DAFTAR ISSU ISSU YANG DIANGGAP PENTING

disarikan oleh : Eko Supriyanto
(hasil diskusi kawan kawan DPC FSP KEP Kabupaten Karanganyar)

1. Upah Minimum/ UMK.
Ada banyak persoalan pekerja yang bahkan tidak menerima upah minimum apalagi upah layak. Upah tidak dapat memenuhi kebutuhan hidup.
Memastikan pekerja/ buruh mendapatkan upah dan perlindungan bagi mereka dan keluarganya yang layak bagi perikemanusiaan.
(kenaikan upah, perbaikan lingkungan kerja, tersedianya jaminan sosial/pensiun dan peningkatan keselamatan dan kesehatan kerja)
2. PHK. Pemerintah diminta untuk ikut terlibat menyelesaikan masalah ini paling tidak untuk memastikan pekerja dapat pesangon yang layak ketika terpaksa PHK.
- Ada suatu fenomena didaerah atau mungkin secara nasional bahwa :
ada PHK massal dengan alasan efisiensi, relokasi, ataupun kolaps, semua karyawan di-PHK sesuai dengan ketentuan tetapi perusahaan beroperasi kembali tetapi mengubah status hubungan kerjanya menjadi karyawan kontrak/ outsourching.
Pesangon diangsur/ dicicil. Ketentuan pesangon yang 9 X gaji sebulan itu diangsur sampai 3 – 4 kali bahkan ada sampai satu tahun.
Pengusaha lari dari tanggung jawab???. Pihak pengusaha tidak mau bertemu dengan pihak perwakilan pekerja kemudian diserahkan kepada HRD yang tidak punya kewenangan mengambil keputusan sehingga permasalahan menjadi berlarut larut sementara pekerja tidak ada kepastian hubungan kerjanya.
3. Outsourching
- Harus dihapus/ tolak
4. System Buruh Kontrak
- Harus dihapus/ tolak
5. Pelanggaran UU Jamsostek. Perusahaan tidak memasukkan pekerja pada program jamsostek / perusahaan tidak membayar premi jamsostek pekerjanya.
Jaminan sosial selama ini (Jamsostek) banyak terjadi pelanggaran.
- Premi tidak dibayar penuh sesuai dengan upahnya.
- Tidak semua pekerja diikutkan Jamsostek/ hanya bagian staffnya saja.
- Dll
6. Pendidikan dan kesehatan gratis juga kwalitas pendidikan dan kondisi kerja para guru.
- Mahalnya biaya pendidikan dan kesehatan juga berdampak pada kesejahteraan pekerja/ buruh.
7. Perlindungan kesejahteraan pekerja ( contoh : Jaminan hari tua/ Dana pensiun )
Diharapkan kedepan bahwa pekerja/ buruh setelah tidak bekerja mendapatkan penghasilan tetap melalui program pensiun.
8. Kurang Lapangan Kerja Baru
Diharapkan pemerintah menciptakan lapangan kerja baru bagi angkatan kerja baru dan mengurangi angka penganguran, dengan demikian akan meningkatkan perekonomian nasional.
9. Dialog Sosial Melibatkan Kaum Pekerja/ Buruh
Bahwa pemerintah dalam penyusunan kebijakan nasional mensyaratkan keterlibatkan masyarakat sipil termasuk serikat pekerja/buruh. Diharapkan pekerja/ buruh dapat menyuarakan hak hak mereka baik sebagai pekerja dan sebagai bagian masyarakat sipil.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

“711” Memaknai Pitulungan Dan Kawelasan (?)

SELAMAT DATANG DI FSP KEP KSPI KARANGANYAR

IKRAR FSP KEP