Postingan

Menampilkan postingan dari 2023

We Are The Working Class

Gambar

We Are The Working Class

Gambar

Buruh Siap Mogok Nasional, Ini Penjelasan Presiden KSPI

Gambar
*Siaran Pers KSPI* *Buruh Siap Mogok Nasional. Ini Penjelasan Presiden KSPI* Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyatakan bahwa mogok nasional 5 juta buruh dari 100 ribu pabrik di lebih 300 kabupaten/kota di seluruh Indonesia akan dilakukan di antara tangal 30 November sampai dengan 13 Desember 2023.  “Mogok nasional yang diikuti 5 juta buruh tersebut adalah menghentikan produksi atau stop produksi. Di mana buruh keluar dari pabrik, keluar dari lokasi pabrik, menuju gerbang diluar pabrik, serta sebagian besar ke kantor pusat pemerintahan,” ujar Said Iqbal. Menurutnya, mogok nasional sah sesuai hukum. Dasar hukumnya adalah UU No 21/2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh, di mana salah satu pasal tersebut menyatakan serikat buruh mengorganisir pemegokkan sebagai salah satu fungsinya  “Bentuk mogok yang dimaksud UU 21/2000 adalah diatur dalam dalam UU No 9/1998 yaitu unjuk rasa atau menyampaikan pendapat dimuka umum. Jadi bukan mogok kerja yang diatur d

Buruh: Pendapat Capres Prabowo Subianto tentang Upah Minimum Tidak Harus Naik Setiap Tahun Adalah Keliru

Gambar
*Siaran Pers Partai Buruh dan KSPI: 9 November 2023* *Buruh: Pendapat Capres Prabowo Subianto tentang Upah Minimum Tidak Harus Naik Setiap Tahun Adalah Keliru* Dikutip sejumlah media, Capres Prabowo Subianto meminta buruh untuk tak selalu menuntut pengusaha menaikkan UMP mereka. Terutama, bila perusahaan tempat mereka bekerja sedang 'buntung'. "Jangan kau tuntut pengusaha (naikkan UMP), kalau tidak untung. Jangan mencoba mencekik pengusaha, kalau pengusaha ditekan dia bisa pindah ke negara lain," katanya dalam acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia di Menara Bank Mega, Rabu (8/11).  Menanggapi pernyataan Prabowo, Presiden Partai Buruh yang juga Presiden KSPI Said Iqbal berpendapat, pernyataan Capres Prabowo keliru. Hal ini memperlihatkan jika Prabowo tidak memahami dunia perburuhan, bahkan terkesan tidak berpihak pada kepentingan buruh.  Menurut Said Iqbal, boleh jadi, pernyataan ini “dibisiki” oleh orang-orang sekitar Capres Prabowo yang patut diduga “ingin

36 Strategi Perang Ala Sun Tzu

Gambar
Sebuah Seni Perang yang sangat terkenal. Rumornya strategi ini sedang dijalankan oleh salah satu kandidat dalam pilpres kali ini. 36 Strategi Perang Ala Sun Tzu (buat dibaca bagi yang belum pernah baca) Bab 1.  Strategi untuk Menang Strategi 1 Perdaya Langit untuk melewati Samudera. Bergerak di kegelapan dan bayang-bayang, menggunakan tempat-tempat tersembunyi, atau bersembunyi di belakang layar hanya akan menarik kecurigaan. Untuk memperlemah pertahanan musuh anda harus bertindak di tempat terbuka menyembunyikan maksud tersembunyi anda dengan aktivitas biasa sehari-hari.  Strategi 2  Kepung Wei untuk menyelamatkan Zhao. Ketika musuh terlalu kuat untuk diserang, seranglah sesuatu yang berharga yang dimilikinya. Ketahui bahwa musuh tidak selalu kuat di semua hal. Entah dimana, pasti ada celah di antara senjatanya, kelemahan pasti dapat diserang. Dengan kata lain, anda dapat menyerang sesuatu yang berhubungan atau dianggap berharga oleh musuh untuk melemahkannya secara psikol

