Buruh Karanganyar Tolak Penentuan UMK Lima Tahunan

KARANGANYAR, suaramerdeka.com – Buruh Karanganyar menolak penentuan upah minimum kabupaten (UMK) lima tahunan sebagaimana yang akan diterapkan pemerintah. Alasannya, pemerintah dipastikan tidak akan bisa mengendalikan ekonomi agar stabil selama lima tahun.

‘’Karena itu kebijakan UMK yang berlaku selama lima tahun, jelas akan sangat merugikan buruh. Sebab kondisi dan situasi perubahan ekonomi selama lima tahun akan sangat berbeda perkembangannya,’’ kata Eko Supriyanto, koordinator buruh.

Sekitar seratus buruh mendatangi Gedung DPRD melakukan aksi, memperingati Hari Buruh Internasional, Jumat (1/5). Mereka beranngkat bersama dari Monumen Jaten ke Gedung Dewan dengan kawalan petugas Polsek Jaten dan Polsek Karanganyar Kota.

Mereka sempat berhenti di depan rumah dinas bupati, sebelum kemudian melanjutkan perjalanan sampai ke Gedung Dewan. Sebelum masuk ke ruangan untuk berdialog dengan Ketua DPRD Sumanto, Kapolres AKBP Mahedi Srindra dan Dandim Letkol Inf Marten Pasunda, mereka sempat berorasi di halaman Gedung DPRD.

Para buruh masih mengeluhkan minimnya perhatian soal upah yang mengakibatkan sampai saat ini, nasib buruh masih sebatas budaknya orang yang punya duit, pekerjanya orang yang punya pabrik. Belum sebagai mitra yang sepadan dengan pemilik modal.

Hal itu yang masih harus diperjuangkan, sehingga meski permintaan libur pada 1 Mei sudah dikabulkan, namun perjuangan atas hak buruh masih akan terus dilakukan. Mereka masih akan menuntut kesepadanan posisi yang berujung pada pemenuhan kesejahteraan buruh.

(Joko Dwi Hastanto/ CN33/ SM Network)



Komentar

Postingan populer dari blog ini

“711” Memaknai Pitulungan Dan Kawelasan (?)

SELAMAT DATANG DI FSP KEP KSPI KARANGANYAR

Bisa Berimbas PHK Massal, Buruh Garmen dan Tekstil di Karanganyar Juga Tolak Kenaikan BBM