Hari ini, KHL Karanganyar ditentukan
Karangayar (Solopos.com)–Kamis (15/9/2011) ini, nilai kebutuhan hidup
layak (KHL) di Kabupaten Karanganyar akan ditentukan. Penentuan KHL itu
antara lain melibatkan pihak serikat pekerja, Dinas Sosial Tenaga Kerja
dan Transmigrasi (Dinsosnaketrans) dan dewan pengupahan Kabupaten
Karanganyar. Penentuan tersebut digelar di Aula Dinsosnakertrans.
Sebelumnya,
Dewan Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi
Pertambangan Minyak Gas Bumi dan Umum (DPC FSP KEP) Kabupaten
Karanganyar, baik dalam pembahasan KHL maupun dalam paparan bersama,
menuntut hasil rata-rata survei kebutuhan layak yang digelar dari
Januari-Juli 2011, ditetapkan sebagai nilai KHL.
“Selain itu kami
juga meminta agar Upah Minimum Kabupaten (UMK) Karanganyar sama dengan
nilai KHL,” ungkap Ketua DPC FSP KEP Karanganyar, Eko Supriyanto kepada Espos, Rabu (14/9/2011).
UMK
untuk tahun 2012, kata dia, sebisa mungkin nilainya disamakan dengan
KHL. Sedangkan UMK pada 2011, nilainya hanya 96 persen dari KHL.
Pihaknya
menginginkan nilai UMK itu 100 persen sama dengan KHL, sebagaimana yang
telah diamanahkan dalam Undang-undang No 13 tahun 2003 tentang
Ketenagakerjaan, yakni nilai UMK sama dengan nilai KHL.
Sementara
itu, Kepala Dinsosnakertrans Karangnayar, Sumarno mengatakan, sebelum
penentuan KHL dan UMK, pihaknya sudah memfasilitasi tentang hasil
paparan dari para pakar akademisi dan Biro Pusat Statistik (BPS). (FAS) ( Solopos )
Komentar
Posting Komentar
In Solidarity Forever....Salam Solidaritas Tanpa Batas!!! Cerdas Militan Bertanggung-Jawab