UMK jauh dari harapan, Buruh tuntut Dewan Pengupahan dirombak
Karanganyar (Espos)- -Elemen buruh di Kabupaten Karanganyar menyerukan adanya perombakan besar-besaran di tubuh Dewan Pengupahan, terutama dari unsur perwakilan serikat pekerja (SP). Mereka menilai anggota Dewan Pengupahan yang terdiri dari unsur pemerintah, pengusaha dan buruh, tak mampu mewakili kepentingan kaum buruh pada khususnya. Akibatnya, upah minimum kabupaten (UMK) Karanganyar tahun 2010 ini hanya ditetapkan senilai Rp 761.000. Nilai UMK tersebut masih jauh dari harapan kaum buruh, karena jauh di bawah angka kebutuhan hidup layak (KHL) yang nilainya Rp 801.840. Selain itu, UMK Karanganyar pada tahun ini ternyata juga berada di bawah Sukoharjo, yang mencapai Rp 769.500. “Terus terang, buruh sangat kecewa dengan ini. UMK-nya sudah jauh dari KHL, masih di bawah Sukoharjo. Perwakilan buruh di Dewan Pengupahan kami nilai gagal memperjuangkan kaum buruh. Mereka juga terbukti tidak mampu menjalankan perannya secara baik dan kredibel di bidang ini,” kata Ketua DPC Serikat Pe