Pembahasan Usulan UMK Karanganyar Berakhir Buntu

 KARANGANYAR, suaramerdeka.com – Pertemuan terakhir tripartite untuk membahas usulan upah minimum kabupaten (UMK) Karanganyar berakhir buntu alias deadlock. Apindo dan wakil pekerja tidak mencapai kesepakatan dalam menentukan angka besaran UMK.
"Karena tidak ada kesepakatan, maka kemungkinan kami akan membawa dua angka ke provinsi sebagai usulan, biar nanti Gubernur yang menentukan berapa UMK di Karanganyar," kata Drajat Mahendradatta, Kabid Hubungan Industrial, Dinsosnakertrans Karanganyar.
Meski demikian, hasil rapat terakhir bersama Apindo dan wakil pekerja akan diserahkan ke Bupati dulu sebagai bahan laporan. Setelah itu, masing-masing pihak akan diupayakan dijembatani agar melakukan koreksi lagi dan bersepakat lagi.
"Tapi kalau tidak bisa, maka Bupati bisa saja merekomendasikan dua angka itu atau akan menentukan satu angka menurut prakiraan yang bisa menjadi jalan tengah untuk diserahkan ke Gubernur. Sebab terakhir angka UMK harus ada di tangan Gubernur 2 Oktober besok," kata dia.
Ketua DPC Federasi Serikat Pekerja  Kimia Energi Pertambangan (FSPKEP) Karanganyar,  Eko Supriyanto, menjelaskan pada pertemuan terakhir di luar persidangan resmi dengan Apindo, kedua belah pihak masih mempertahankan angka usulan yang diajukan masing-masing.
"Perbedaan pandangan usulan UMK dan KHL masih mewarnai ketidaksepakatan itu. Sejak pertemuan pertama sampai kali kelima atau yang terakhir Sabtu lalu, pembicaraan masih berkutat soal itu," kata dia.
Pekerja mengusulkan besaran UMK 2013 Rp 901.000. Tetapi Apindo tidak setuju, dan mereka mengajukan angka Rp 891 ribu. Dengan berbagai alasan, akhirnya masing-masing bertahan pada usulan tersebut.
Eko mengatakan, perdebatan lebih pada komponen survei perumahan. Selama ini, komponen survei perumahan yang digunakan oleh Apindo adalah standar rusunawa, sedangkan pihak Serikat Pekerja menggunakan komponen sewa rumah atau kos di daerah kawasan industri.
( Joko Dwi Hastanto / CN26 / JBSM ) ( Suara Merdeka )

Komentar

Postingan populer dari blog ini

“711” Memaknai Pitulungan Dan Kawelasan (?)

SELAMAT DATANG DI FSP KEP KSPI KARANGANYAR

IKRAR FSP KEP