Mohon Doa Restu Dan Dukungannya

Gambar

Partai Buruh Tolak Aturan Caleg RT / RW Harus Mundur

Gambar
Salah besar, kebijakan KPU yang meminta caleg dengan profesi pengurus RT/RW untuk mundur dari jabatannya. Pengurus RT/RW bukan karyawan Pemda. Permintaan KPU dan KPU Daerah (KPUD) kepada partai politik agar menyertakan bukti surat pemberhentian terhadap calon anggota legislatif atau caleg yang berprofesi sebagai pengurus RT/RW menyimpang dari aturan konstitusi dan ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).  Dalam Pasal 240 ayat (1) huruf k dan ayat (2) huruf h UU Pemilu pada pokoknya ditentukan bahwa caleg yang berprofesi sebagai direksi, komisaris, dewan pengawas dan karyawan pada BUMN/BUMD atau badan lain yang anggarannya bersumber dari keuangan negara, diwajibkan mundur dari jabatannya yang dinyatakan dengan surat pengunduran diri yang tidak dapat ditarik kembali. Norma diatas haruslah dibaca secara teliti dan komprehensif. Subjek hukum yang diwajibkan mundur menurut aturan itu adalah caleg yang berprofesi sebagai direksi, komisaris, d

Partai Buruh DAN KSPI Turunkan Tim Hukum untuk Bantu Masyarakat Rempang

*SIARAN PERS PARTAI BURUH DAN KSPI : 9 SEPTEMBER 2023* *Partai Buruh DAN KSPI Turunkan Tim Hukum untuk Bantu Masyarakat Rempang, Batam* Salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) yakni Pembangunan Kawasan Rempang Eco-City di Batam, Kepulauan Riau, mendapatkan sorotan tajam dari masyarakat. Aparat keamanan gabungan, yang terdiri dari TNI Angkatan Laut (AL) dan Kepolisian, melakukan upaya represifitas demi kelancaran PSN tersebut, dengan harus menggusur 16 Kampung Melayu Tua, yang telah eksis sejak 1834 silam.  Diketahui, aparat keamanan memicu bentrokan dengan memaksa masuk untuk melakukan pemasangan Patok Tata Batas dan Cipta Kondisi. Akibatnya, bentrokan pun tak terhindarkan, sehingga mengakibatkan 6 orang warga ditangkap, puluhan orang luka, beberapa anak mengalami trauma, dan satu anak mengalami luka akibat gas air mata.  Menanggapi hal tersebut, Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, amat menyesalkan apa yang sudah terjadi. Sebab, tak ada tindakan yang bisa dibenarkan dengan menggunaka

Mohon Do'a Restu Dan Dukungannya

Gambar

Bawa 4 Tuntutan, Partai Buruh Gelar Aksi Long March Bandung-Jakarta

Gambar
Bandung - Partai Buruh kembali menggelar aksi massa dengan membawa empat isu tuntutan utama. Kali ini, Partai Buruh melakukan aksi long march Bandung-Jakarta, untuk menunjukkan keseriusannya.  Penanggung Jawab Aksi Nasional Partai Buruh, Buya Fauzi, mengungkapkan, bahwa aksi kali ini akan dimulai dari Gedung Sate, Jl. Diponegoro, No. 22, Citarum, Kec. Bandung Wetan, Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar). Dan kemudian akan berakhir di Kota Baru Padalarang, Kab. Bandung Barat (KBB), Jabar.  "Aksi di hari pertama ini, kita mulai dari Gedung Sate dan Insya Allah akan beristirahat di Kota Baru Padalarang," ujar Buya, di depan Gedung Sate, pada Rabu (2/8/2023).  Dalam aksi long march kali ini, Buya menegaskan, bahwa Partai Buruh akan terus menyuarakan dan melakukan perlawanan, terhadap aturan yang sewenang-wenang. Seperti Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja dan UU Omnibus Law Kesehatan.  "Dari awal kami telah melakukan perlawanan terhadap Omnibus Law Cipta Kerja.

