FSP kawal transformasi Jamsostek ke BPJS
Solo [SPFM], Federasi Serikat pekerja berupaya untuk terus
mengawal transformasi PT Jamsostek menuju Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
(BPJS). Hal ini menyusul telah diundangkannya UU tentang BPJS. Diungkapkan
ketua DPC Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi Pertambangan Minyak Gas Bumi
dan Umum KAB karanganyar Eko Supriyanto, sejauh Ini pekerja belum banyak
memahami kemanfaatan mereka menjadi peserta Jamsostek serta arah pasca
transformasi tersebut. Oleh karena itu, menurut Eko, dinilai perlu untuk
menggelar diskusi sebagai media sosialisasi kepada pekerja.
Saat ini, System Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dikelola oleh 4 BUMN yakni
Taspen, Asabri, Jamsostek dan Askes, yang ke depan akan menjadi 1 payung BPJS.
Eko mengaku mendukung ketentuan ini, meski ada kekhawatiran banyak perusahaan
yang tidak mematuhi atau melaksanakan ketentuan ini. Untuk itu pihaknya
mendesak segera dilaksanakannya UU SJSN atau BPSJ, termasuk menolak upah murah
serta memberikan subsidi anggaran untuk buruh.
Menanggapi hal ini, Kepala Jamsostek Cabang Solo–Abdul Cholik mengungkapkan,
memerlukan waktu yang panjang untuk proses transformasi tersebut. Sebab
setidaknya ada 18 PP dan 15 Perpres yang harus mendukung aturan tersebut,
termasuk harus ada tim khusus untuk proses tersebut. [SPFM/dev] ( starjogja.com )
Komentar
Posting Komentar
In Solidarity Forever....Salam Solidaritas Tanpa Batas!!! Cerdas Militan Bertanggung-Jawab