Selain Buruh, Konsep Jaminan Pensiun Versi Pemerintah Juga Rugikan PNS, TNI dan POLRI

SIARAN PERS KSPI KAMIS 11 JUNI 2015

SELAIN BURUH, KONSEP JAMINAN PENSIUN VERSI PEMERINTAH JUGA RUGIKAN PNS,TNI DAN POLRI

KSPI-Ketua PB PGRI yang juga Vice Presiden KSPI Didi Suprijadi menegaskan, bahwa KSPI menolak adanya pengurangan kualitas manfaat yang diterima oleh PNS,TNI dan POLRI.

Menurut Didi, jika menggunakan rumusan pemerintah dalam Rancangan peraturan Pemerintah (RPP) Jaminan Pensiun yang akan diputuskan hari ini, Kamis (11/06/2015), dalam Rakortas di Menko Perekonomian menggunakan rumus 1% × ( Masa Iur/12 bulan) x gaji rata rata tertimbang. Rumusan yang diusulkan oleh Kemenaker tersebut, bukan hanya buruh swasta yang dirugikan, namun para PNS,TNI, Polri juga dirugikan.

Dengan rumusan masa iur 1 tahun equal manfaat 1 bulan gaji, maka peserta dengan masa iur 15 tahun hanya akan mendapat manfaat bulanan 15% dari gaji rata rata. "Sedangkan peserta dengan masa iuran maksimum selama 40 tahun hanya akan mendapat manfaat sebesar 40 % dari gaji rata rata terakhir." Jelas Didi di Jakarta.

Dengan rumusan tersebut, Papar Didi, para PNS, TNI dan Polri yang selama ini mendapatkan manfaat pensiun sebesar 75% dari gaji tentunya akan mengalami penurunan kualitas menjadi 15-40% saja. Lebih lanjut, Didi Suprijadi juga mengecam Kementerian Keuangan yang tidak mempersiapkan iuran untuk Jaminan pensiun PNS dan TNI/POLRI yang akan bergabung selambatnya pada 2029 sejak 1 Juli 2015 ini.

"Kami keberatan jika PNS nantinya ada kendala dalam menerima manfaat jaminan pensiun para PNS. Karenanya Kemenkeu atau pemerintah sebagai pemberi kerja para PNS harus juga mengiur sejak Juli 2015." Tegas Didi yang juga seorang dosen di sebuah perguruan tinggi.

Didi pun menjelaskan, Seperti diketahui bahwa selama ini pensiun para PNS, TNI dan Polri dibayarkan langsung oleh pemerintah melalui APBN dan tidak perlu ada iuran dari PNS, TNI dan Polri. Selama ini hanya iur untuk program Jaminan Hari Tua.

"Sehingga, jangan sampai ada pengurangan manfat pensiun, apalagi jika PNS dikenakan iuran.Bila tanpa iuran saja kualitas manfaat pensiun PNS,TNI dan Polri sudah lebih baik, maka ketika mengiur harusnya kualitas manfaat yang diterima harus lebih baik."Tegasnya.

"Oleh karenanya, pada aksi hari ini, PGRI juga akan mengirim perwakilan massa dalam aksi perjuangan Jaminan Pensiun di Menko Perekonomian untuk bersama sama menuntut manfaat bulanan jaminan pensiun minimal 60%-75% dari gaji terakhir." Tandas Didi.

Terima Kasih
TIM MEDIA KSPI

Komentar

Postingan populer dari blog ini

“711” Memaknai Pitulungan Dan Kawelasan (?)

SELAMAT DATANG DI FSP KEP KSPI KARANGANYAR

Bisa Berimbas PHK Massal, Buruh Garmen dan Tekstil di Karanganyar Juga Tolak Kenaikan BBM