Unjuk Rasa, Buruh Tuntut KHL Rp 3 Juta

KARANGANYAR–Belasan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi Pertambangan Minyak Gas Bumi dan Umum (FSPKEP) Karanganyar melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Karanganyar, Sabtu (21/9). Buruh menuntut item kebutuhan hidup layak (KHL) untuk penentuan Upah Minimum Kabupaten (UMK) ditambah menjadi 84 item.
Ketua DPC FSPKEP Karanganyar, Eko Supriyanto mengatakan 60 item indikator KHL seperti diatur dalam Permenakertrans No 17 Tahun 2005 belum mampu menjawab kebutuhan riil buruh sehari-hari. Akibatnya UMK yang ditetapkan masih jauh di bawah beban pengeluaran untuk mencukupi kebutuhan. “Dalam 60 item itu tetap mencantumkan komponen sewa kamar yang tidak berubah serta komponen sandang pangan yang kualitasnya sedang, bukan baik. Jadi belum menjawab secara riil kebutuhan buruh, apalagi mengubah kesejahteraan buruh,” jelas Eko.
Untuk itu, ia meminta item komponen KHL yang menjadi acuan dalam penentuan UMK 2014 harus ditambah menjadi minimal 84 item. Yakni komponen sandang ditambah 23 komponen, perumahan menjadi 38 komponen, pendidikan tiga komponen, kesehatan empat komponen dengan 15 sub komponen, transportasi tiga komponen dengan empat sub komponen, serta rekreasi dan tabungan dua komponen. “Jumlah komponen harus ditambah minimal 84 item karena jumlah 60 item sudah tidak relevan lagi, baik secara kuantitas maupun kualitas. Kami menolak upah murah buruh,” tegasnya.
Menurut Eko, pihaknya bersama Persatuan Pergerakan Buruh Solo Raya (Prabusoro) sudah melakukan kajian dan survei terkait item komponen KHL tersebut dengan mengambil sampling di Karanganyar dan Solo. “Dengan 84 item komponen itu menghasilkan UMK Rp 3.084.111,”ungkapnya.
Kepala Dinsosnakertrans Karanganyar, Sumarno mengatakan survei angka KHL sudah selesai dilakukan dan tinggal dibahas oleh pihak-pihak terkait seperti Dewan Pengupahan, serikat pekerja, Badan Pusat Statistik (BPS), hingga akademisi. “Minggu depan mulai sidang pembahasan hasil survei KHL. Nanti hasil survei dipaparkan dalam sidang itu. Kalau semua setuju, ya langsung bisa ditentukan KHL-nya,” katanya.
Saat ditanya lebih lanjut, Sumarno tidak dapat merinci berapa angka dari hasil survei yang sudah dilakukan sejak Januari hingga September tersebut. Ia hanya memastikan angka KHL yang muncul berdasarkan survei di atas Rp 1 juta. Muhammad Ikhsan [ joglosemar.co ]

Komentar

Postingan populer dari blog ini

“711” Memaknai Pitulungan Dan Kawelasan (?)

SELAMAT DATANG DI FSP KEP KSPI KARANGANYAR

Bisa Berimbas PHK Massal, Buruh Garmen dan Tekstil di Karanganyar Juga Tolak Kenaikan BBM