KSPI Kutuk Keras Meninggalnya 4 Orang Pekerja PT Freeport


KSPI Kutuk Keras Meninggalnya 4 Orang Pekerja PT Freeport

KSPI - KSPI mengutuk keras meniggalnya 4 orang pekerja Freeport di tambang Grasberg karena ini adalah kali ke 4 buruh Freeport meninggal akibat kelalaian manajemen dan tidak ada sanksi apapun dari pemerintah.

Oleh karena itu KSPI menuntut :

1.pidanakan dan tangkap Presdir dan Direksi PT Freeport karena telah menghilangkan nyawa orang akibat kelalaian dan melanggar UU no 1/1970 tentang keselamatan dan kesehatan
kerja.

2.Meninggalnya para buruh tambang Freeport ini selalu berulang dan sudah 4 kali tanpa adanya sanksi dari pemerintah sehingga patut diduga
ada unsur suap dan korupsi dalam kejadian ini oleh karenanya sudah layak KPK dan DPR memeriksa Presdir dan Direksi Freeport, Pemda Timika, kementerian ESDM dan oknum polisi
untuk mempertanggung jawabkan kejadian ini dan KSPI meminta KPK dan DPR baru jangan main - main dengan kasus ini, bila perlu hentikan sementara/moratorium penambangan di PT Freeport karena telah menghilangkan puluhan nyawa rakyat Indonesia dalam 4 kali kejadian tanpa sanksi apapun kepada PT Freeport

3.Saatnya pemerintah mendesak direksi PT Freeport tunduk kepada UU Indonnesia yaitu lindungi nyawa dan kesehatan pekerja, bikin smelter/pengolahan tambang di Freeport,dan
melarang PT Freeport mengekspor bahan tambang mentah karena merugikan negara dan rakyat Indonesia.
Bila hal ini tidak direspon oleh PT Freeport dan pemerintah maka KSPI akan melakukan gugatan class action ke pengadilan,kampanye nasional dan internasional untuk melawan PT Freeport yang menjalankan bisnisnya melawan hukum, dan aksi demonstrasi ribuan buruh pada 2 Oktober
2014.

Terima Kasih

Said Iqbal
Presiden KSPI

Komentar

Postingan populer dari blog ini

“711” Memaknai Pitulungan Dan Kawelasan (?)

SELAMAT DATANG DI FSP KEP KSPI KARANGANYAR

Bisa Berimbas PHK Massal, Buruh Garmen dan Tekstil di Karanganyar Juga Tolak Kenaikan BBM