Usulan UMK Disepakati Rp846.000


PDF Print
Friday, 30 September 2011
KARANGANYAR – Usulan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2012 Karanganyar disepakati senilai Rp846.000. Angka tersebut hampir sama dengan hasil survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang menjadi dasar penentuan UMK.

Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Karanganyar Sumarno mengata kan, usulan UMK 2012 tersebut disepakati setelah dilakukan pertemuan antara serikat pekerja dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) terkait angka KHL dan UMK,Rabu (28/9) malam. Pertemuan itu merupakan kali keempat, setelah tiga sidang sebelumnya tak menemui kata sepakat.

“Karena sudah sepakat, ini segera kita laporkan ke bupati untuk diusulkan ke gubernur akhir bulan ini,”ujar Sumarno kemarin. Selain karena kesepakatan antara serikat pekerja dan Apindo, angka yang diusulkan tersebutjugamempertimbangkanbesaran usulan UMK daerahdaerah lain di eks Karisidenan Surakarta. “Nominal UMK kita selalu nomor dua di bawah Solo. Artinya, berada di atas daerah daerah lain diluar Solo,” katanya.

Usulan UMK tersebut sudah mencapai 99,30% dari hasil survei KHL 2011,yakni senilai Rp852.340. Persentase tersebut meningkat dibanding usulan UMK 2011 yang mencapai 97,43% dari angka KHL. “Walaupun tidak bisa 100%, itu sudah meningkat dibanding tahun lalu,”ujar Sumarno. Kendati sudah sepakat, kalangan serikat pekerja bertekat terus memperjuangkan agar UMK 2012 bisa sama 100% sesuai KHL.

Sejak 2005, UMK Karanganyar belum pernah mencapai 100% dari nominal KHL.Ketua DPC Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi Pertambangan (FSPKEP) Karanganyar Eko Supriyanto mengatakan, kesepakatan terkait nominal usulan UMK merupakan hasil pembahasan di tingkat kabupaten, sehingga masih mungkin bisa berubah. “Kami akan tetap perjuangkan ke Dewan Pengupahan Provinsi agar UMK Karanganyar bisa 100% KHL,”tandasnya saat dihubungi kemarin. farid firdaus

Sumber : Seputar Indonesia

Komentar

Postingan populer dari blog ini

“711” Memaknai Pitulungan Dan Kawelasan (?)

SELAMAT DATANG DI FSP KEP KSPI KARANGANYAR

IKRAR FSP KEP