Buruh Protes Besaran Survei KHL

KARANGANYAR–Kalangan buruh memprotes hasil survei kebutuhan hidup layak (KHL) sebesar Rp 1.102.000 yang akan dijadikan acuan untuk menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2014. Pasalnya, besaran KHL tersebut tidak akan cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup buruh di tahun 2014 nanti.
“Jelas kurang, survei itu kan dilakukan saat ini. Sementara rentang waktu beberapa bulan ke depan hingga awal Januari 2014 nanti, harga kebutuhan sehari-hari sudah pasti naik,” kata Ketua DPC Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi Pertambangan Minyak Gas Bumi dan Umum (FSKEP) Karanganyar, Eko Supriyanto, Selasa (1/10).
Dari hasil survei KHL itu menyebutkan untuk item biaya sewa tempat tinggal per bulan besarnya Rp 87.500. Menurut Eko, besarnya sewa tempat tinggal itu untuk di Karanganyar saat ini tidaklah cukup. “Mana ada tempat tinggal dengan biaya sewa semurah itu. Biaya sewa tempat tinggal itu minimal Rp 151.000 per bulannya,” terangnya.
Eko mengusulkan, nilai ideal untuk UMK 2014 setidaknya sebesar angka survei KHL terbaru ditambah 50 persen. Sehingga besarnya mencapai lebih dari Rp 1,5 juta. “Coba dihitung untuk biaya makan sehari tiga kali saja. Taruhlah dalam sekali makan menghabiskan biaya Rp 10.000, maka dalam sebulan untuk makan saja sudah mencapai Rp 900.000,” tuturnya.
Ditambahkannya, besaran UMK 2014 jika hanya mengacu pada KHL maka hanya cukup untuk kebutuhan makan saja. Untuk kebutuhan hidup lainnya dipastikan tidak akan terpenuhi. “Sama saja dengan perbudakan. Buruh dicukupi makannya saja, tetapi tidak punya kesempatan untuk mengembangkan diri,” ujar Eko.
“Kami berharap tidak muluk-muluk, tapi setidaknya bisa mendapatkan UMK yang layak. Sebab di wilayah Jateng ini, besaran UMK-nya selalu terpaut jauh bila dibandingkan dengan Jatim dan Jabar. Kalau metode pengambilan kebijakannya sama, tetapi hasilnya terpaut jauh maka pasti ada yang salah,” tambah Eko.
Sementara, Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Karanganyar, Sumarno mengatakan sampai saat ini besaran UMK yang akan diusulkan ke provinsi belum diputuskan. “Kami masih akan menggelar rapat lanjutan dengan agenda mendengarkan paparan dari Badan Pusat Statistik (BPS),” katanya. Ahmad Rodif Hafidz [ joglosemar.co/ ]

Komentar

Postingan populer dari blog ini

“711” Memaknai Pitulungan Dan Kawelasan (?)

SELAMAT DATANG DI FSP KEP KSPI KARANGANYAR

Bisa Berimbas PHK Massal, Buruh Garmen dan Tekstil di Karanganyar Juga Tolak Kenaikan BBM