Dampak Kenaikkan BBM Adalah Kiamat Bagi Kehidupan Buruh

DAMPAK KENAIKAN BBM ADALAH KIAMAT BAGI KEHIDUPAN BURUH

oleh Iswan Abdullah A Siata

Penolakan kenaikan harga BBM sebesar Rp.3000 (46%) adalah sebuah keharusan yang harus dilakukan oleh Buruh dan rakyat Indonesia karena kenaikan tersebut akan mendorong kenaikan harga Barang dan jasa sebesar 50,8%.

Hal itu ditegaskan oleh DR. HAMONANGAN (BPS) Kepala Sekolah Tinggi Statistik Negara yang sekaligus anggota Dewan Pengupahan Nasional bahwa " setiap kenaikan BBM 1% akan mendorong inflasi sebesar 1,3% ".

Dalam kesempatan terpisah, Iswan Abdullah anggota dewan pengupahan nasional dari unsur KSPI menegaskan bahwa permintaan Buruh atas kenaikan Upah Mininum sebesar 30% adalah hal yang sangat pantas dan wajar atas pencapaian kondisi perekonomian Indonesia tahun 2014 yang telah menjadi negara dengan GDP nomor 10 (sepuluh) terbesar di Dunia sekalipun berbagai analisis memprediksi adanya perlambatan laju pertumbuhan ekonomi Indonesia yang hanya 5 % di tahun 2014 ( tahun 2013 sebesar 5,78%).

Tuntutan kenaikan Upah minimum sebesar 30% belum memperhitungkan kenaikan BBM yang direncanakan oleh pemerintah sebesar Rp.3.000 (46%), bahkan sekalipun pemerintah memenuhi atas tuntutan buruh kenaikan upah mininum 30% tetap saja daya beli buruh akan turun sebesar 20%.

Maka tidak ada jalan lain bagi rakyat dan buruh agar tetap menolak kenaikan BBM yang menyebabkan inflasi sebesar 50,8% dan kalaupun pemerintah tetap menaikan BBM maka buruh harus tetap meminta peninjauan kembali kenaikan Upah Minimum agar daya beli buruh tidak jatuh, demikian ditegaskan Iswan Abdullah.

Pemerintah tetap bersikeras untuk menaikan harga BBM dalam waktu segera dengan memberikan kompensasi kartu KIS, KIP dan KKS buat rakyat miskin/tak mampu.

Bagi pengusaha kenaikan BBM tak jadi masalah bahkan ketua Apindo Sofyan Wanandi sangat mendorong pemerintah agar segera menaikan BBM karena bagi apindo akan mendapatkan insentif infrastruktur dari pemerintah dan menaikan harga atas barang hasil produksi per-unitnya akan dilakukan oleh para pengusaha (Apindo).

Pertanyaan sederhananya adalah adakah yang memikirkan insentif apa yang akan diberikan kepada buruh akibat kenaikan harga BBM? Jawabannya adalah tidak ada dan buruh harus berjuang sendiri terhadap apa yang menjadi tuntutan perbaikan peningkatan kesejahteraan hidupnya.

(Iswan Abdullah/FSPMI-Anggota Depenas).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

“711” Memaknai Pitulungan Dan Kawelasan (?)

SELAMAT DATANG DI FSP KEP KSPI KARANGANYAR

Bisa Berimbas PHK Massal, Buruh Garmen dan Tekstil di Karanganyar Juga Tolak Kenaikan BBM