BPJS Solo Mulai Disosialisasikan

SOLO, suaramerdeka.com - Pembentukan BPJS atau Badan Penyelenggara Jaminan Sosial mulai disosialisasikan. Menurut Kepala Kantor PT Jamsostek Cabang Surakarta Abdul Cholik, lembaga tersebut nantinya berfungsi sebagai wadah baru penjamin sosial bagi kalangan PNS, TNI/Polri dan pekerja swasta setempat di sektor kesehatan dan ketenagakerjaan.
Dia bilang,"Ada beberapa langkah yang harus dipersiapkan sebelum lembaga itu dibentuk. Antara lain, menyiapkan infrastruktur di kantor pusat maupun di setiap daerah untuk mengawasi sistem ketenagakerjaan." Hal itu dia katakan sebelum mengikuti sosialisasi pembentukan BPJS, di Aula Kantor Jamsostek Cabang Surakarta, Rabu (20/6). Sekitar 70 peserta dari berbagai serikat pekerja dan lembaga swadaya masyarakat hadir dalam kegiatan itu.
Menurut Cholik, keberadaan BPJS yang diatur dalam UU No 24/2011 itu bertujuan menyatukan empat BUMN, yakni Taspen, Asabri, Jamsostek, dan Askes. Selama ini keempat lembaga itu menjadi wadah penjamin sosial untuk dana pensiun dan asuransi kesehatan bagi PNS, TNI dan pekerja swasta di seluruh Indonesia.
Untuk jaminan kesehatan, papar dia, diberlakukan mulai 1 Januari 2014, sedang untuk jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, dan jaminan pensiun baru diberlakukan 1 Juli 2015.
"Pemerintah sudah menyusun PP-nya (peraturan pemerintah-red) serta mencari beberapa formula untuk menyatukan 18 peraturan sebelumnya, menyangkut jaminan sosial di bidang ketenagakerjaan dan kesehatan," jelasnya.
Ketua DPC FSP KEP Karanganyar, Eko Supriyanto menambahkan, tidak semua orang mengetahui meski BPJS sudah disyahkan pemerintah. Pihaknya khawatir fungsi lembaga tersebut sebagai pengawas ketenagakerjaan tidak bisa berjalan maksimal.
Apalagi tenaga pengawas pekerja yang ada di setiap daerah jumlahnya minim. ''Dengan lembaga ini, kita berharap para buruh semakin mudah untuk mendapatkan jaminan sosial,'' jelasnya.
( Langgeng Widodo / CN34 / JBSM ) ( Suara Merdeka )

Komentar

Postingan populer dari blog ini

“711” Memaknai Pitulungan Dan Kawelasan (?)

SELAMAT DATANG DI FSP KEP KSPI KARANGANYAR

IKRAR FSP KEP