Jelang May Day 2015, Ribuan Buruh Lakukan Aksi Pemanasan

SIARAN PERS KSPI 9 APRIL 2015
JELANG MAY DAY 2015, RIBUAN BURUH LAKUKAN AKSI PEMANASAN

KSPI- Hari ini, Kamis (9/4/2015), 2000 buruh lakukan aksi pemanasan jelang perayaan May Day 2015. Dalam aksi ini,para buruh meminta pemerintah untuk menjalankan amanat konstitusi UUD 1945.

Dalam tuntutannya, buruh meminta pemerintah untuk menjalankan amanat konstitusi yaitu pasal 33 (ayat 1,2 dan 3) dan serta pasal 27 ayat 2 tentang upah layak dengan menaikan upah 32% dan merubah KHL dari 60 Item menjadi 84 item KHL agar daya beli buruh meningkat akibat dampak kenaikan harga barang dan kenaikan BBM.

Selain itu, buruh juga menolak rencana perundingan dengan pemerintah untuk membahas kenaikan upah minimum 2 tahun sekali apalagi 5 tahun sekali karena tidak sesuai dengan UU no 13 tahun 2003. Hal ini dikarenakan dapat mengakibatkan kehidupan buruh akan semakin terhimpit. 

Buruh juga menolak pemberlakuan iuran pensiun 8 % dan meminta pemerintah segera mengesahkan RPP jaminan pensiun dan harus diberlakukan pada awal Juli 2015. Ini agar para buruh bisa mendapatkan kepastian jaminan pensiun wajib dengan iuran 15%/bulan dan benefit 75% dari gaji terakhir.

Selain itu, para buruh pun menolak rencana pemerintah untuk menaikan iuran BPJS kesehatan. Seharusnya pemerintah meningkatkan anggaran Jamkes untuk orang tidak mampu menjadi Rp30 T karena harga BBM,TDL,Elpiji dan transportasi sudah tidak ada subsidi lagi dan ratusan triliunan APBN harusnya diberikan kepada rakyat.

Dalam aksi yang dilakukan, para buruh akan mendatangi sejumlah titik diantara, Kementerian ESDM di Kementerian ini para buruh menyerukan untuk menolak kenaikan BBM dan LPG. Lalu Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), di Kemenko PMK buruh meminta pemerintah untuk memberlakukan manfaat pensiun sebesar 75 % dari gaji terakhir serta menolak iuran pensiun 8%. Lalu titik akhir, Istana Negara, para buruh menyuarakan aspirasinya dengan tuntutan menolak kenaikan upah 2 tahun sekali apalagi 5 tahun sekali. 

Dengan makin susahnya hidup buruh dan rakyat,maka para buruh pun dalam aksi May Day nanti akan menuntut untuk turunkan harga sembako dan tolak kenaikan harga BBM yang ditaruh dalam mekanisme pasar yang jelas - jelas melanggar UUD 1945. Sebelum May Day, nantinya akan ada aksi terbatas di 20 propinsi dan puncaknya akan ada aksi 1 Juta buruh saat May Day. Dengan pusatnya aksi di depan istana negara sebnayak 100 ribu buruh mendatangi istana presiden.

Terima Kasih
Said Iqbal
Presiden KSPI

Komentar

Postingan populer dari blog ini

“711” Memaknai Pitulungan Dan Kawelasan (?)

SELAMAT DATANG DI FSP KEP KSPI KARANGANYAR

IKRAR FSP KEP