Jamkes Watch : Pemerintah Tak Serius Menjalankan Program JKN-BPJS Kesehatan

SIARAN PERS JAMKES WATCH 24 FEBRUARI 2015
JAMKES WATCH : PEMERINTAH TAK SERIUS MENJALANKAN PROGRAM JKN-BPJS KESEHATAN

JAMKES WATCH - Direktur Eksekutif Jaminan Kesehatan Watch (JAMKES WATCH) Iswan Abdullah menyatakan bahwa pemerintah tak terlalu serius dalam menjalankan amanat Undang – undang Sistem Jaminan Sosial Nasional (UU SJSN) dalam bidang kesehatan. Dirinya menilai jika pemerintah tak terlalu mempedulikan jaminan kesehatan nasional untuk seluruh rakyat Indonesia.

“Dari Awal akar permasalahan tak tercovernya pembiayaan rumah sakit oleh BPJS kesehatan karena pelaksanaannya tak sesuai dengan spirit dan semangat UU no.40/2004 dan UU no.24 /2011, sehingga program Jaminan Kesehatan Nasional Indonesia banyak permasalahannya.” Ungkap Iswan Abdullah di Jakarta, Senin (23/02/2015).

Iswan juga menjabarkan, rangkaian permasalahan yang terjadi di lapangan karena beberapa faktor yang tidak dianggap serius oleh pemerintah antara lain, Pertama, Pemerintah tak sungguh sungguh menjalankan Jaminan Kesehatan Nasional (BPJS Kesehatan) yang ditandai dengan alokasi Anggaran APBN hanya Rp. 20 Triliun ( PBI = 86,4 juta orang). Padahal, lanjut Iswan, dengan 60 Triliun seluruh Rakyat Indonesia yang berjumlah 250 juta sudah tercover dengan melaksanakan UU no.36 tahun 2009 tentang Kesehatan yaitu negara mengalokasikan 5% APBN (Rp.100 T) dan 10% APBD untuk kesehatan.

“Atau seharusnya Pemerintah mengalokasikannya dari dana FISKAL sebesar Rp.180 Triliun sampai dengan Rp.230 Triliun akibat pencabutan Subsidi BBM dan anehnya malah pemerintah malah mengalokasikannya kepada BUMN sebesar Rp.74 Triliun.” Terang terheran. Kedua, masih menurut Iswan, Permenkes nomor 59 tahun 2014 tentang SISTEM tarif dan pembatasan atau penentuan obat-obatan tertentu saja.

“Ketiga, adanya dugaan Mafia Rumah sakit dan oknum dokter atau tenaga medis yang me-mark up biaya rumah sakit dan mark up biaya obat-obatan yang sudah berlangsung lama dan jasa dokter spesialis di mark up setinggi langit sehingga modus ini membuat biaya Rumah Sakit menjadi selangit melebihi biaya yang telah diatur dalam permenkes no 59 tahun 2014.”tegasnya.

Iswan juga menambahkan hal lainnya yakni, keempat, pemerintah seharusnya merevitalisasi BUMN produsen Obat-obatan sehingga harga obat bisa menjadi lebih murah dan bisa melawan komersialisasi harga obat-obatan yang sudah sangat gila dan keterlaluan (ingat untuk obat diluar negeri seharga Rp.10.000 setelah masuk Indonesia bisa menjadi Rp.100.000 bahkan di negara asalnya tak dipakai/tak laku).

"Dampaknya dari mafia obat adalah jebolnya biaya pengobatan sehingga BPJS Kesehatan harus mendapatkan dana tambahan dari APBN-P 2015 sebesar Rp 5 Triliun, karenanya BPJS Kesehatan juga harus lebih ketat mengawasi klinik/RS yang melakukan Mark Up."Papar Iswan Menegaskan.

Kelima, Pemerintah harus tindak tegas bahkan harus berani mencabut izin Rumah Sakit yang tak mendukung dan mensupport BPJS Kesehatan dan mencabut izin Praktek bagi Para Dokter atau Apoteker yang diduga terlibat dalam mafia obat- obatan sehingga menjadi mahal.

Iswan pun mengharapkan, terkait pembiayaan dan solusinya pihaknya tetap akan terus melakukan aksi, bila perlu dirinya pun mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk aksi bersama sama di DPR RI, Istana Negara agar anggaran BPJS dinaikan menjadi Rp.60 Triliun/tahun.

“Termasuk mengkritisi menteri Keuangan dan Men kesehatan agar mencabut permenkes nomor 59/2014 tentang sistem tarif dan daftar obat-obatan BPJS kesehatan menjadi sistem Fee for Service.” Tambahnya.

Untuk itu, sebagai badan hukum publik (BPJS), Pihak Jamkes Watch meminta kepada BPJS kesehatan untuk wajib membuka laporan keuangannya agar bisa diketahui rakyat dan diumumkan pada Media Massa Nasional secara berkala setiap tahunnya.

"Bila didapati defisit, maka Jamkes Watch mendesak untuk dilakukan pergantian direksi dan pengawas secepatnya karena mereka harus bertanggung jawab atas kesalahan mengelola JKN."Tegas Iswan.

Terima Kasih
Iswan Abdullah,ME
Direktur Eksekutif Jamkes Watch
CP : Iswan Abdullah - 081219725672

Komentar

Postingan populer dari blog ini

“711” Memaknai Pitulungan Dan Kawelasan (?)

SELAMAT DATANG DI FSP KEP KSPI KARANGANYAR

Bisa Berimbas PHK Massal, Buruh Garmen dan Tekstil di Karanganyar Juga Tolak Kenaikan BBM