KSPI Mendesak Gubernur DKI Naikkan UMP 2015 Menjadi 3 Jutaan
SIARAN PERS KSPI 1 Nov 2014
KSPI MENDESAK GUBERNUR DKI NAIKKAN UMP 2015 menjadi 3 Jutaan
KSPI-Bupati Pasuruan telah memutuskan kenaikan upah minimum (UMK) kabupaten Pasuruan 2015 sebesar Rp 510 ribu (naik 24%) dari UMK yang sebelumnya Rp 2,19 juta menjadi Rp 2,7 juta. Oleh karenanya buruh mendesak Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahja Purnama dan bupati/Walikota di Bodetabek, Serang, Cilegon, Karawang, Batam untuk menaikan upah minimum 2015 (UMP/K) sebesar Rp 550-Rp 600 ribu (naik 22%-22,9%) karena kenaikan harga - harga di DKI tentu lebih besar dibandingkan kabupaten pasuruan.
Apalagi buruh DKI sudah mengusulkan angka KHL kepada gubernur DKI (Ahok) sebesar Rp 2,73 juta maka setelah ditambah inflasi dan pertumbuhan ekonomi DKI didapati nilai UMP nya Rp 2,95Jt - Rp 3 juta.
Buruh akan menolak keras dan akan aksi besar - besaran bila pemerintah memaksakan kenaikan UMP DKI hanya 10%-15%, apalagi bila jadi kenaikan harga bbm akan memukul daya beli buruh turun 50% nantinya.
Terima Kasih
Said Iqbal
Presiden KSPI
Komentar
Posting Komentar
In Solidarity Forever....Salam Solidaritas Tanpa Batas!!! Cerdas Militan Bertanggung-Jawab