Buruh Tuntut Kenaikan Upah Minimum UMP/UMK 2024 Sebesar 15%

Gambar
*Siaran Pers Partai Buruh dan KSPI: 22 Juli 2023* *Buruh Tuntut Kenaikan Upah Minimum UMP/UMK 2024 Sebesar 15%* Presiden Partai Buruh yang juga Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal meminta pemerintah menaikkan upah minimum provinsi dan upah minimun kabupaten/kota tahun 2024 sebesar 15 persen.  Said Iqbal mengatakan, usulan angka tersebut diperoleh dari hasil survei lapangan Kebutuhan Hidup Layak (KHL), serta indikator makro ekonomi, yakni inflasi dan pertumbuhan ekonomi.  “Partai Buruh bersama KSPI meminta kepada pemerintah pusat dalam hal ini Kemenaker RI dan seluruh gubernur/bupati/walikota, dalam menetapkan kenaikan upah minimum UMP/UMK 2024 sebesar 15 persen, atau setidak-tidaknya minimal 10 persen,” kata Said Iqbal. Lebih lanjut Said Iqbal menuturkan, terdapat tiga alasan mengapa para buruh meminta kenaikan upah di kisaran 10 hingga 15 persen.  Pertama, dari hasil survei KHL di 25 kota industri seluruh Indonesia, seperti Jabodetabek, Sidoarj

Pemilu Dan Kepemilikan Saham Buruh

Gambar
*PEMILU DAN KEPEMILIKAN SAHAM BURUH* *_(Indonesia harus bisa)_* HARIANMERDEKA.ID-Bernie Sanders, kandidat Presiden Amerika Serikat pada saat Pemilu di Amerika beberapa tahun lalu begitu gencar usulkan model Kepemilikan Buruh Demokratis. Dikarenakan isu ini, dia sempat diunggulkan dan mendapat dukungan kuat terutama dari anak anak muda, walaupun kelompok konservatif akhirnya menggagalkan kandidasi dia.  Amerika Serikat memang negara yang sudah terapkan sistem kepemilikan saham buruh sejak mereka tandatangani Undang Undang Tentang Kepemilikan Saham Buruh ( employee share ownership plan / ESOP) di perusahaan sejak tahun 1974 yang diperbaiki lagi tahun 1984 . Bernie mengusulkan agar modelnya kedepan menjadi demokratis dengan mengusulkan kepemilikan saham sebesar 51 persen untuk buruh dengan nama Undang Undang Kepemilikan Saham Buruh Demokratis ( UU KSBD) atau ESOP FAIRNESS Act yang telah diajukan kedepan Konggres tahun 2021.  Sejak Undang Undang Kepemilikan Saham Buruh ( UU KSB

*SIM Jadi Modal Kerja Bagi Buruh Sektor Transportasi dan Masyarakat Kecil Beraktivitas, Partai Buruh Minta SIM Berlaku Seumur Hidup*

Gambar
*SIARAN PERS PARTAI BURUH* *SIM Jadi Modal Kerja Bagi Buruh Sektor Transportasi dan Masyarakat Kecil Beraktivitas, Partai Buruh Minta SIM Berlaku Seumur Hidup* Partai Buruh dengan tegas memberikan dukungan penuh terhadap pengujian Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang diajukan Arifin Purwantodi di Mahkamah Konstitusi. Di mana sidang yang teregistrasi dalam perkara Nomor 42/PUU-XXI/2023 ini, di mana sidang lanjutan akan diselenggarakan pada tanggal 10 Juli 2023 dengan agenda Mendengarkan Keterangan DPR dan Presiden (IV). Dalam persidangan ini, Partai Buruh melalui Posko Orange bertindak sebagai kuasa hukum dari pemohon. Sebagaimana diketahui, kendaraan sudah menjadi kebutuhan sehari-hari bagi masyarakat terutama kelas pekerja dan lebih khusus lagi bagi pekerja di sektor transportasi seperti sopir truk, sopir bus, ojek pangkalan, ojek online, dan lain sebagainya; di mana penghasilan mereka tidak seberapa. Bagi mereka,

Memilih Pemimpin & Wakil Rakyat Harus Jujur dan Obyektif. Karena Suara Rakyat Adalah Suara Tuhan

