Me’review’ kembali SEBUAH TUNTUTAN dihari perburuhan

“Apakah kaum buruh mempunyai suatu alasan untuk memcampurkan tuntutan ekonomi atau tuntutan apapun(!) pada suatu pemogokan Hari Mei?”

Ya, Kita semua Buruh Indonesia, bekerja tanpa kepastian kerja dan kesejahteraan!!! Sementara elit politik dan pengusaha asyik berpesta berebut jabatan unutk melayani sang pemodal dengan membuat kebijakan-kebijakan yang menyengsarakan buruh serta rakyat semua.

PHK massal saat sekarang menjadi trend dengan alasan bangkrut akibat KRISIS EKONOMI Dunia. Tetapi benarkah perusahaan yang mem-PHK buruhnya semua karena bangkrut? Jawabannya tidak. Ini bisa kita lihat bahwa pabrik tersebut buka kembali atau pindah tempat baru dengan system kerja kontrak dan outsourcing. Akibatnya adalah buruh tidak memiliki kepastian kerja dan tidak mendapat upah yang layak. Inilah akibat krisis ekonomi kapitalisme sekarang, seperti juga yang terjadi pada tahun 1998. krisis kapitalisme adalah sebuah keharusan, karena krisis selalu dikandung dalam system ekonomi kapitalisme baik dalam skala besar/ global maupun kecil/ lokal. Ini bisa kita lihat dari perjalanan sejarah, ada 4 kali krisis kapitalime global yang sudah menimpa dunia, salah satunya adalah krisis sekarang dan 2 dua diantaranya melahirkan perang dunia, serta ratusan kali krisis berskala lokal.

System ekonomi kapitalisme sedang terkena badai besar krisis. Tetapi tidak serta merta terjadi kebangkrutan pada pengusaha terutama pengusaha dalam negeri. Maka yang harus diwaspadai adalah bahwa PENUTUPAN PABRIK DAN PHK HANYALAH CARA UNTUK MERUBAH SYSTEM KERJA TETAP MENJADI SYSTEM KERJA KONTRAK dengan alasan krisis. Disini menunjukkan pengusaha ingin untung besar tanpa memberi kesejahteraan dan kepastian kerja secara mengadu domba buruh, maka tidak ada jalan lain kecuali pekerja bersatu dan bergerak melawannya dengan cara apapun karena PEMERASAN DAN PENGHISAPAN ada dalam hidup kita.

Dengan dalih krisis, sesungguhnya Pengusaha telah menunjukkan WATAK asli dan cenderung bersikap PENGECUT dan TIDAK BERTANGGUNG JAWAB dengan meninggalkan pabrik begitu saja atau KABUR dan menelantarkan buruhnya. Nah, bila demikian menjadi tanggungjawab bersama terutama pemerintah daerah untuk tidak berpangku tangan menyaksikan ini semua terjadi.

Seperti kita tahu Tatik Borjuasi disaat-saat ini adalah menepatkan negara dan pemerintah untuk mau disuruh membuat kebijakan-kebijakan yang memihak para kapitalis. Dalam pemerintahan Indonesia dari masa ke masa pasca reformasi terutama sekarang ini menunjukkan hal tersebut. Elit politik dan partai dengan setia menjadi ”kaki tangan”kapitalis, kebijakan yang mereka buat merugikan rakyat dan secara pribadi mereka menjadi kaya karena imbalan dari para kapitalis, korupsi dan gaji besar dari pajak rakyat.

Bsa kita lihat kebijakkan pemerintah yang merugikan buruh dari masa ke masa :

PRESIDEN

KEBIJAKKAN TERHADAP BURUH DAN RAKYAT

PARTAI PENDUKUNG DI DPR

Gus Dur

Membuat kebijakan KEPMEN 77/78, tentang Penurunan nilai pesangon dan penghilangan uang penghargaan masa kerja

PKB, PDIP, PPP

Megawati

- Mengesahkan UUK 13/2003 ( sistem kerja kontrak dan outsourcing)

- Mengesahkan UU PPHI 2/2004

Semua partai politik

SBY-JK

- Rencana Revisi UUK 13/2003

- Pengesahan UU Penanaman Modal Asing (PMA) no.25/2007

- Rencana Peraturan Pesangon

- SKB 5 Menteri tentang Listrik

- KB/PB 4 Menteri tentang kenaikan Upah tidak boleh lebih dari 6%

- JPS Keuangan membantu modal pengusaha karena krisis

Partai Demokrat, PKS< PAN, Golkar, PPP

Kesimpulan dari situasi sekarang adalah :

Kapitalisme menghancurkan kehidupan rakyat,

Hasil Pemilu Legislatif makin menunjukkan bahwa kapitalisme akan semakin menguasai sistem hingga jantung ekonomi Indonesia dan akan selalu memakai elit politik dan inteltual pro pemodal serta alat-alat negara untuk menjaganya, maka tidak ada jalan lain kecuali kami pekerja Indonesia menyatukan diri dan menuntut perubahan yang lebih berarti untuk masa depan kita. Perubahan nasib bagi buruh adalah perubahan sistem ekonomi sebagimana telah dicanangkan oleh Faunding Fathers kita baik melalui ajaran-ajaran maupun sebagaimana telah tertuang dalam Pancasila dan UUD 1945. (Pasal 33, UUD 1945) Solusi lain adalah keterlibatan rakyat pekerja sebesar-besarnya dalam kontrol dan pengelolaan Negara menjadi keharusan. (lihat Hugo Chaves di Venezuela yang melibatkan serikat buruh, Evo Morales di Bolivia yang melibatkan serikat petani, serikat buruh, serikat perempuan).

Nah momentum krisis ekonomi kapitalisme dan pemilu di Indonesia semestinya menjadi momentum mengembalikan kedaulatan bangsa dan Negara melalui mengembalikan sistem ekonomi berwatakkan SOSIALISME INDONESIA.

Hal demikian dapat kita capai dengan terlebih dahulu adanya keberpihakan nyata terhadap buruh dgn cara :

- HAPUSKAN SYSTEM KERJA KONTRAK

- TOLAK PHK DALAM BENTUK APAPUN

- CABUT UU PPHI NO 2 tahun 2004

- NAIKAN UPAH BURUH

- NASIONALISASI ASET ASET ASING UNTUK KEMAKMURAN RAKYAT

Oleh : Eko Supriyanto/ Aliansi Buruh Solo Raya/2009
SBSI92 Solo Raya/ Repdem Kra/ FSP KEP Kra/ FSP RTMM Kra/ FSP Farkes Ref/ Albacia Center

Tulisan ini dan yang lain dapat juga dilihat di http://ekosupriyantospkep.worldpress.com/

Komentar

Postingan populer dari blog ini

“711” Memaknai Pitulungan Dan Kawelasan (?)

SELAMAT DATANG DI FSP KEP KSPI KARANGANYAR

IKRAR FSP KEP