Postingan

Menampilkan postingan dari September, 2023

Partai Buruh Tolak Aturan Caleg RT / RW Harus Mundur

Gambar
Salah besar, kebijakan KPU yang meminta caleg dengan profesi pengurus RT/RW untuk mundur dari jabatannya. Pengurus RT/RW bukan karyawan Pemda. Permintaan KPU dan KPU Daerah (KPUD) kepada partai politik agar menyertakan bukti surat pemberhentian terhadap calon anggota legislatif atau caleg yang berprofesi sebagai pengurus RT/RW menyimpang dari aturan konstitusi dan ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).  Dalam Pasal 240 ayat (1) huruf k dan ayat (2) huruf h UU Pemilu pada pokoknya ditentukan bahwa caleg yang berprofesi sebagai direksi, komisaris, dewan pengawas dan karyawan pada BUMN/BUMD atau badan lain yang anggarannya bersumber dari keuangan negara, diwajibkan mundur dari jabatannya yang dinyatakan dengan surat pengunduran diri yang tidak dapat ditarik kembali. Norma diatas haruslah dibaca secara teliti dan komprehensif. Subjek hukum yang diwajibkan mundur menurut aturan itu adalah caleg yang berprofesi sebagai direksi, komisaris, d

Partai Buruh DAN KSPI Turunkan Tim Hukum untuk Bantu Masyarakat Rempang

*SIARAN PERS PARTAI BURUH DAN KSPI : 9 SEPTEMBER 2023* *Partai Buruh DAN KSPI Turunkan Tim Hukum untuk Bantu Masyarakat Rempang, Batam* Salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) yakni Pembangunan Kawasan Rempang Eco-City di Batam, Kepulauan Riau, mendapatkan sorotan tajam dari masyarakat. Aparat keamanan gabungan, yang terdiri dari TNI Angkatan Laut (AL) dan Kepolisian, melakukan upaya represifitas demi kelancaran PSN tersebut, dengan harus menggusur 16 Kampung Melayu Tua, yang telah eksis sejak 1834 silam.  Diketahui, aparat keamanan memicu bentrokan dengan memaksa masuk untuk melakukan pemasangan Patok Tata Batas dan Cipta Kondisi. Akibatnya, bentrokan pun tak terhindarkan, sehingga mengakibatkan 6 orang warga ditangkap, puluhan orang luka, beberapa anak mengalami trauma, dan satu anak mengalami luka akibat gas air mata.  Menanggapi hal tersebut, Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, amat menyesalkan apa yang sudah terjadi. Sebab, tak ada tindakan yang bisa dibenarkan dengan menggunaka