Jacob Ereste : *Memilih Pemimpin & Wakil Rakyat Harus Jujur dan Obyektif. Karena Suara Rakyat Adalah Suara Tuhan* Keteguhan sikap berdasarkan cara dan pola berpikir untuk menentukan pilihan terbaik sebagai pilihan  dalam menentukan Presiden maupun  Legislatif  (Anggota DPR pada semua tingkatan) pada Pemilu 2024, sungguh akan sangat menentukan masa depan dan arah kemajuan bangsa dan negara Indonesia untuk semua segi dan bidang kehidupan. Karena itu sikap dan kejelian menentukan pilihan -- sebagai bagian dari keyakinan diri dan tanggung jawab setiap orang dalam berbangsa dan negara merupakan implementasi dari keimanan yang akan dipertanggung jawabkan juga tak hanya di dunia, tapi juga di akhirat. Sebagai pemilih yang menentukan sosok Pemimpin Nasional dan segenap wakil rakyat yang ada di DPR (Pusat dan Daerah) tidak lebih penting dari sikap dan pilihan kita sebagai rakyat yang kelak akan menikmati kebijakan atau segenap keputusan yang mereka lakukan yang harus dan wajib diorientasika

Dukungan Capres Partai Buruh Tidak Melalui Koalisi

Gambar
*SIARAN PERS PARTAI BURUH* _Senin, 24 April 2023_ *Dukungan Capres Partai Buruh Tidak Melalui Koalisi*  Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, pada waktunya, Partai Buruh pasti akan memberikan dukungan kepada salah satu pasangan capres-cawapres yang kelak ditetapkan oleh KPU. Tetapi dukungan itu tidak dilakukan dalam format koalisi partai politik. "Prinsip perjuangan partai buruh adalah tidak akan pernah berkoalisi dg parpol pendukung atau parpol yg mengesahkan omnibus law uu no 6/2023 tentang cipta kerja," ujar Said Iqbal. "Koalisi yang dibangun oleh partai buruh adalah langsung dengan capres dan cawapres nya. Tanpa berkoalisi dg parpol pendukung omnibus law uu cipta kerja," tegasnya. Ketua Tim Khusus Pemenangan Partai Buruh Said Salahudin menambahkan, setidaknya ada dua alasan yang mendasari dukungan Partai Buruh kepada salah satu pasangan calon nantinya tidak akan dilakukan melalui model koalisi. Pertama, alasan politik. Salah satu program prior

*GERUDUK KEMENTERIAN BUMN, FSPMI MINTA PERMASALAHAN PERBURUHAN DI LINGKUNGAN PERUSAHAAN PLAT MERAH SEGERA DISELESAIKAN*

Gambar
*SIARAN PERS FEDERASERI SERIKAT PEKERJA METAL INDONESIA (FSPMI): 9 MARET 2023* *GERUDUK KEMENTERIAN BUMN, FSPMI MINTA PERMASALAHAN PERBURUHAN DI LINGKUNGAN PERUSAHAAN PLAT MERAH SEGERA DISELESAIKAN* Ratusan orang buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kementerian BUMN, Kamis (9/3). Dalam aksi ini, para buruh mendesak penyelesaian kasus perburuhan yang terjadi di lingkungan perusahaan BUMN, seperti yang terjadi pada Tenaga Alih Daya PT PLN (Persero), Perum DAMRI, PT. Aerotrans Services Indonesia anak PT Garuda Indonesia (Persero), dan PT. Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero) Presiden FSPMI Riden Hatam Aziz menyampaikan, dalam aksi ini pihaknya meminta Menteri BUMN Erick Thohir turun tangan menyelesaikan permasalahan yang terjadi di lingkungan BUMN.  “Menteri BUMN Erick Thohir harus bertanggungjawab terhadap carut-marut permasalahan perburuhan di lingkung

Hari Perempuan Internasional, Ini Tuntutan Aspek Indonesia

Gambar
PRESS RELEASE ASOSIASI SERIKAT PEKERJA INDONESIA "HARI PEREMPUAN INTERNASIONAL, INI TUNTUTAN ASPEK INDONESIA" (08/03) Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) mendesak Pemerintah dan DPR untuk bersungguh-sungguh dalam memberikan perlindungan terhadap perempuan Indonesia. Demikian disampaikan oleh Mirah Sumirat, SE Presiden ASPEK Indonesia dalam keterangan pers tertulis kepada media (08/03), memperingati Hari Perempuan Internasional atau International Woman’s Day (IWD) yang diperingati setiap tanggal 8 Maret di seluruh dunia. Mirah Sumirat menegaskan beberapa tuntutan kepada Pemerintah dan DPR, yaitu: 1. Sahkan segera RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, yang sudah puluhan tahun proses legislasinya tidak diselesaikan oleh Pemerintah dan DPR RI. 2. Sahkan segera RUU Kesehatan Ibu dan Anak, salah satunya untuk memberikan jaminan perlindungan pembayaran upah secara penuh terhadap pekerja perempuan yang sedang cuti melahirkan, dengan hak cuti selama 6 bul

