menyelamatkan (muka) perjuangan pekerja/ buruh (?)

Ini merupakan catatan kecil saya ketika mengawal pembahasan Upah Minimum Kabupaten/ UMK Karanganyar beberapa saat yang lalu, walaupun saat ini belum diputuskan angka finalnya melalui keputusan gubernur akan tetapi banyak terjadi didalamnya intrik, lobby, teknik membuat tekanan, perang media, forum liar dan lain sebagainya.

Dalam pelbagai perjuangan pekerja/ buruh sepertinya gregetnya kurang menjadi perhatian banyak kalangan selain saat aksi mayday dan perjuangan penetapan upah minimum. Upah yang sebagian kalangan dianggap penghambat investasi dan sebagian lagi dianggap sebagai pelindung atau jaring pengaman/ safety net masih saja terjadi tarik ulur kepentingan baik itu dari kalangan pengusaha dan kalangan pekerja. Pengusaha dan pekerja memang seperti dua sisi mata uang yang berbeda akan tetapi keduanya saling membutuhkan, dari sisi pengusaha supaya kelangsungan berusahanya lancar mendapatkan benefit yang banyak dari usahanya dengan upah yang sekecil-kecinya sebaliknya dari pekerja ingin mendapatkan upah yang sebesar-besarnya dengan bekerja yang seenak-enaknya, dengan inilah peran pemerintah sebagai regulator telah mengatur tentang ketentuan-ketentuan pengupahan. Walaupun regulasi itu bagi sebagian kalangan masih menjadi perdebatan akan tetapi itulah ketetapan/ prosedur yang harus kita jalani/ ikuti.

Sebenarnya forum apapun lobby dalam memenangkan dalam perundingan adalah sah-sah saja, akan tetapi apabila itu terkesan dipaksakan menjadi sebuah pertanyaan “ada apa dengan pembahasan ini?” sebenarnya ada jadwal sidang pengupahan termasuk didalamnya tata tertib sidang dan lain sebagainya akan tetapi itu tidak efektif digunakan para stakeholdernya. Bagi pengusaha yang bergabung di Apindo ternyata para pengurusnya itu bukan dari kalangan pengusaha sendiri tetapi dari manager level dua atau bahkan dari personalia jadi kalau untuk membuat decision maker mereka tidak bisa, harus dikonsultasikan ke pengusaha “sebenarnya”. Bahkan ada anekdot kalau apindo itu kepanjangannya “asosiasi personalia Indonesia” bukan asosiasi pengusaha Indonesia. Bagi pemerintah sendiri berharap dan mengesankan supaya tidak ada perselisihan dan mendorong adanya kesepakatan bersama, yang menjadi persoalan adalah forum itu dilakukan diluar jadwal yang ditetapkan bahkan dilakukan diluar kedinasan, (undangan via sms, tempat rumah makan) kami menamakan ini adalah forum liar yang harus dipangkas karena dilakukan diluar jadwal persidangan, kalaupun akan melakukan lobby lakukan disaat break persidangan konsultasikan disitu… akan lebih elegan. Bagi kami para pekerja sebenarnya simple saja ketentuannya seperti apa? Surveynya seperti apa, pengupahan seperti apa, Ya… itu jalankan kan tidak susah. Realistisnya seperti apa? Bicara pengupahan sebenarnya masalah UMK mau KHL atau tidak kalau perusahaan sudah menerapkan struktur dan skala upah sesuai kepmen 49/2004 pembicaraan UMK bisa saja yang setiap tahun menjadi perdebatan akan diabaikan karena struktur dan skala upahnya sudah jelas. Akan tidak realistis lagi membandingkan UMK propinsi Jateng dengan propinsi sekitarnya terutama kota-kota industrinya membandingkan dengan DKI, Banten, Jatim? kalaupun kita minta UMK sesuai KHL itupun kalah jauh…

Dari awal pembahasan kami berkomitmen supaya ada sejarahnya UMK Kabupaten Karanganyar sesuai dengan KHL, jadi kalaupun digoyang kesana kemari alhamdulillah sampai saat ini masih keukeuh berkomitmen ini. Ada juga kegundahan dalam hati membandingkan UMK Kabupaten/ Kota sekitar sepertinya kawan kawan saya disana dalam pembahasan UMK sudah terkontaminasi pelbagai kepentingan sehingga perjuangan ini seakan sia-sia tanpa adanya kesepahaman bersama menyikapi permasalahan ini, karena di Kabupaten/ Kota sekitar telah menyepakati dengan masih menyisakan pelbagai pertanyaan. Seorang kawan yang lain menyemangati saya dengan berkomitmennya saya tetap keukeuh meminta UMK sesuai KHL semoga menyelamatkan (muka) perjuangan pekerja/ buruh (?) dengan komitmen perjuangannya.

Semoga Allah meridhoi perjuangan ini. (Wong kang bisa patrap gemati marang sasamining titah, njlalari bisa sujud ngabekti marang gusti Allah kanthi lila tumemen mbok menowo dadi marganing kasampurnan).

oleh : Eko Supriyanto

Komentar

Postingan populer dari blog ini

“711” Memaknai Pitulungan Dan Kawelasan (?)

SELAMAT DATANG DI FSP KEP KSPI KARANGANYAR

Bisa Berimbas PHK Massal, Buruh Garmen dan Tekstil di Karanganyar Juga Tolak Kenaikan BBM