Naskah Pelantikan

Sebelum Saudara dilantik dan dikukuhkan, ada 3 pertanyaan yang wajib Saudara jawab dengan jujur dan tegas. Apakah Saudara bersedia?.

1. Apakah Saudara merasa yakin dalam Musyawarah ini telah berlaku dan berjalan serta berlangsung secara Demokratis?

2. Apakah Saudara dengan suka rela lagi ikhlas dalam menerima serta sekaligus menjalankan tugas dan jabatan sebagaimana yang diamanatkan didalam keputusan Musyawarah ini?

3. Apakah Saudara bersedia sekaligus bertekad dalam mengemban tugas dan tanggungjawab serta didalam mempertanggungjawabkan tetap tunduk dan taat terhadap AD/ART maupun Peraturan Organisasi Federasi SP KEP?

  • Untuk itu Saudara wajib berikrar didepan peserta sidang musyawarah ini.
  • Sebagai bentuk tugas dan tanggungjawab kolektif, maka secara bersama Saudara mengikuti dengan suara lantang, tegas dan khikmad naskah ikrar yang dibacakan.

(Petugas Pelantikan membacakan naskah Ikrar Federasi SP KEP, setelah selesai dilanjutkan dengan membacakan keputusan dan penetapan organisasi sebagai berikut)

Dengan mengucapkan

“Bismillaahirrohmaanirrohiim”

Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, Pertambangan, Minyak Gas Bumi dan Umum

Dewan Pimpinan Cabang Kabupaten Karanganyar

Menimbang, Mengingat, Memperhatikan dan seterusnya

Memutuskan, Menetapkan, Melantik dan Mengukuhkan Saudara selaku

PIMPINAN UNIT KERJA

Serikat Pekerja Kimia, Energi, Pertambangan, Minyak Gas Bumi dan Umum

............................................................

periode masa bakti tahun......tahun.....

Demikian Pelantikan Saudara selesai dilaksanakan dan secara resmi Saudara dinyatakan dapat melaksanakan tugas dan kewajiban serta kewenangan penuh organisasi.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

“711” Memaknai Pitulungan Dan Kawelasan (?)

SELAMAT DATANG DI FSP KEP KSPI KARANGANYAR

Bisa Berimbas PHK Massal, Buruh Garmen dan Tekstil di Karanganyar Juga Tolak Kenaikan BBM