KBRN, Solo: Para pekerja khawatirkan lemahnya implementasi transformasi PT Jamsostek menuju Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

KBRN, Solo: Transformasi PT Jamsostek menuju Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) memberikan harapan baru bagi kalangan pekerja untuk mendapatkan jaminan kesehatan seumur hidup dan jaminan dana pensiun.
Meski demikian, pekerja khawatir implementasi dilapangan lemah, sehingga harapan baru itu akan sirna.
Hal tersebut mengemuka dalam diskusi Serikat Pekerja dengan PT Jamsostek dengan tema “Transformasi PT Jamsostek Menuju Badan Penyelenggara Jaminan Sosial,” di Kantor Jamsostek Solo, Rabu (20/6).
Menurut Ketua Dewan Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi Pertambangan Minyak Gas Bumi dan Umum (DPC FSP KEP) Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Kabupaten Karanganyar, Eko Supriyanto, kekhawatiran  itu sangat mendasar mengingat banyak perusahaan yang belum memberikan sepenuhnya hak-hak pekerja untuk memperoleh jaminan social.
“Kami khawatir, implementasi di lapangan lemah. Selama ini, untuk keperluan membayar premi ke Jamsostek, banyak perusahan  melaporkan upah pekerja yang tidak semestinya atau dibawah UMK, bahkan tidak seluruh pekerja dilaporkan dalam program jaminan social,” ungkap Eko Supriyanto.
Untuk itu, pekerja terus mendorong dan mengawal pelaksanaan UU No 40/2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional. Untuk BPJS Kesehatan seluruh rakyat Indonesia, diberlakukan 1 Januari 2014 dan Jaminan Pensiun wajib untuk buruh, guru honorer dan swasta dilaksanakan mulai 1 Juli 2015.
Sementara itu Kepala PT Jamsostek Cabang Solo Abdul Cholik mengatakan, dari 4 penyelenggara jaminan sosial kesehatan dan dana pensiun meliputi Jamsostek, Taspen, Asabri dan Askes, untuk menjadi satu payung hukum, masih membutuhkan 18 Peraturan Pemerintah, selain Peraturan Presiden, dan Peraturan Menteri.
“Harus disiapkan peraturannya, agar bisa dilaksanakan sampai kebawah, selain  itu juga butuh sinkronisasi dewan pengawas, direksi dan jajarannya,” imbuh Cholik. (Ciptati Handayani/DS/AKS) ( R R I )

Komentar

Postingan populer dari blog ini

“711” Memaknai Pitulungan Dan Kawelasan (?)

SELAMAT DATANG DI FSP KEP KSPI KARANGANYAR

IKRAR FSP KEP