Soal Pembiayaan Jaminan Pensiun KSPI Minta Pemerintah Tak Lepas Tanggung Jawab
SIARAN PERS KSPI 5 JUNI 2015 AKSI DI KEMENKEU
SOAL PEMBIAYAAN JAMINAN PENSIUN,KSPI MINTA PEMERINTAH TAK LEPAS TANGGUNG JAWAB
KSPI-Dalam aksi hari ketiga KSPI di
kantor Kementerian Keuangan, Jalan Lapangan Banteng,Jakarta, Jumat
(5/6/2015). Presiden KSPI, Said Iqbal mengecam usulan Kemenkeu dalam hal
iuran jaminan pensiun hanya sebesar 3%, jauh dibawah usulan Kemenaker
dan DJSN sebesar 8% & usulan terakhir buruh sekitar 10-12%. KSPI pun
meminta Pemerintah tidak boleh lepas tanggung jawab dalam hal
memperkuat Program Jaminan Pensiun melalui pembiayaan negara sesuai
amanah UU SJSN dalam pasal 48.
“Besaran iuran yang kecil dari kemenkeu
diduga adalah titipan dari APINDO yang hanya mengusulkan iuran sebesar
1.5% saja.”Ungkap Said Iqbal di Jakarta.
Said Iqbal menjelaskan, terkait iuran
jaminan pensiun yang kecil akan menyebabkan manfaat yang diterima buruh
setiap bulannya akan menjadi kecil dan ketahanan dananya juga terbatas.
“Kita perlu belajar dari beberapa negara seperti Malaysia yang Iuran
Jaminan Pensiunnya sebesar 23%, China 28% & Singapura 33%. Dengan
iuran tersebut bukan hanya ketahanan dana akan kuat, juga akan menopang
perekonomian mereka kuat dan mandiri.” Papar Master ekonomi dari
Universitas Indonesia tersebut.
Pun, dirinya juga mendesak Kementerian
Keuangan, agar pemerintah setiap tahunnya sejak diberlakukannya jaminan
pensiun per 1 Juli 2015 sudah mengiur ke BPJS sebesar nominal besaran
iuran PNS. Hal ini terkait bergabungnya PNS/TNI/Polri ke BPJS
selambatnya pada 2029, “jangan sampe pada tahun 2029, jutaan PNS
bergabung ke BPJS Ketenagakerjaan dan langsung menerima manfaat jaminan
Pensiun BPJS namun tidak pernah mengiur sebelumnya.”Cetusnya.
“Hal tersebut merupakan perampokan
pemerintah terhadap dana buruh swasta untuk membiayai Pensiun PNS /TNI/
POLRI dannakan mengakibatkan daya tahan dana pensiun yang dikelola BPJS
menjadi tidak sehat.” Tambahnya.
Pelbagai hal lain, diketahui bahwa saat
ini memang iuran jaminan pensiun PNS/ TNI/POLRI tidak berjalan lancar
dan tidak mencukupi sehingga harus di backup secara gelondongan setiap
tahunnya dari APBN.
“Apabila pada 2015 nanti pemerintah tidak
membayarkan iuran PNS/TNI/POlRI maka sama saja pemerintah akan
“merampok” dana pensiun buruh.”Cemasnya.
Belum lagi, terkait informasi bahwa pada
hari ini, Jumat 5 Juni 2015, pemerintah akan memutuskan besaran iuran
dan manfaat Jaminan Pensiun. KSPI menegaskan dan mengingatkan pemerintah
bahwa manfaat berkala Jaminan Pensiun yang nantinya akan di terima oleh
para buruh setiap bulannya minimal harus sebesar 60% dari gaji
terakhir.
Pun kepada Presiden Jokowi, KSPI meminta
untuk merevisi usulan Pemerintah tentang rumusan manfaat Pensiun
menggunakan rumus 1%×(masa iur/12 bulan)xgaji rata rata tertimbang.
Dijelaskan Said Iqbal, dengan rumus
tersebut, dengan masa iur minimum 15 th, peserta hanya akan mendapat
manfaat pensiunnya hanya sebesar 15% dari gaji rata rata, sedangkan
peserta dengan masa iur maksimum sekitar 40 th, peserta hanya akan
mendapat manfaat bulanan sebesar 40% dari gaji rata rata tertimbang.
“Manfaat Pensiun hanya sebesar 15-40%
dari gaji rata rata tertimbang itu sangat tidak rasional dan jauh dari
angka yang layak dan menyalahi prinsip dasar jaminan pensiun yang
diselenggarakan untuk mempertahanakan derajat kehidupan yang layak bagi
buruh dan keluarganya.” Kata Presiden KSPI.
Dan,lanjut Said Iqbal, RPP Jaminan
Pensiun harus tetap membolehkan lembaga dana pensiun seperti DPLK/DPPK
tetap berjalan asalkan memberikan nilai manfaat pasti pensiun lebih baik
dari yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk diketahui, Aksi menuntut
diberlakukannya Jaminan Pensiun wajib per 1 Juli 2015 oleh KSPI akan
dilakukan selama seminggu berturut – turut. Aksi yang sedianya telah
terlaksana sedari Rabu 3 Juni 2015 kemarin, dimulai dari Kantor
Kementerian Ketenagakerjaan.
Selain di Jakarta, aksi ini juga
dilakukan di berbagai daerah di Indonesia seperti di Aceh, Medan,Batam,
Semarang dan Surabaya, sulut, Gorotalo. Aksi dilakukan sebagai sikap
serius KSPI terkait permasalahan Jaminan Pensiun yang belum diberlakukan
dan Manfaat pensiun yang dianggap menyepelekan keberlangsungan hidup
para buruh di masa depannya.
Terima Kasih
Said Iqbal
Presiden KSPI
Presiden KSPI
Komentar
Posting Komentar
In Solidarity Forever....Salam Solidaritas Tanpa Batas!!! Cerdas Militan Bertanggung-Jawab