Dana tali asih dihapus, buruh resah

Dana tali asih dihapus, buruh resah

Karanganyar (Espos) Pekerja di salah satu perusahaan tekstil di Karanganyar diresahkan dengan wacana akan dihapuskannya dana tali asih yang diberikan bersamaan dengan THR.

Sementara, pelaksanaan tunjangan hari raya (THR) di Kabupaten Karanganyar dipastikan lancar. Baik dari pemerintah kabupaten (Pemkab) maupun serikat pekerja (SP) belum menerima aduan terkait pelaksanaan THR.
Menurut Ketua Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi Pertambangan Minyak Gas Bumi dan Umum (FSP-KEP) Karanganyar, Eko Supriyanto, Selasa (15/9), pengadaan dana tali asih tersebut merupakan hasil kesepakatan antara pengusaha dan SP. ”Hasil kesepakatan yang harus direalisasikan bersamaan dengan pelaksanaan THR. Sejauh ini, pelaksanaan THR di Karanganyar belum ada kendala. Hanya permasalahan tali asih di salah satu perusahaan tekstil,” terang Eko, dengan enggan menyebutkan nama perusahaan.
Eko mengatakan, sudah mengecek hal ini dengan mendatangi perusahaan yang dimaksud dan menanyakan kepada salah satu petugas sekuriti. ”Dan sekuriti tersebut membenarkan. Kami tidak perlu menyebutkan terlebih dahulu nama perusahaannya, tetapi yang jelas persoalan ini sudah disampaikan kepada Bupati Karanganyar. Bahkan kami sudah menggelar audiensi dengan Bupati.” Karena, lanjutnya, selain persoalan tali asih juga ada wacana terkait penghapusan tunjangan lain seperti pensiun.Pengaduan
Disampaikan Eko, besarnya dana tali asih tersebut tidak sama untuk masing-masing perusahaan. Tergantung kemampuan perusahaan. ”Ada yang 50% gaji, 30% gaji, bervariasi.” Tetapi, dengan munculnya persoalan ini, Eko mengatakan akan berkoordinasi dengan unit kerja lain dan berupaya memperjuangkan hak pekerja tersebut. Hal ini, lanjutnya, perlu disampaikan mengingat persoalan tersebut tidak ditemukan di unit kerja lain.
Ditemui terpisah, Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Karanganyar, Suprapto mengatakan, sejauh ini belum ada pengaduan terkait realisasi THR. Dari 460-an perusahaan, baik besar, sedang maupun kecil, belum ditemukan persoalan dan kendala pelaksanaan THR. ”Sejauh ini kami juga belum menerima pengaduan apapun dari pekerja soal THR. Sehingga, asumsinya THR belum ada kendala. - Oleh : Hijriyah Al Wakhidah

Komentar

Postingan populer dari blog ini

“711” Memaknai Pitulungan Dan Kawelasan (?)

SELAMAT DATANG DI FSP KEP KSPI KARANGANYAR

Bisa Berimbas PHK Massal, Buruh Garmen dan Tekstil di Karanganyar Juga Tolak Kenaikan BBM