May Day Ribuan Buruh Bakal Turun ke Jalan

SOLO—Ribuan buruh di Solo dan sekitarnya diprediksi akan turun ke jalan memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day, Selasa (1/5) ini.
Aksi massa yang diprakarsai para serikat pekerja tersebut bakal dikonsentrasikan di simpang Panggungrejo, Jebres, Solo. ”Target kami sekitar 5.000-an buruh yang bakal bergabung. Hingga saat ini, sudah ada seribuan buruh yang menyatakan kesanggupannya,” kata Ketua Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI 1992), Suharno kepada SOLOPOS (JIBI), Senin (30/4).
Dalam peringatan May Day tersebut, para buruh akan menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah terkait sistem ketenagakerjaan. Menurut Suharno, sistem ketenagakerjaan yang ada saat ini sangat menyengsarakan buruh lantaran memakai sistem kontrak dan outsourcing.
”Padahal, sistem itu sudah dihapus oleh keputusan MK. Namun, kenyataannya di lapangan tetap berlangsung,” ujarnya.
Terpisah, Kepala Seksi Bina Pengusaha dan Organisasi Pekerja Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Solo, Agus Hariyanto mengatakan penyalur tenaga kerja outsourcing ilegal di Solo semakin menjamur dan tidak dapat dimonitor.
Ia menjelaskan, penyalur tenaga kerja outsourcing yang legal dan terdata adalah penyalur tenaga kerja yang berbentuk PT dan koperasi. ”Di Solo yang banyak adalah CV dan sudah jelas itu tidak memiliki izin,” jelasnya ketika ditemui Espos, Senin (30/4).
Sampai saat ini di Solo sudah ada 26 PT dan koperasi yang terdaftar dan resmi untuk menyalurkan tenaga kerja outsourcing. Sedangkan CV yang berdiri itu tidak memiliki izin operasional. ”Untuk penyalur kerja ilegal, biasanya upah pekerja di bawah UMK,” paparnya.
Agus menilai dengan kondisi tersebut, pihak yang paling dirugikan adalah pekerja. ”Pekerja dalam posisi dilematis, di satu sisi mereka butuh pekerjaan tapi di sisi lain upah mereka tidak layak,” jelasnya.
Meski demikian, Dinsosnakertrans belum bisa berbuat apa-apa untuk menindak tegas pelanggar tersebut karena belum ada aturan dan sanksi mengenai itu. ”Kami kesulitan untuk memberi sanksi, apalagi kami belum punya data CV mana saja yang terus menyalurkan tenaga outsourcing,” jelasnya.
Tidak Boleh
Selain masalah penyalur tenaga kerja, sistem outsourcing pun bermasalah dalam hal penempatan tenaga kerja. Dalam aturannya, tenaga outsourcing hanya untuk pekerjaan tambahan bukan pekerjaan tetap.
”Sekarang pekerjaan tetap di perusahaan menggunakan pegawai outsourcing, seharusnya tidak boleh,” keluhnya.
Disinggung mengenai rencana para buruh untuk turun ke jalan pada Hari Buruh Internasional 1 Mei, Agus menjelaskan hal tersebut tidak menjadi masalah, malah dirinya mengapresiasi karena hal tersebut merupakan salah satu upaya untuk menyampaikan aspirasi mereka yang merasa haknya tidak terpenuhi.
Sementara itu, para buruh di Karanganyar yang berasal dari Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, Pertambangan, Minyak, Gas Bumi dan Umum (FSP KEP) akan menggelar audiensi dengan DPRD Karanganyar, Selasa (1/5) pukul 10.00 WIB.
Lebih Terjamin
Ketua DPC FSP KEP Karanganyar, Eko Supriyanto, mengatakan intinya para buruh menginginkan peningkatan kesejahteraan dengan kebebasan berserikat yang lebih terjamin. “Selain anggota Dewan, kami juga mengundang Bupati Karanganyar,” katanya saat dihubungi JIBI.
Di Boyolali, sekitar 100 anggota Serikat Pekerja Nasional (SPN) Boyolali juga akan merayakan Hari Buruh, hari ini. Mereka mengusung permintaan penindakan tegas terhadap kasus pelanggaran hukum yang dilakukan sejumlah perusahaan di Boyolali.
Direncanakan peserta aksi itu menggelar konvoi dan audiensi dengan Komisi IV DPRD Boyolali. “100 Peserta besok (hari ini-red) ikut konvoi dan audiensi,” kata Ketua SPN Boyolali, Wahono, kemarin sore.
Sementara para pekerja di Wonogiri kemungkinan besar tak akan menggelar aksi demo. Kondisi itu terungkap saat digelar pertemuan antara pengurus serikat pekerja (SP) se-Wonogiri dengan Bidang Hubungan Ketenagakerjaan Disnakertrans Wonogiri, Senin.  ( Solopos ) JIBI/SOLOPOS/Oriza Vilosa/Nenden Sekar Arum N/ Aries Susanto/ Bony Eko Wicaksono/ Trianto Hery Suryono

Komentar

Postingan populer dari blog ini

“711” Memaknai Pitulungan Dan Kawelasan (?)

SELAMAT DATANG DI FSP KEP KSPI KARANGANYAR

IKRAR FSP KEP