Tolak Tunda Pemilu, Partai Buruh Siapkan Aksi Besar-besaran

Gambar
*SIARAN PERS PARTAI BURUH* _Jum`at, 3 Maret 2023_ *TOLAK TUNDA PEMILU, PARTAI BURUH SIAPKAN AKSI BESAR-BESARAN* Presiden Partai Buruh Said Iqbal memberitakan tanggapan terhadap putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan penundaan Pemilu 2024, setelah mengabulkan gugatan perdata yang diajukan Partai Prima.  Perlu diketahui, dalam gugatan perdata tersebut PN Jakpus dalam salah satu amar putusannya menyebutkan, “Menghukum Tergugat (KPU) untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilihan Umum 2024 sejak putusan ini diucapkan dan melaksanakan tahapan Pemilihan Umum dari awal selama lebih kurang 2 tahun 4 bulan 7 hari.” Terkait dengan putusan tersebut, Said Iqbal melontarkan beberapa pertanyaan. “Ada apa dengan PN Jakpus? Siapa aktor yang menyuruh PN Jakpus memutuskan demikian? Kepentingan siapa di balik putusan ini?” “Partai Buruh akan melawan keputusan penundaan Pemilu,” ujar Said Iqbal.  “Terlebih lagi, Mahka

"FENOMENA GUNUNG ES KASUS ERMA OKTAVIA PT SAI APPAREL INDUSTRIES, KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN JANGAN KECOLONGAN LAGI!"

PRESS RELEASE ASOSIASI SERIKAT PEKERJA INDONESIA (ASPEK INDONESIA)  "FENOMENA GUNUNG ES KASUS ERMA OKTAVIA PT SAI APPAREL INDUSTRIES, KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN JANGAN KECOLONGAN LAGI!" (18/02/2023) Buntut dari video viral buruh PT Sai Apparel Industries Grobogan, Erma Oktavia, yang berujung pada proses mediasi oleh Disnaker Grobogan dan Jawa Tengah terhadap buruh dan perusahaan, menjadi perhatian Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia), sebagaimana disampaikan oleh Mirah Sumirat, SE, selaku Presiden ASPEK Indonesia kepada media (18/02/2023) Belakangan diketahui, PT Sai Apparel Industries dinyatakan bersalah karena tidak membayar upah lembur para buruh. Pihak manajemen PT Sai Apparel Industries akhirnya membayar upah lembur para buruh sesuai dengan jam kerjanya. Menanggapi hal ini, Mirah Sumirat mendesak Kementerian Ketenagakerjaan untuk mengambil pelajaran dari kasus pelanggaran upah lembur yang terjadi di PT Sai Apparel Industries.  Kementerian Ketenagakerjaan

Merajut Persatuan Buruh

Gambar
*MERAJUT PERSATUAN BURUH* Sebuah Catatan: *Kahar S. Cahyono* _Ketua Bidang Infokom dan Propaganda Partai Buruh_ “Buruh bersatu tak bisa dikalahkan.” Kalimat yang satu ini seperti mantra. Dipekikkan berkali-kali di banyak kesempatan. Di dalam forum pertemuan, terlebih ketika aksi di jalanan.  Mari kita mengingat kembali, bagaimana mereka merampas dan menindas apa yang menjadi hak kita. Mengebiri apa yang menjadi kepentingan kita. Tak puas dengan itu, mereka bahkan mengambil paksa apa yang selama ini pernah kita dapatkan. “Keserakahan harus diakhiri. Kita harus berdiri teguh dan memperjuangkan hak-hak kita dengan keberanian yang penuh,” katamu.  Tentu saja, aku setuju. Tetapi hanya keberanian saja tidak cukup. Kita harus bersatu, agar perjuangan yang kita lakukan seteguh batu karang. Kita harus bersatu, agar tidak terobang-ambing seperti buih di lautan. Kita harus bersatu, seperti gajah yang kuat dan bulat teguh, untuk memberikan taring pada kebijakan dan sistem yang tidak ad