHL) hingga Rp3.082.231. Nilai itu berdasarkan hasil survei pasar yang dilakukan para buruh terdiri dari 84 item. Koordinator Prabusura, Eko Prasetyo, menuturkan komponen KHL yang digunakan oleh Dewan Pengupahan sebagai acuan menentukan Upah Minimum Kota (UMK) tidak mencakup seluruh kebutuhan para buruh. “Survei kami lakukan Jumat (13/9/2013) di dua tempat yakni Karanganyar dan Solo. Kami minta komponen itu ada 84 item karena komponen 64 item itu tidak secara riil menghidupi kawan-kawan di masyarakat,” jelas Eko kepada wartawan, Sabtu (14/9/2013). Komponen tambahan yang digunakan sebagai survei Prabusura salah satunya terkait transportasi serta biaya kemasyarakatan. “Kami masukkan komponan kegiatan masyarakat seperti iuran sampah, iuran keamanan dan dana sosial. Kan tidak mungkin, kami hidup di masyarakat kalau tidak bersosialisasi,” katanya.

Buruh di Jateng Demo Tuntut Revisi UU BPJS

KARANGANYAR  - Puluhan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Karanganyar, Jawa Tengah menggelar aksi unjuk rasa menuntut revisi ketentuan tentang jaminan sosial masyarakat, terutama perpres no 12/2013, di depan Rumah Dinas Bupati Karanganyar.  Pantauan  Okezone , mereka menolak perserta jaminan kesehatan hingga 2019 didesain oleh pemerintah. Pasalnya, dalam Undang-undang telah diatur seluruh rakyat Indonesia wajib mendapatkan Jaminan kesehatan. Ketua KSPI, Karanganyar, Jawa Tengah, Eko Supriyanto mengatakan secara spesifik, payung hukum yang ditentang tersebut adalah peraturan pemerintah (PP) Nomor 101 tahun 2012 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan Perpres Nomor 12 tahun 2013 tentang tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). "Menjadikan badan hukum BPJS hanya badan hukum saja yang tanggungjawabnya dibawah pemerintah,akibatnya dana yang masuk ke BPJS menjadi milik pemerintah padahal BPJS ini milik publik sehin

LASKAR PEKERJA

L A S K A R   P E K E R J A “Satuan Kerja Militansi Buruh Dalam Pergerakan di Kabupaten Karanganyar” Dalam pergeseran arah pergerakan buruh yang selama ini issu buruh hanya didalam pabrik, [ baca : antara buruh dan majikan] menjadi issu publik diperlukan sebuah “kekuatan besar” untuk menjadikan suara kita terdengar? Tulisan lain baca bagaimana suara kita bisa terdengar ( http://ekosupriyantospkep.wordpress.com/2010/02/24/membangun-peran-spsb-untuk-membuat-suara-kita-terdengar/ ) , Sebagaimana kita ketahui bahwa buruh selama ini tidak mempunyai wakilnya baik yang duduk di Legislatif maupun eksekutif yang mampu mengangkat issu buruh dan bahkan menjadi benteng bagi pekerja/ buruh ketika berhadapan dengan tembok besar yang namanya pemodal . Tidak cukuplah kita  berteriak dijalan atau bahkan mati dijalanpun sepertinya pemerintah ini bebal dengan persoalan buruh. Dari Sebuah Kebutuhan dan Juga Kebuntuan dari beberapa diskusi kecil antara pimpinan unit kerja dan DPC FSP

KERJA POLITIK [buruh] PADA PILKADA KARANGANYAR

menimbang membuat kontrak politik dengan calon bupati Karanganyar adalah sebuah keniscayaan untuk membawa suara kita dapat terdengar manakala calon bupati menjadi pejabat public untuk mendesakkan kepentingan kita “kaum buruh”. Ada anggapan buruh tidak akan memilih alias “GolPut” pada pilkada Karanganyar tahun ini ahh tunggu dulu….masih ada waktu untuk menimbang-nimbang siapa calon yang bisa kita dorong, kita dukung dan selanjutnya menyuarakan kepentingan kita???? Memang banyak kepentingan masuk ke Team Sukses pemilihan bupati ada yang sekedar mencari selembar dua lembar rupiah, ada yang cuma ikut-ikutan biar tidak dicap tidak melek politik, mencari sensasional dan peluang politik bagi mereka sendiri dan tidak kalah ada sekelompok masyarakat yang meminta “jatah” kue demokrasi dalam bentuk pembangunan fisik dan lain-lain dengan janji-janji para kandidat…entah nantinya direalisasikan atau tidak….setidaknya pesta demokrasi lima tahunan ini telah menggugah kediaman dan ke”apriori”an mas